Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

Kartu Merah untuk ” 28 Raja Hutan”, Sinyal Tegas atau Sekadar Ganti Kulit?

Chairul Husen by Chairul Husen
21 Januari 2026
in Opini
0
Kartu Merah untuk ” 28 Raja Hutan”, Sinyal Tegas atau Sekadar Ganti Kulit?

Gambar: Ilustrasi

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Rentetan bencana banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat akhirnya memicu respons keras dari Istana. Bukan sekadar bantuan logistik, pemerintah menjawab jeritan alam dengan “mengamputasi” izin operasi 28 perusahaan yang dinilai sebagai biang kerok kerusakan lingkungan.

Laporan terbaru Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dirilis pekan ini bukan dokumen biasa. Di dalamnya terkandung daftar hitam yang mencengangkan: 22 Izin Kehutanan dan 6 Izin Non-Kehutanan (Tambang/Sawit) resmi dicabut.

You might also like

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!

Mengenal Fahd El Fouz, Raja Korupsi Negeri Ini – Dua kali Dipenjara, Masih Dikasih Jabatan Strategis!

Namun, di balik euforia penegakan hukum ini, muncul skeptisisme publik yang mendasar: Apakah ini hukuman mati yang sesungguhnya, atau para raksasa ini hanya akan “berganti kulit” dan kembali dengan wajah baru?

Runtuhnya The Big Fish
Publik terbelalak melihat nama-nama yang masuk dalam daftar pencabutan izin. Pemerintah tidak sedang memukul nyamuk, melainkan menyasar “hiu-hiu besar” (The Big Fish) yang selama ini dianggap tak tersentuh karena kontribusi ekonominya yang masif.

Di Sumatera Utara—zona dengan jumlah pencabutan terbanyak—nama PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) bertengger di posisi paling sorot. Raksasa pulp (bubur kertas) yang beroperasi di kawasan Danau Toba ini akhirnya tersandung setelah sekian lama berkonflik dengan masyarakat adat dan dituding merusak daerah tangkapan air (catchment area).

Kejutan lebih besar datang dari sektor tambang. PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, juga dipaksa angkat kaki. Masuknya perusahaan sekelas Agincourt—yang terafiliasi dengan grup konglomerasi besar—mengirim pesan politik yang kuat dari pemerintahan Presiden Prabowo: Tidak ada anak emas investasi jika rakyat terus-terusan jadi korban bencana.

Selain mereka, daftar panjang perusahaan logging di Sumatera Barat (seperti PT Minas Pagai Lumber) dan perusahaan sawit di Aceh juga “disapu bersih” sebagai respons atas banjir lahar dingin dan kerusakan hidrologis yang masif.

Ancaman Modus “Ganti Kulit”
Meskipun statusnya adalah “Pencabutan Izin”—yang berarti penghentian operasi total—para pengamat lingkungan dan hukum mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah. Sejarah pengelolaan sumber daya alam Indonesia mencatat pola berulang yang licik: Modus Ganti Kulit.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Mematikan izin PT (Perseroan Terbatas) di atas kertas sangat mudah, namun mematikan syahwat bisnis para Beneficial Owner (Pemilik Manfaat) di belakangnya adalah perkara lain.

Skenario yang paling ditakuti publik adalah munculnya perusahaan baru, dengan nama baru, di lokasi yang sama, hanya beberapa bulan setelah izin lama dicabut. Direksinya mungkin berganti nama menjadi orang-orang tak dikenal (boneka), namun aliran modalnya tetap berasal dari kantong konglomerasi yang sama.

Mengutip analisis data korporasi, TPL misalnya, terafiliasi dengan jejaring Royal Golden Eagle (RGE) milik taipan Sukanto Tanoto. Sementara Agincourt berada di bawah payung raksasa Astra Group lewat United Tractors. Dengan kekuatan kapital dan jaringan hukum sekuat itu, upaya perlawanan balik—baik melalui gugatan PTUN maupun pembentukan entitas bisnis baru—sangat mungkin terjadi.

Senjata Pamungkas: Kejar Pemilik Manfaat!
Agar negara tidak dipermainkan, kunci pengawasannya bukan lagi pada papan nama perusahaan, melainkan pada penelusuran Beneficial Ownership sesuai Perpres No. 13 Tahun 2018.

Negara harus menerapkan daftar hitam (blacklist) tidak hanya kepada entitas perusahaannya, tetapi juga kepada individu atau grup bisnis yang menjadi pengendali utamanya. Jika TPL dicabut karena merusak lingkungan, maka grup bisnis di belakangnya harus dilarang mengajukan izin baru di lokasi tersebut.

Tanpa transparansi data pemilik manfaat, pencabutan izin ini hanya akan menjadi drama administratif semata. Rakyat butuh kepastian: lahan bekas tambang dan konsesi itu harus direhabilitasi atau dikembalikan kepada negara, bukan diam-diam diserahkan kembali ke tangan-tangan lama yang berbaju baru.

Epilog: Ujian Konsistensi
Langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan ini adalah pertaruhan politik dan ekonomi yang berani. Di satu sisi, ini adalah angin segar bagi keadilan ekologis. Di sisi lain, ada ribuan tenaga kerja yang nasibnya kini di ujung tanduk, menanti exit strategy pemerintah agar tidak terjadi PHK massal.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan pengawas lingkungan. Apakah alat berat benar-benar akan ditarik dari hutan Sumatera? Atau minggu depan kita akan melihat truk-truk itu kembali menderu di bawah bendera perusahaan yang berbeda?

Rakyat Sumatera sedang menonton, dan kali ini, mereka tidak mau dibohongi lagi.[]

Tags: danHukumLingkunganPengamat
Previous Post

Anas Urbaningrum Usulkan Pembahasan UU Pilkada Dilakukan Setelah Pemilu 2029

Next Post

Kepedulian Dunia Usaha di Tengah Bencana, Ketua FPRB Pebayuran Apresiasi PT Dela Pertamina INF 1

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi
Opini

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

by Tegar News
21 September 2026
Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!
Opini

Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!

by Tegar News
17 September 2026
Mengenal Fahd El Fouz, Raja Korupsi Negeri Ini – Dua kali Dipenjara, Masih Dikasih Jabatan Strategis!
Opini

Mengenal Fahd El Fouz, Raja Korupsi Negeri Ini – Dua kali Dipenjara, Masih Dikasih Jabatan Strategis!

by Tegar News
17 September 2026
Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali
Opini

Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali

by Tegar News
14 September 2026
Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta
Opini

Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

by Tegar News
12 September 2026
Next Post
Kepedulian Dunia Usaha di Tengah Bencana, Ketua FPRB Pebayuran Apresiasi PT Dela Pertamina INF 1

Kepedulian Dunia Usaha di Tengah Bencana, Ketua FPRB Pebayuran Apresiasi PT Dela Pertamina INF 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat

Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat

10 September 2026
LHP Rahasia Bongkar Penyimpangan Dana Desa Cihaurkuning, Kepala Desa Terancam Jerat Pidana Jika 60 Hari Tak Kembalikan Kerugian Negara

LHP Rahasia Bongkar Penyimpangan Dana Desa Cihaurkuning, Kepala Desa Terancam Jerat Pidana Jika 60 Hari Tak Kembalikan Kerugian Negara

2 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News