Dua Jurnalis Dilarang Meliput Aksi Demo Buruh di PT Rajawali Cirebon Kota
- account_circle Rls Dekka
- calendar_month Kam, 8 Jan 2026
- visibility 182
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Januari 2026| Dua orang jurnalis mengalami pelarangan saat hendak meliput aksi unjuk rasa buruh di kawasan PT PG Rajawali, Cirebon Kota pada Kamis 8 Januari 2026. Pelarangan tersebut, disertai adu mulut hingga dugaan intimidasi oleh pihak keamanan yang mengaku sebagai aparat.
Peristiwa bermula ketika awak media menyadari adanya pembatasan peliputan di dalam area pabrik. Untuk menghindari konflik, jurnalis kemudian mengambil gambar dari luar area perusahaan. Namun, sejumlah petugas keamanan mendatangi dan mempertanyakan maksud serta tujuan peliputan.
Kami sudah menjelaskan secara baik-baik bahwa kami menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aksi buruh,” ujar Muslimin, salah satu jurnalis di lokasi.
Meski berada di area luar dan telah memberikan penjelasan, awak media tetap dilarang melakukan peliputan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu argumen antara jurnalis dan pihak keamanan.

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan melibatkan pihak PG Rajawali. Namun, mediasi tersebut gagal lantaran salah satu pihak keamanan tetap bersikeras dan menunjukkan sikap agresif.
Untuk menghindari bentrokan, rekan-rekan jurnalis lainnya segera melerai dan memutuskan menarik diri dari lokasi. Langkah tersebut diambil demi menjaga keselamatan dan mencegah eskalasi konflik.
Setelah awak media meninggalkan area gerbang pabrik, situasi berangsur kondusif. Tidak ada kontak fisik yang terjadi dalam insiden tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan penghalangan kerja jurnalistik, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
Hingga berita ini ditayangkan redaksi belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari para pihak yang diduga terlibat. Upaya menghubungi PT. PG Rajawali dan para pihak terkait lainnya belum menghasilkan tanggapan.[]
- Author: Rls Dekka
- Editor: Redaksi
- Source: Korancirebon






At the moment there is no comment