Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Anas Urbaningrum Usulkan Pembahasan UU Pilkada Dilakukan Setelah Pemilu 2029

Anas Urbaningrum Usulkan Pembahasan UU Pilkada Dilakukan Setelah Pemilu 2029

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai pembahasan Undang-Undang (UU) Pilkada sebaiknya dilakukan setelah Pemilu nasional 2029. Menurutnya, langkah tersebut akan memberi ruang waktu yang cukup bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan aturan secara matang, komprehensif, dan berbasis evaluasi objektif.

Pernyataan itu disampaikan Anas merespons sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada pada 2026.

“Jika pemerintah dan DPR mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pemilu nasional dan pemilu lokal, maka pembahasan Pilkada sebaiknya dilakukan setelah Pemilu nasional tahun 2029,” ujar Anas melalui akun X, Selasa (20/1/2026).

Anas mengatakan, jeda waktu hingga 2029 memberi kesempatan sekitar tiga setengah tahun untuk memproses aturan main Pilkada secara lebih serius. Ia menilai, proses tersebut penting agar perubahan regulasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas dan produktivitas demokrasi di tingkat lokal.

Menurut Anas, pembahasan idealnya diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama dua dekade terakhir.

“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan komprehensif, mencakup kelebihan dan kekurangan Pilkada langsung selama 20 tahun terakhir,” katanya.

Hasil evaluasi tersebut, lanjut Anas, perlu dibawa ke dalam forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi masyarakat sipil yang peduli pemilu, aktivis demokrasi, analis, hingga para pengamat.

Ia juga mendorong pelibatan masyarakat secara langsung melalui survei dan forum diskusi terbuka.

“Bahkan ditambah dengan survei-survei dan ‘forum obrolan’ langsung dengan rakyat. Prinsip demokrasi menuntut partisipasi publik yang luas dalam menentukan arah kebijakan,” ujarnya.

Anas meyakini, rangkaian evaluasi dan konsultasi publik tersebut dapat menghasilkan draf kebijakan yang lebih lengkap, matang, relevan, faktual, dan aspiratif.

“Hasilnya bisa menjadi menu yang layak ‘disantap’ oleh pemerintah dan DPR dalam memutuskan aturan main atau UU Pilkada setelah Pemilu 2029,” kata Anas.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada pada tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons wacana yang berkembang di publik terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.[]

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ury/PKN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, bersinergi dengan TNI dari Koramil Parung Koptu Wahyudin melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa binaan wilayah hukum Polsek Parung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (05/06/2025) sebagai bentuk sinergitas Polri-TNI untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam […]

  • Yayasan ULTRA Addiction Center Resmi Dinyatakan Lulus SNI

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 278
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-jakarta, 11 Januari 2026 (GMOCT)| Kabar membanggakan datang dari Yayasan ULTRA Addiction Center. Lembaga rehabilitasi ini resmi dinyatakan lulus Standar Nasional Indonesia (SNI) setelah melalui rangkaian proses penilaian dan verifikasi yang ketat. Kelulusan SNI ini menjadi pengakuan atas upaya panjang lembaga dalam membangun layanan rehabilitasi yang aman, terstandar, dan berfokus pada pemulihan klien. Proses penilaian […]

  • Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kenaikan Pangkat 102 Anggotanya

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin upacara menaikkan pangkat 102 anggota satu tingkat lebih tinggi. Upacara kenaikan pangkat itu digelar di lapangan upacara Mako Polres Metro Tangerang Kota Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Banten, hari ini Senin, (30/6/2025) pagi WIB. Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi periode […]

  • Alfi Abusar GMPBI: “Kejari Kota Depok Telah Lalai Menjalankan Fungsi!”

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 3 September 2025| Aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa Indonesia (GMPBI), Rabu (25/9), menyeru kepada pihak Kejari Depok untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Walikota M. Idris dan Supian Suri Walikota Depok, juga Wahid Suryono Kepala BKD Kota Depok serta Fadli, Kabid Pengelolaan Aset […]

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas & TNI Perkuat Harkamtibmas Lewat Sambang Dan Penyuluhan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sinergitas antara TNI dan Polri terus ditingkatkan. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hariyanto, bersama Babinsa dari Koramil Parung, Koptu Wahyudin, yang melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas di desa binaan mereka. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Gebyar Tahun Baru 2026 di Demak: Diana Ria Enterprise Hadirkan Konser Musik Spektakuler

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Demak, 23 Desember 2025| Diana Ria Enterprise mempersembahkan “Gebyar Tahun Baru 2026 Live Concert” yang akan digelar di Lapangan Tembiring, Demak, mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Acara ini menjanjikan hiburan spektakuler dengan menampilkan berbagai artis dan bintang tamu ternama. Beberapa nama yang akan memeriahkan acara ini antara lain: – 26 Desember: […]

expand_less