Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Chairul Husen by Chairul Husen
15 Januari 2026
in Info Daerah
0
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, 16 Januari 2026| Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Buton Tengah. Bupati H. Azhari menjadi sorotan setelah pada 8 Desember 2025 lalu menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada tujuh pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga pejabat dicopot dari jabatannya, sementara empat lainnya didemosi ke eselon III. Salah satu yang terkena demosi adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), sehingga pelayanan dokumen kependudukan di daerah tersebut lumpuh.

Keputusan tersebut berdampak langsung pada masyarakat. Dengan dicopotnya Kadisdukcapil, pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, maupun dokumen penting lainnya terhenti. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, hingga akses layanan kesehatan.

You might also like

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Azhari agar mengembalikan Kadisdukcapil ke posisinya. Namun, surat tersebut tidak digubris hingga kini, terkesan dianggap hanya kertas tisyu toilet.

Tokoh nasional Wilson Lalengke mengecam keras tindakan Bupati Azhari. Ia menilai perilaku semau-gue seorang pejabat daerah adalah bentuk pelecehan terhadap sistem pemerintahan dan dapat dipandang sebagai Firaun masa kini.

“Perilaku semau-gue seorang pejabat yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan adalah pelecehan terhadap sistem pemerintahan. Ini ibarat sosok Firaun yang hidup di masa kini, yang tidak boleh dibiarkan,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 15 Desember 2026.

Wilson Lalengke, oleh karena itu, mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Menurutnya, seorang bupati tidak boleh bertindak seperti raja di wilayahnya dengan mengabaikan aturan dan menindas bawahannya.

“Saya mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar turun tangan. Jangan biarkan seorang bupati bertindak seperti raja yang boleh bertindak seenak perutnya di daerahnya,” ujarnya.

Selain itu, tokoh HAM internasional ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, serta Sekretariat Negara untuk menindak tegas kepala daerah yang membangkang terhadap instruksi pemerintah pusat. “Pembangkangan kepala daerah terhadap instruksi pusat adalah pelecehan terhadap sistem pemerintahan dan disiplin birokrasi. Jika dibiarkan, ini akan melemahkan otoritas pemerintah pusat,” sebutnya.

Wilson Lalengke turut menyoroti lemahnya peran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam melindungi ASN. Menurutnya, organisasi yang seharusnya menjadi wadah perjuangan ASN justru terkesan hanya berfungsi sebagai tukang stempel kegiatan sosial dan pelengkap penderita agar dianggap ada kebebasan berserikat di kalangan ASN.

“Korpri selama ini sangat lemah, hanya berguna sebagai tukang stempel aktivitas sosial organisasi tanpa kepedulian terhadap nasib anggotanya,” kritik Wilson Lalengke yang lebih lanjut menegaskan perlunya reformasi organisasi ASN agar Korpri benar-benar mampu melindungi anggotanya dari tindakan sewenang-wenang pejabat.

Kasus di Buton Tengah mencerminkan masalah serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ketika seorang kepala daerah berani mengabaikan instruksi resmi dari pemerintah pusat, hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pembangkangan terhadap sistem pemerintahan. Jika dibiarkan, praktik semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi daerah lain.

Disiplin birokrasi adalah tulang punggung pemerintahan. Tanpa kepatuhan terhadap aturan dan hierarki, pelayanan publik akan terganggu, dan masyarakatlah yang paling dirugikan.

Publik menuntut agar setiap kebijakan pejabat daerah didasarkan pada aturan hukum, bukan kepentingan pribadi atau politik. Dugaan penyimpangan anggaran yang ditujukan kepada Bupati Azhari semakin memperburuk citra kepemimpinannya. Transparansi anggaran dan kebijakan publik harus menjadi prioritas utama agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat diminimalisir.

Untuk menyelesaikan kasus ini, langkah penegakan hukum harus segera dilakukan. Aparat penegak hukum perlu menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap ASN. Jika terbukti bersalah, Bupati Azhari harus diberi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, reformasi birokrasi di tingkat daerah harus diperkuat. Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa setiap kepala daerah memahami batas kewenangannya dan menjalankan tugas sesuai aturan. Organisasi ASN seperti Korpri juga harus diberdayakan agar mampu melindungi anggotanya.

Kasus Bupati Buton Tengah, H. Azhari, menjadi cermin rapuhnya sistem birokrasi ketika pejabat daerah bertindak semaunya. Hukuman disiplin terhadap ASN yang berujung pada lumpuhnya pelayanan publik adalah bukti nyata bahwa tindakan sewenang-wenang tidak hanya merugikan pegawai, tetapi juga masyarakat luas.

Kecaman dari Wilson Lalengke dan desakan kepada pemerintah pusat serta daerah menunjukkan bahwa publik tidak akan tinggal diam menghadapi praktik semacam ini. Penegakan hukum, penguatan birokrasi, dan reformasi organisasi ASN menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa di masa depan.[]

Tags: dalamDirjendDukcapilKementerianNegeri
Previous Post

Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Organisasi Pemuda Pancasila, Kabupaten Bogor

Next Post

Dugaan Gratifikasi, Massa Aksi Minta Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

by Tegar News
5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

by Tegar News
5 November 2026
Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor
Info Daerah

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

by Tegar News
5 November 2026
Tisin Nasirun Alfakir Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Kertajaya Siap Mengemban Amanah Dan Mewujudkan Pembangunan Desa yang Lebih Maju Dan Sejahtera
Info Daerah

Tisin Nasirun Alfakir Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Kertajaya Siap Mengemban Amanah Dan Mewujudkan Pembangunan Desa yang Lebih Maju Dan Sejahtera

by Chairul Husen
4 November 2026
Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang
Info Daerah

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

by Tegar News
2 November 2026
Next Post
Dugaan Gratifikasi, Massa Aksi Minta Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

Dugaan Gratifikasi, Massa Aksi Minta Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kodim 0621/Bogor Gelar Bazar Ramadhan 1447 H.” TNI 2026 “

Kodim 0621/Bogor Gelar Bazar Ramadhan 1447 H.” TNI 2026 “

13 Maret 2026
Aksi Demo Depan Kantah, AMANAT Sebut Kinerja BPN Kota Depok “Jeblok!

Aksi Demo Depan Kantah, AMANAT Sebut Kinerja BPN Kota Depok “Jeblok!

31 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News