Kamis, Juli 30, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Umum Mancanegara Internasional Politik

Koalisi Sipil: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Merampas Kedaulatan Rakyat

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Januari 2026
in Politik
0
Koalisi Sipil: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Merampas Kedaulatan Rakyat

Gambar Ilustrasi

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan keras dari masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai rencana tersebut bukan solusi atas persoalan pilkada, melainkan ancaman serius terhadap masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan dorongan perubahan sistem pilkada yang kembali mencuat sejak akhir 2025 menunjukkan sikap tidak berpihak terhadap penguatan demokrasi lokal. Menurutnya, gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru membuka jalan bagi sentralisasi kekuasaan dan dominasi elite politik.

You might also like

Belum Masa Kampanye, Iring-Iringan Bakal Calon Kades Bojongsari Tuai Sorotan

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa

“Memindahkan hak memilih kepala daerah dari rakyat ke DPRD adalah kemunduran demokrasi. Hak memilih dan dipilih adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh direduksi dengan alasan apa pun,” ujar Haykal dalam catatan sikap koalisi yang dirilis di Jakarta, 11 Januari 2026.

Koalisi menilai, dampak paling serius dari pilkada melalui DPRD adalah hilangnya akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat. Kepala daerah akan lebih tunduk pada kepentingan DPRD atau elite partai yang memilihnya, bukan kepada masyarakat yang seharusnya menjadi sumber legitimasi kekuasaan.

Dalam kondisi politik saat ini, ketika konsolidasi elite sangat kuat, sistem tersebut dinilai akan memperbesar kendali pusat terhadap daerah. Bahkan, kepemimpinan lokal dikhawatirkan hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan elite politik nasional.

“Padahal saat pilkada masih langsung saja, kewenangan kepala daerah sudah banyak ditarik ke pusat, terutama sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Jika pilkada diserahkan ke DPRD, ruang otonomi daerah akan semakin menyempit,” kata Haykal.

Koalisi juga menyoroti potensi lumpuhnya mekanisme check and balances di daerah. Selama ini, DPRD berfungsi mengawasi kepala daerah. Namun, jika DPRD sekaligus menjadi pihak yang memilih, maka hubungan tersebut akan berubah menjadi subordinatif dan rawan konflik kepentingan.

Selain itu, koalisi menilai alasan politik uang yang kerap dijadikan dalih untuk menghapus pilkada langsung tidaklah tepat. Politik uang, menurut mereka, tidak akan hilang dengan pemilihan melalui DPRD, justru berpotensi berpindah ke ruang yang lebih tertutup dan sulit diawasi publik.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 545 anggota DPRD terjerat kasus korupsi sepanjang 2010–2024. Fakta ini, kata Haykal, menunjukkan tingginya kerentanan transaksi politik jika pilkada dilakukan melalui lembaga perwakilan.

“Pilkada oleh DPRD justru membuka ruang transaksi politik yang lebih sempit, tertutup, dan sulit diungkap,” tegasnya.

Koalisi juga mengingatkan bahwa sistem tersebut akan menutup peluang calon perseorangan atau independen untuk maju sebagai kepala daerah. Dominasi partai-partai besar di DPRD akan semakin menguat, sementara ruang bagi alternatif kepemimpinan di luar partai politik praktis hilang.

“Pada akhirnya, kepala daerah akan ditentukan oleh elite partai, bahkan sangat mungkin oleh kepentingan presiden melalui kendali atas partai politik,” lanjut Haykal.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu secara tegas menyatakan menolak perubahan sistem pilkada menjadi pemilihan oleh DPRD. Mereka mendesak pembentuk undang-undang untuk tetap setia pada prinsip demokrasi dan amanat UUD 1945, serta memperbaiki kualitas pilkada langsung tanpa merampas hak politik rakyat.

Koalisi juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, media, dan seluruh elemen publik untuk bersama-sama mempertahankan pilkada langsung sebagai instrumen kontrol rakyat terhadap kekuasaan di tingkat lokal.

“Agenda ini lebih mirip penghukuman terhadap kedaulatan rakyat daripada upaya menyelamatkan demokrasi. Pertanyaannya sederhana: siapa yang diuntungkan? Rakyat atau elite?” pungkas Haykal.[]

Tags: DaerahKepalamekanismemengembalikanPemilihanWacana
Previous Post

Demer Dorong Solusi Terintegrasi Selamatkan Pariwisata Bali

Next Post

Kapolda Banten Lantik dan Rotasi 10 Pejabat Utama Polda

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Belum Masa Kampanye, Iring-Iringan Bakal Calon Kades Bojongsari Tuai Sorotan
Politik

Belum Masa Kampanye, Iring-Iringan Bakal Calon Kades Bojongsari Tuai Sorotan

by Chairul Husen
30 Juli 2026
Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat
Politik

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

by Chairul Husen
29 Juli 2026
Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa
Politik

Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa

by Chairul Husen
29 Juli 2026
Bang Bahrudin Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja Periode 2026–2034
Politik

Bang Bahrudin Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja Periode 2026–2034

by Chairul Husen
29 Juli 2026
Rekam Jejak Jadi Modal Utama, Petahana Dawan Kembali Maju dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan
Politik

Rekam Jejak Jadi Modal Utama, Petahana Dawan Kembali Maju dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan

by Chairul Husen
22 Juli 2026
Next Post
Kapolda Banten Lantik dan Rotasi 10 Pejabat Utama Polda

Kapolda Banten Lantik dan Rotasi 10 Pejabat Utama Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan Sebagai Senjata

FORKABI Deklarasikan Jaga Kampung, Dr Tasrif. M Saleh SH MH: Mendukung Penuh Langkah Ketum Abdul Ghoni!

22 September 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

30 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

30 Juli 2026
Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara
Peristiwa

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

30 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

30 Juli 2026
Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum
Info Publik

Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum

30 Juli 2026
The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”
Olah Raga

The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

30 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

30 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News