Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangalengan “Korbannya Sempat di Bakar

Chairul Husen by Chairul Husen
21 Januari 2026
in Kriminal
0
Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangalengan “Korbannya Sempat di Bakar
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 22 Januari 2026| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan berencana disertai tanda-tanda pembakaran terhadap seorang pria di kebun pertanian wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil meringkus pelaku bernama Riki Sutandi (23) yang merupakan warga Pangalengan.

You might also like

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi

“Kami melakukan penelusuran terhadap jejak korban dan menggali informasi dari saksi-saksi. Kemudian pada Senin malam, tim berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga Pangalengan,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima kepolisian pada Sabtu (17/1) setelah masyarakat menemukan seorang laki-laki bernama Viki Nurya (20) dalam kondisi tidak bernyawa di area kebun pertanian.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, meliputi luka sayatan, luka tusuk, serta luka bakar di beberapa bagian tubuh.

“Kemudian dari hasil olah TKP benar ditemukan seorang warga Pangalengan sudah meninggal dunia dengan umur kisaran 20 tahun. Saat itu ditemukan luka di bagian leher, perut, ada juga luka bakar,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Aldi juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula ketika pelaku bertemu korban di sebuah warung penyet pada Rabu malam.

Menurutnya, pelaku merasa tersinggung setelah terjadi saling tatap dengan korban yang kemudian memicu rasa sakit hati sehingga pelaku mengambil sebilah pisau yang berada di sekitar lokasi dan menyelipkannya di pinggang.

Saat korban hendak meninggalkan warung, pelaku menumpang sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok dan menghentikan kendaraan lalu langsung menyerang korban dengan menyayat leher serta menusuk perut korban sebanyak dua kali.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kembali ke lokasi kejadian pada malam yang sama guna menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban.

“Pelaku lalu kembali pada malam itu juga dengan membawa bensin yang diambil dari motor korban kemudian membakar korban mulai dari kaki hingga kepala. Namun, upaya tersebut tidak berjalan sempurna karena kondisi hujan,” tambahnya.

Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung terkait pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.[]

Tags: BandungJawa BaratPolresta
Previous Post

Tembus 26 Juta Pelangan, Pegadaian Terus Perkuat Layanan Lewat Program “Badai Emas”

Next Post

Pemkot Respons Aksi Demo Pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Tegaskan Ranah IOM Bukan APBD

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!
Kriminal

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

by Tegar News
25 Juli 2026
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak
Kriminal

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

by Tegar News
23 Juli 2026
Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi
Kriminal

Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi

by Tegar News
21 Juli 2026
Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎
Kriminal

Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎

by Tegar News
17 Juli 2026
Nah Lo..!!! Korban Perampasan Kendaraan Berkedok Matel, Minta Kapolres Lebak Ambil Tindakan Tegas
Kriminal

Nah Lo..!!! Korban Perampasan Kendaraan Berkedok Matel, Minta Kapolres Lebak Ambil Tindakan Tegas

by Tegar News
14 Juli 2026
Next Post
Pemkot Respons Aksi Demo Pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Tegaskan Ranah IOM Bukan APBD

Pemkot Respons Aksi Demo Pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Tegaskan Ranah IOM Bukan APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penegak Perda Satpol PP Kota Padang Sidimpuan Jadi Sorotan, Dirasa Tidak Adil Dalam Membongkar Kios Masyarakat Kecil

Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Tipikor Penggunaan Dana Hibah Mujahidin

18 November 2025
Istiqlal Halal Center dan PERPINA Dorong Produk UMKM Naik Kelas Menuju Go Halal, Go Ekspor & Go Global

Istiqlal Halal Center dan PERPINA Dorong Produk UMKM Naik Kelas Menuju Go Halal, Go Ekspor & Go Global

6 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News