Investigasi KKI: Air Minum dari Galon Tua, Masih Dikonsumsi Jutaan Warga
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 30 Des 2025
- visibility 53
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap hasil Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek yang menunjukkan bahwa galon air minum dalam kemasan guna ulang yang seharusnya layak pakai masih banyak beredar dalam kondisi berisiko kesehatan. Temuan ini diperoleh dari pemantauan di 60 titik toko kelontong di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Investigasi ini merupakan tindak lanjut atas temuan serupa tahun sebelumnya, namun belum terlihat perbaikan signifikan dalam praktik distribusi dan penanganan galon guna ulang di pasaran.
Temuan Kunci Investigasi:
57% galon yang diperiksa berusia lebih dari dua tahun, padahal pakar kesehatan menyarankan masa pakai maksimal satu tahun untuk mencegah kemungkinan pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
Tim menemukan galon dengan kode produksi tahun 2012 masih dijual bebas di Bogor, dan galon produksi 2016 masih banyak di Tangerang.
Kondisi fisik galon sangat mengkhawatirkan: sekitar 80% tampak buram dan kusam, dan lebih dari 55% ditemukan dalam keadaan lusuh dan berdebu, menunjukkan lemahnya kontrol kebersihan dan kualitas.
Ketua KKI, David Tobing, menyatakan bahwa galon-galon ini sudah masuk dalam kategori “Galon Lanjut Usia” (Ganula) dan harus segera ditarik dari peredaran. “Ini bukan sekadar masalah kemasan, ini soal keselamatan manusia,” tegasnya.
Investigasi juga menunjukkan kekurangan signifikan dalam edukasi kepada para pedagang. Sebanyak 95% pedagang tidak memahami cara membaca kode produksi, dan 91,7% sama sekali tidak diberikan informasi tentang keamanan bahan kemasan oleh produsen.
Rekomendasi Resmi KKI:
KKI mendesak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk meminta produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menarik seluruh galon yang berusia lebih dari dua tahun dari pasar demi melindungi konsumen.
Masyarakat diimbau untuk menolak galon yang tampak buram, kusam, atau berusia lebih dari dua tahun, dan lebih aktif melaporkan temuan ke kanal pengaduan resmi KKI di www.komunitaskonsumen.or.id.
KKI menegaskan bahwa keselamatan konsumen bukan pilihan-itu adalah kewajiban bersama antara produsen, regulator, dan pelaku distribusi.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment