Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » “SATMA AMPI Madina Menyoroti Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae di Bawah Dinas Kesehatan”

“SATMA AMPI Madina Menyoroti Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae di Bawah Dinas Kesehatan”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 273
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 26 Desember 2025| Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae, Kecamatan Sibanggor, Kabupaten Mandailing Natal, hingga menjelang akhir tahun anggaran dinilai amburadul, tidak tuntas, dan jauh dari standar pelayanan kesehatan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ini kini menuai sorotan tajam dari SATMA AMPI Madina.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa kondisi fisik bangunan di lapangan menunjukkan lemahnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek. Puskesmas yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi masyarakat justru terkesan dikerjakan asal-asalan.

“Ini proyek strategis bidang kesehatan. Namun faktanya, sampai akhir tahun kondisinya amburadul. Pertanyaannya, ke mana pengawasan Dinas Kesehatan?” tegas Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina juga menyoroti tanggung jawab Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab utama kegiatan. Menurutnya, Kadis Kesehatan tidak bisa lepas tangan atas buruknya kualitas dan lambannya progres pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae.

“Kami menduga lemahnya kontrol dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi salah satu penyebab proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kadis harus bertanggung jawab secara moral dan administratif,” lanjutnya.

Selain itu, Sahjan diduga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Namun hingga kini, SATMA AMPI Madina menilai tidak terlihat adanya langkah tegas dari PPK untuk memastikan proyek sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan tenggat waktu.

SATMA AMPI Madina mendesak Inspektorat Daerah, BPK, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaksana proyek dan PPK, tetapi juga terhadap peran dan kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal.

“Jika ditemukan indikasi pembiaran, kelalaian, atau bahkan dugaan penyimpangan anggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih,” ujar Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan tidak boleh dijadikan ajang main-main anggaran, karena menyangkut langsung hak dasar masyarakat.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kilas Balik Perjalanan LKBH Jepara 2025: Kenaikan 13% Penanganan Perkara, Beragam Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jepara, 23 Desember 2025 (GMOCT)| Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Jepara yang dipimpin Direktur Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.Med.,C.LSc merayakan perjalanan kerja yang produktif sepanjang tahun 2025. Terbukti dengan kenaikan penanganan perkara sebesar 13% dibandingkan tahun 2024, mencakup perkara pidana, perdata litigasi, dan non-litigasi. Rincian penanganan perkara menunjukkan kinerja yang optimal. LKBH Jepara menangani 261 perkara perdata litigasi (persidangan), […]

  • Senin Pagi, 109 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle M. Dekra / Syarif H
    • visibility 375
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan sebanyak 109 RT dan 3 ruas jalan terendam banjir hingga Senin, (07/07/2025). Banjir sebelumnya telah merendam berbagai daerah di Jakarta sejak Minggu (6/7). Ratusan RT yang terendam banjir itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur hingga Jakarta Barat. Berikut data wilayah terendam banjir hingga […]

  • Dugaan ICW: Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 353
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya terkait pengadaan katering makanan untuk jemaah haji selama berada di Tanah Suci. “Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar,” Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di kantor KPK. Hasil investigasi ICW […]

  • Ketua Umum GMOCT Minta Gubernur DKI dan Satpol PP Bertindak Tegas atas Dugaan Pijat Plus di Mangga Dua Square

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulisto, meminta Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Satpol PP DKI untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik pijat plus di salah satu tempat pijat di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah pelanggaran izin usaha, tetapi juga […]

  • Calon Awak KRI Canopus-936 Kapal Bantu Hidro Oseanografi TNI AL Dibekali UNCLOS 1982

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rĺs/Red
    • visibility 307
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Sebanyak 93 calon pengawak (Cawak) KRI Canopus-936 mengikuti Pelatihan Kesatuan Persiapan Pengambilan Kapal (KPPK) bertempat di Lounge Harimau Komando Latihan (Kolat) Koarmada I, Jakarta, (16/9). Pelatihan KPPK yang dilaksanakan berdasarkan Sprin Kasal Nomor Sprin/1448/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025 dan Sprin/1697/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 ini secara resmi dibuka oleh Dankolat Koarmada […]

  • Kapal Hantu di Laut Utara Yang Kebal Hukum: Saat 5 Juta Ton Milik Bumi Nusantara “Dirampok”

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 355
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Desember 2025| Di atas kertas, laut Indonesia seharusnya sunyi senyap dari aktivitas ekspor tambang mentah. Sejak palu kebijakan diketuk keras pada 1 Januari 2020, Presiden telah bersabda: “Hilirisasi adalah harga mati.” Sejak detik itu, haram hukumnya tanah merah mengandung nikel keluar dari gerbang Nusantara tanpa diolah di dalam negeri. Namun, di balik meja-meja […]

expand_less