Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 38
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Februari 2026| Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, pihaknya selalu menerima setiap laporan terkait dugaan penyimpangan atau korupsi dengan terbuka dan dijamin akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Kami menerima setiap laporan dan penyampaian pikiran dari masyarakat, yang nantinya akan disalurkan sesuai dengan penafsiran dan detail yang ada dalam setiap kasus,” kata Anang kepada awak media di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Dia menegaskan, Kejagung akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan itu secara menyeluruh, termasuk meneliti peran direksi dan komisaris perusahaan serta pihak-pihak lain yang terkait.

Menanggapi sejumlah aksi demo di Kejagung dan PT PI yang menuntut pengusutan kasus tersebut , Anang menilai hal itu merupakan hak yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejagung segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang di PT PI, salah satunya dalam pemberian kuota pupuk nonsubsidi. Kejagung juga diminta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kebocoran dan inefisensi di BUMN itu senilai Rp12,59 triliun.

Tuntutan antara lain disampaikan oleh Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI), Center for Energy and Resources Indonesia (CERI), dan Center for Budget Analysis (CBA).

Dalam aksinya beberapa waktu lalu, MAKKI menuntut Kejagung segera menyelidiki dan mendalami secara profesional, independen, dan transparan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk di PT PI.

MAKKI juga mendesak BP BUMN mengevaluasi total kinerja, kebijakan, dan tata kelola PT PI, serta mendorong audit independen atas mekanisme penetapan, distribusi, dan realisasi kuota pupuk di BUMN tersebut. Selain itu, menuntut keterbukaan informasi publik terkait dasar hukum, prosedur, dan pertimbangan pemberian kuota pupuk.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum yang berkeadilan dalam masalah ini,” tegas Bimantika, koordinator aksi MAKKI, saat demo di kantor pusat PT PI Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dia mengungkapkan, mahasiswa prihatin atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian dan penetapan kuota pupuk di lingkungan PT PI yang patut diduga melibatkan direktur utama dan komisaris utama BUMN itu.

“Pupuk merupakan komoditas strategis nasional yang sangat menentukan keberlangsungan sektor pertanian serta ketahanan pangan Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan keputusan terkait kuota pupuk semestinya dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di ruang publik, lanjut Bimantika, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam mekanisme pemberian kuota pupuk yang patut diduga tidak sepenuhnya berlandaskan asas keadilan dan kepentingan petani, serta berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan oleh pejabat strategis di PT PI.

Terpisah, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman meminta Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti dugaan tersebut. Informasi yang diperoleh CERI, kuota pupuk nonsubsidi PT PI saat ini dikuasai oleh PT Mangkuluhur Agro sejahtera (MAS).
Meskipun termasuk pemain baru, perusahaan itu disebut mendapat keistimewaan karena tidak diharuskan mengikuti antrean sesuai prosedur di PT PI. “PT MAS selalu mendapatkan kuota khusus melalui jalur cepat, sedangkan distributor lain harus mengantre berbulan-bulan tanpa kepastian kapan mendapat barang.”

Informasi juga mengungkapkan, PT MAS diarahkan untuk supply mayoritas ke PT Sentana Adidaya Pratama (Grup Wilmar) dengan alasan pembayarannya tunai dan kebutuhannya paling besar. Selain itu, PT Sentana melakukan trading pupuk untuk banyak perkebunan sawit di Indonesia.

Selain masalah kuota pupuk, PT PI juga mendapat sorotan tajam terkait temuan BPK dalam LHPS I 2025 yang mengungkap sejumlah kebocoran dan inefisiensi senilai Rp12,59 triliun.

Menurut Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, temuan BPK itu harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum karena ada indikasi potensi kerugian negara yang sangat besar akibat kelalaian dalam pengelolaan BUMN pupuk.

“Tidak ada alasan menunda proses hukum sebab laporan BPK secara hukum sah sebagai dasar penyelidikan. Kami mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejagung dan KPK segera mengusut temuan BPK itu,” tegas Uchok.

Dalam IHPS I Tahun 2025, BPK melaporkan sedikitnya 21 temuan pemborosan dan inefisiensi dalam penyediaan pupuk serta peningkatan daya saing PT PI dengan nilai Rp12,59 triliun.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Ditekan, Ekonomi Daerah Jawa Barat Terdampak: CORONG JABAR Desak Evaluasi Kebijakan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 291
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| (GMOCT)-Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Aswajanews terkait dengan Pemulihan ekonomi pasca pandemi di Indonesia diiringi dengan langkah efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.  Inpres ini menargetkan penghematan Rp306,69 triliun dari APBN dan APBD 2025, […]

  • Ki Jaga Kali Apresiasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Atas Dukungan Program P3A di Bekasi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 20 September 2025 – Tokoh masyarakat Bekasi, Samanhudi yang dikenal dengan sapaan Ki Jaga Kali, memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, karena telah mendorong aspirasi program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di bawah binaan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC). Program ini berhasil terlaksana di 53 […]

  • “Bangsa Ini Tersakiti: Jemaah Terlantar, Guru Terhina, Reshuffle Menteri Agama”

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 288
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 September 2025| Sorotan publik terhadap Menteri Agama Nasaruddin Umar semakin tajam. Dua isu besar yang menjeratnya—kegagalan dalam penyelenggaraan Haji 2025 dan pernyataannya soal guru yang dianggap merendahkan—mendorong desakan reshuffle kabinet makin bergema. Dalam pelaksanaan haji, sederet masalah besar tidak bisa ditutup-tutupi. Evakuasi jemaah di Muzdalifah terlambat 40 menit, membuat ribuan orang kelelahan. Pasangan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA DODI WANSYAH bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung Serda SETIADI menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari Senin (26/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas […]

  • Isu Kedekatan Ridwan Kamil–Aura Kasih Ramai Dibahas, Ini Kata Pihak Terkait

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan publik setelah isu kedekatannya dengan penyanyi dan aktris Aura Kasih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Spekulasi itu muncul seiring dengan proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, yang kini tengah bergulir di Pengadilan Agama Bandung. […]

  • BANKUM GERADIN Banten, Gelar Penyuluhan Hukum Gratis di Rutan Kelas I Jambe Tangerang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 November 2025| Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( BANKUM GERADIN) Kabupaten Tangerang melaksanakan penyuluhan hukum penting kepada warga Binaan pemasyarakatan ( WBP ) mengenai Bantuan Hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Dalam kesempatan ini Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD, menyampaikan “Teman-teman tersangka juga tidak usah takut dan khawatir tentang adanya […]

expand_less