Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kilas Balik Perjalanan LKBH Jepara 2025: Kenaikan 13% Penanganan Perkara, Beragam Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Kilas Balik Perjalanan LKBH Jepara 2025: Kenaikan 13% Penanganan Perkara, Beragam Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025
  • visibility 71
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jepara, 23 Desember 2025 (GMOCT)| Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Jepara yang dipimpin Direktur Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.Med.,C.LSc merayakan perjalanan kerja yang produktif sepanjang tahun 2025. Terbukti dengan kenaikan penanganan perkara sebesar 13% dibandingkan tahun 2024, mencakup perkara pidana, perdata litigasi, dan non-litigasi.

Rincian penanganan perkara menunjukkan kinerja yang optimal. LKBH Jepara menangani 261 perkara perdata litigasi (persidangan), 4 perkara pidana litigasi (persidangan), 123 perkara perdata non-litigasi, dan 27 perkara pidana non-litigasi (pendampingan) di kepolisian. Untuk pendampingan pidana, rinciannya adalah 3 perkara sebagai pelapor/pengadu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, 1 perkara sebagai terlapor/teradu di tempat yang sama, 14 perkara di Polres Jepara (baik sebagai pelapor/terlapor), dan 9 perkara di Polsek wilayah Polres Jepara.

Selain penanganan perkara, LKBH Jepara juga aktif menyelenggarakan program pemberdayaan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Tahun ini, telah dilakukan 2 kali penyuluhan hukum di 2 desa dan 3 kali pemberdayaan hukum di 3 desa di Kabupaten Jepara.

Yang patut dicatat, dari 261 perkara perdata litigasi, sebanyak 36 perkara dilayani secara pro bono (tidak berbayar) untuk masyarakat tidak mampu yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa. Biaya perkara tersebut dibiayai oleh Negara melalui Kementrian Hukum RI, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, dan Bagian Hukum Pemda Jepara, yang telah menjalin MOU kerjasama setiap tahunnya untuk program bantuan hukum gratis.

LKBH Jepara juga mendapatkan kepercayaan sebagai mitra/pelaksana program POSBAKUM dari Pengadilan Agama Jepara. *”Sejak POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara di kerjasamakan dengan pihak ketiga sampai sekarang telah menetapkan LKBH JEPARA sebagai Mitra/Pelaksana”*

Selain itu, Universitas Islam Nahdhatul Ulama (UNISNU) Jepara dan Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang (UIN Wali Songo) mempercayakan mahasiswa fakultas syariah dan hukum untuk magang di lembaga ini.

Dukungan juga datang dari Gabungan Media Online Ternama (GMOCT) dan Persatuan Wartawan Online (PWO) Jepara sebagai media partner.

Anggota advokat LKBH Jepara yang terlibat dalam pelayanan antara lain:
•Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.Med.,C.LSc
•H.Norkhan.SH
•Teguh Santoso.SH •Tarto
Widodo.SE.,SH.,MH •Ahmad Zaini.SH •Susami.SH.,M.PDi, Ari •Mahargyaning Widi.SH •Kenzu Khirzul Yaman.SH
•Eva Yusanti.SH
•Siti Isroiytaus Sa’diah.SHI
•Kartika Endah •Nurlaili.SH
•Nurul Laily.S.Sy
•Putri Nor Jannah.SH.

Sedangkan Para legal yang mendukung adalah •Wido Tri W.SH
•Vio Sari.SE
•Asep Saepuloh •KH.Mashadi Al Masro •Denny Prihartanto •Sugiarto

Statement Direktur LKBH Jepara, Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.Med.,C.LSc

“Kilas balik perjalanan LKBH Jepara tahun 2025 adalah bukti komitmen kita untuk terus memberikan akses keadilan kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu. Kenaikan 13% penanganan perkara menunjukkan bahwa kebutuhan akan bantuan hukum semakin besar, dan kita berusaha memberikan layanan yang profesional dan berintegritas. Terima kasih kepada semua mitra, advokat, legal, dan mahasiswa magang yang telah bekerja sama. Ke depannya, kita akan terus memperkuat program-program yang berfokus pada pemberdayaan hukum dan penyebaran kesadaran hukum di masyarakat Jepara.”

Statement Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT

“Kami dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sangat mengapresiasi profesionalisme dan integritas yang ditunjukkan oleh LKBH Jepara dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Melalui kerja keras mereka, banyak orang yang mendapatkan akses keadilan yang layak dan menemukan kebenaran. Semoga LKBH Jepara terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di masa depan.”[]

#noviralnojustice
#hukum
#lkbhjepara
Team/Red (Penajournalis)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Pertanahan Kota Medan Menyerahkan Sertifikat Tanah Ke Kantor Lurah Sei Putih Barat

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 3 Desember 2025| Penyerahan Sertipikat di Kelurahan Sei Putih Barat Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan penyerahan sertipikat di Kelurahan Sei Putih Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan, khususnya dalam program legalisasi aset masyarakat. Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan mampu memberikan […]

  • Sinergitas TNI-Polri Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor BRIPKA Dodi Wansyah bersama Babinsa Koramil Parung Serda Setiadi melakukan kegiatan sambang ke desa binaan pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di salah satu wilayah desa binaan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ini […]

  • Dugaan Korupsi Dan Penyalahgunaan Jabatan, Laporan Terhadap Oknum Pejabat Kab Banggai Laut Masuk Istana

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 348
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Juli 2025| Gelombang keresahan di Kabupaten Banggai Laut mencapai puncaknya hari ini setelah perjalanan panjang dengan dilayangkannya laporan resmi ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke meja Presiden Republik Indonesia. Laporan ini mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius yang […]

  • 5 Pelaku Pembobol Sekolah dan Satu Penadah Dibekuk Polisi di Sumedang Jabar

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rps/Red
    • visibility 485
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang Jawa Barat, 11 September 2025| Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama pencurian dan satu penadah berhasil diringkus. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres […]

  • Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025| Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, Kamis (28/8), melantik Pejabat Fungsional Dosen Lektor pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Wamen Ossy menaruh harapan besar, kepada pegawai terlantik untuk mentransformasikan ilmu pengetahuannya sebagai seorang pendidik bagi para penerus bangsa. “Saya sungguh berharap […]

  • Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 19 Agustus 2025 – Setelah resmi membuat laporan Polisi dengan nomor LP/B/96/VIII/2025/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH., Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, Ridwanto, menjadi korban percobaan pembunuhan pada tanggal 18 Agustus 2025. Insiden ini terjadi saat Ridwanto tengah melakukan investigasi terkait lahan yang diduga melibatkan PT SPS2. […]

expand_less