Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Umum Mancanegara Internasional Politik

Koalisi Sipil: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Merampas Kedaulatan Rakyat

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Januari 2026
in Politik
0
Koalisi Sipil: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Merampas Kedaulatan Rakyat

Gambar Ilustrasi

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan keras dari masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai rencana tersebut bukan solusi atas persoalan pilkada, melainkan ancaman serius terhadap masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan dorongan perubahan sistem pilkada yang kembali mencuat sejak akhir 2025 menunjukkan sikap tidak berpihak terhadap penguatan demokrasi lokal. Menurutnya, gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru membuka jalan bagi sentralisasi kekuasaan dan dominasi elite politik.

You might also like

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

Jelang Pesta Demokrasi Desa, Desi Kurniati Ajak Warga Sukamulya Jaga Kondusivitas

H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur

“Memindahkan hak memilih kepala daerah dari rakyat ke DPRD adalah kemunduran demokrasi. Hak memilih dan dipilih adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh direduksi dengan alasan apa pun,” ujar Haykal dalam catatan sikap koalisi yang dirilis di Jakarta, 11 Januari 2026.

Koalisi menilai, dampak paling serius dari pilkada melalui DPRD adalah hilangnya akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat. Kepala daerah akan lebih tunduk pada kepentingan DPRD atau elite partai yang memilihnya, bukan kepada masyarakat yang seharusnya menjadi sumber legitimasi kekuasaan.

Dalam kondisi politik saat ini, ketika konsolidasi elite sangat kuat, sistem tersebut dinilai akan memperbesar kendali pusat terhadap daerah. Bahkan, kepemimpinan lokal dikhawatirkan hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan elite politik nasional.

“Padahal saat pilkada masih langsung saja, kewenangan kepala daerah sudah banyak ditarik ke pusat, terutama sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Jika pilkada diserahkan ke DPRD, ruang otonomi daerah akan semakin menyempit,” kata Haykal.

Koalisi juga menyoroti potensi lumpuhnya mekanisme check and balances di daerah. Selama ini, DPRD berfungsi mengawasi kepala daerah. Namun, jika DPRD sekaligus menjadi pihak yang memilih, maka hubungan tersebut akan berubah menjadi subordinatif dan rawan konflik kepentingan.

Selain itu, koalisi menilai alasan politik uang yang kerap dijadikan dalih untuk menghapus pilkada langsung tidaklah tepat. Politik uang, menurut mereka, tidak akan hilang dengan pemilihan melalui DPRD, justru berpotensi berpindah ke ruang yang lebih tertutup dan sulit diawasi publik.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 545 anggota DPRD terjerat kasus korupsi sepanjang 2010–2024. Fakta ini, kata Haykal, menunjukkan tingginya kerentanan transaksi politik jika pilkada dilakukan melalui lembaga perwakilan.

“Pilkada oleh DPRD justru membuka ruang transaksi politik yang lebih sempit, tertutup, dan sulit diungkap,” tegasnya.

Koalisi juga mengingatkan bahwa sistem tersebut akan menutup peluang calon perseorangan atau independen untuk maju sebagai kepala daerah. Dominasi partai-partai besar di DPRD akan semakin menguat, sementara ruang bagi alternatif kepemimpinan di luar partai politik praktis hilang.

“Pada akhirnya, kepala daerah akan ditentukan oleh elite partai, bahkan sangat mungkin oleh kepentingan presiden melalui kendali atas partai politik,” lanjut Haykal.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu secara tegas menyatakan menolak perubahan sistem pilkada menjadi pemilihan oleh DPRD. Mereka mendesak pembentuk undang-undang untuk tetap setia pada prinsip demokrasi dan amanat UUD 1945, serta memperbaiki kualitas pilkada langsung tanpa merampas hak politik rakyat.

Koalisi juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, media, dan seluruh elemen publik untuk bersama-sama mempertahankan pilkada langsung sebagai instrumen kontrol rakyat terhadap kekuasaan di tingkat lokal.

“Agenda ini lebih mirip penghukuman terhadap kedaulatan rakyat daripada upaya menyelamatkan demokrasi. Pertanyaannya sederhana: siapa yang diuntungkan? Rakyat atau elite?” pungkas Haykal.[]

Tags: DaerahKepalamekanismemengembalikanPemilihanWacana
Previous Post

Demer Dorong Solusi Terintegrasi Selamatkan Pariwisata Bali

Next Post

Kapolda Banten Lantik dan Rotasi 10 Pejabat Utama Polda

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh
Politik

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

by Chairul Husen
12 September 2026
Jelang Pesta Demokrasi Desa, Desi Kurniati Ajak Warga Sukamulya Jaga Kondusivitas
Politik

Jelang Pesta Demokrasi Desa, Desi Kurniati Ajak Warga Sukamulya Jaga Kondusivitas

by Chairul Husen
10 September 2026
H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur
Politik

H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur

by Chairul Husen
9 September 2026
H. Midi Edys Dapat Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Perjuangan di Pilkades Karangreja
Politik

H. Midi Edys Dapat Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Perjuangan di Pilkades Karangreja

by Chairul Husen
9 September 2026
Dugaan Intimidasi Pilkades di Desa Karangharum, Warga Mengaku Diancam Sawah Garapan Akan Diambil Alih
Politik

Dugaan Intimidasi Pilkades di Desa Karangharum, Warga Mengaku Diancam Sawah Garapan Akan Diambil Alih

by Chairul Husen
31 Agustus 2026
Next Post
Kapolda Banten Lantik dan Rotasi 10 Pejabat Utama Polda

Kapolda Banten Lantik dan Rotasi 10 Pejabat Utama Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Lakukan Sambang Dialogis, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Lakukan Sambang Dialogis, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

29 Mei 2025
Festival Tring Pegadaian 2026 di Palembang, Buka Tabungan Emas Gratis via Aplikasi

Festival Tring Pegadaian 2026 di Palembang, Buka Tabungan Emas Gratis via Aplikasi

17 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News