Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Dua Jurnalis Dilarang Meliput Aksi Demo Buruh di PT Rajawali Cirebon Kota

Dua Jurnalis Dilarang Meliput Aksi Demo Buruh di PT Rajawali Cirebon Kota

  • account_circle Rls Dekka
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 300
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Januari 2026| Dua orang jurnalis mengalami pelarangan saat hendak meliput aksi unjuk rasa buruh di kawasan PT PG Rajawali, Cirebon Kota pada Kamis 8 Januari 2026. Pelarangan tersebut, disertai adu mulut hingga dugaan intimidasi oleh pihak keamanan yang mengaku sebagai aparat.

Peristiwa bermula ketika awak media menyadari adanya pembatasan peliputan di dalam area pabrik. Untuk menghindari konflik, jurnalis kemudian mengambil gambar dari luar area perusahaan. Namun, sejumlah petugas keamanan mendatangi dan mempertanyakan maksud serta tujuan peliputan.

Kami sudah menjelaskan secara baik-baik bahwa kami menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aksi buruh,” ujar Muslimin, salah satu jurnalis di lokasi.

Meski berada di area luar dan telah memberikan penjelasan, awak media tetap dilarang melakukan peliputan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu argumen antara jurnalis dan pihak keamanan.

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan melibatkan pihak PG Rajawali. Namun, mediasi tersebut gagal lantaran salah satu pihak keamanan tetap bersikeras dan menunjukkan sikap agresif.

Untuk menghindari bentrokan, rekan-rekan jurnalis lainnya segera melerai dan memutuskan menarik diri dari lokasi. Langkah tersebut diambil demi menjaga keselamatan dan mencegah eskalasi konflik.

Setelah awak media meninggalkan area gerbang pabrik, situasi berangsur kondusif. Tidak ada kontak fisik yang terjadi dalam insiden tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan penghalangan kerja jurnalistik, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Hingga berita ini ditayangkan redaksi belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari para pihak yang diduga terlibat. Upaya menghubungi PT. PG Rajawali dan para pihak terkait lainnya belum menghasilkan tanggapan.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 24 Februari 2026| Kasus pidana Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr dengan terdakwa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing atau lebih dikenal dengan nama Jekson Sihombing membuka ruang diskusi yang luas mengenai keadilan, kejujuran, dan integritas sistem hukum di Indonesia. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru memperlihatkan dinamika yang penuh kejanggalan, mulai dari ketidakhadiran ahli bahasa yang diagendakan, […]

  • Ketum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba, Diduga Belum Berizin

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 6 Desember 2025| Ketua umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan untuk menyegel pembangunan menara telekomunikasi di Desa Gerba, Kecamatan Kramat Mulya. Pembangunan tower tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah daerah. Agung mengatakan, sejumlah anggota GMOCT telah memantau langsung ke […]

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 174
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 24 Januari 2026| Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku masih menemukan adanya aktivitas penjualan rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan konsumen. Menyikapi hal tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan, guna […]

  • Sawah Rusak Diduga Akibat Limbah PT CSK, Petani Tuntut Tanggung Jawab

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 3 April 2026 | Aktivitas produksi PT Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK), perusahaan produsen batu bata ringan (hebel), menuai sorotan tajam. Perusahaan yang berlokasi di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi ini diduga mencemari lingkungan persawahan warga akibat buruknya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pembuangan material sisa produksi (reject) yang […]

  • Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 262
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, elemen buruh dan Polri bersinergisitas dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sigit menekankan, dengan terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan damai, maka hal tersebut bakal berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian sehingga terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk meningkatkan keimanan dan mempererat hubungan dengan warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Musholah Polsek Megamendung, Kampung Sukakarya RT 02/01 Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (1/6/2025). Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 04.40 WIB ini merupakan bagian dari program pembinaan […]

expand_less