Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 35
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 16 Januar 2026| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2025.

Dalam kasus ini, seorang pria yang disebut sebagai tokoh masyarakat (Tomas) berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Banten.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar Maret 2025 di wilayah Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Korban, Leonardus Sihombing, mengalami kerugian hingga Rp1 miliar setelah menyerahkan uang kepada tersangka dengan iming-iming kelulusan seleksi Taruna AKPOL.

“Tersangka menjanjikan dapat membantu meluluskan anak korban dalam seleksi calon Taruna AKPOL dengan meminta sejumlah uang. Namun setelah uang diterima, janji tersebut tidak terealisasi dan uang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dian Setyawan.

Ia menjelaskan, setelah anak korban dinyatakan tidak lulus, korban meminta pengembalian uang. Namun tersangka tidak dapat mengembalikan dana tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Banten.

Dalam proses penyidikan, tersangka diketahui tidak memenuhi dua kali panggilan sebagai saksi. Hingga akhirnya, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa penjemputan terhadap tersangka.

“Pada saat akan diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri ke arah Anyer dan bahkan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas. Setelah dilakukan pengejaran dan tindakan persuasif, tersangka berhasil diamankan di wilayah Gerbang Tol Rangkasbitung,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukannya dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan NR sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Dian Setyawan juga menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Oktober 2025 |  PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I dan Regional II bersama Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) untuk menjalin kolaborasi penelitian. Kerja sama strategis ini berfokus pada penguatan pengembangan ilmu akuntansi global dan percepatan transformasi digital dalam industri perkebunan berkelanjutan. Penandatanganan […]

  • “Pakai Otak Dikit”: Saat Senayan Menggugat Logika Investasi di Tanah Fakfak

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Tawa khas Bahlil Lahadalia sempat pecah di ruang rapat Komisi VI DPR RI. Namun, kali ini tawanya bukan respons atas kelakar santai antar-sahabat, melainkan tameng dari serangan verbal yang menohok ulu hati kebijakan investasinya. Di hadapannya, anggota DPR RI, Khilmi, tidak sedang melawak. Wajahnya serius, nadanya tinggi, dan telunjuknya mengarah tajam […]

  • Jenderal Israel: Indonesia Jangan Ikut Campur “Orang Kami Ada Disekitarmu!”

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Maret 2026| Mengutip dari kantor berita Yerusalemo Straight, komandan umum batalyon infiltrasi serangan senyap global, Mayor Jenderal Jacoob Ariel ashaabi menyatakan dengan tegas bahwa: “Orang kita sudah ada dimana-mana, baik dari eropa, asia, china, bahkan afrika”. Jenderal ariel menyatakan agar indonesia tidak perlu banyak ikut campur terhadap politik luar negeri yang bukan menjadi […]

  • Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah, Gubernur Andra Soni Terima Anugerah MAKN

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 17 Januari 2026| Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah bersamaan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/1/2026). Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan bahwa masjid memiliki peran strategis yang jauh melampaui fungsi ritual keagamaan. Menurutnya, masjid merupakan titik awal […]

  • Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 27 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan kini menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan transparan bagi masyarakat. Inovasi dan peningkatan kualitas layanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Medan sebagai pengguna layanan […]

  • Kapolda Jabar Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Forum Ormas Jawa Barat, Perkuat Sinergi Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 278
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 17 Oktober 2025| Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi yang penting dengan Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawa Barat. Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Aula Herman Sudjanadiwirja, Mapolda Jawa Barat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kapolda Jabar dalam mempererat hubungan dan sinergi dengan berbagai elemen […]

expand_less