Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 82
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Februari 2026| Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, pihaknya selalu menerima setiap laporan terkait dugaan penyimpangan atau korupsi dengan terbuka dan dijamin akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Kami menerima setiap laporan dan penyampaian pikiran dari masyarakat, yang nantinya akan disalurkan sesuai dengan penafsiran dan detail yang ada dalam setiap kasus,” kata Anang kepada awak media di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Dia menegaskan, Kejagung akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan itu secara menyeluruh, termasuk meneliti peran direksi dan komisaris perusahaan serta pihak-pihak lain yang terkait.

Menanggapi sejumlah aksi demo di Kejagung dan PT PI yang menuntut pengusutan kasus tersebut , Anang menilai hal itu merupakan hak yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejagung segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang di PT PI, salah satunya dalam pemberian kuota pupuk nonsubsidi. Kejagung juga diminta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kebocoran dan inefisensi di BUMN itu senilai Rp12,59 triliun.

Tuntutan antara lain disampaikan oleh Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI), Center for Energy and Resources Indonesia (CERI), dan Center for Budget Analysis (CBA).

Dalam aksinya beberapa waktu lalu, MAKKI menuntut Kejagung segera menyelidiki dan mendalami secara profesional, independen, dan transparan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk di PT PI.

MAKKI juga mendesak BP BUMN mengevaluasi total kinerja, kebijakan, dan tata kelola PT PI, serta mendorong audit independen atas mekanisme penetapan, distribusi, dan realisasi kuota pupuk di BUMN tersebut. Selain itu, menuntut keterbukaan informasi publik terkait dasar hukum, prosedur, dan pertimbangan pemberian kuota pupuk.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum yang berkeadilan dalam masalah ini,” tegas Bimantika, koordinator aksi MAKKI, saat demo di kantor pusat PT PI Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dia mengungkapkan, mahasiswa prihatin atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian dan penetapan kuota pupuk di lingkungan PT PI yang patut diduga melibatkan direktur utama dan komisaris utama BUMN itu.

“Pupuk merupakan komoditas strategis nasional yang sangat menentukan keberlangsungan sektor pertanian serta ketahanan pangan Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan keputusan terkait kuota pupuk semestinya dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di ruang publik, lanjut Bimantika, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam mekanisme pemberian kuota pupuk yang patut diduga tidak sepenuhnya berlandaskan asas keadilan dan kepentingan petani, serta berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan oleh pejabat strategis di PT PI.

Terpisah, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman meminta Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti dugaan tersebut. Informasi yang diperoleh CERI, kuota pupuk nonsubsidi PT PI saat ini dikuasai oleh PT Mangkuluhur Agro sejahtera (MAS).
Meskipun termasuk pemain baru, perusahaan itu disebut mendapat keistimewaan karena tidak diharuskan mengikuti antrean sesuai prosedur di PT PI. “PT MAS selalu mendapatkan kuota khusus melalui jalur cepat, sedangkan distributor lain harus mengantre berbulan-bulan tanpa kepastian kapan mendapat barang.”

Informasi juga mengungkapkan, PT MAS diarahkan untuk supply mayoritas ke PT Sentana Adidaya Pratama (Grup Wilmar) dengan alasan pembayarannya tunai dan kebutuhannya paling besar. Selain itu, PT Sentana melakukan trading pupuk untuk banyak perkebunan sawit di Indonesia.

Selain masalah kuota pupuk, PT PI juga mendapat sorotan tajam terkait temuan BPK dalam LHPS I 2025 yang mengungkap sejumlah kebocoran dan inefisiensi senilai Rp12,59 triliun.

Menurut Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, temuan BPK itu harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum karena ada indikasi potensi kerugian negara yang sangat besar akibat kelalaian dalam pengelolaan BUMN pupuk.

“Tidak ada alasan menunda proses hukum sebab laporan BPK secara hukum sah sebagai dasar penyelidikan. Kami mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejagung dan KPK segera mengusut temuan BPK itu,” tegas Uchok.

Dalam IHPS I Tahun 2025, BPK melaporkan sedikitnya 21 temuan pemborosan dan inefisiensi dalam penyediaan pupuk serta peningkatan daya saing PT PI dengan nilai Rp12,59 triliun.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Perlu Dituntaskan?

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2025| Kepalsuan adalah buah dari kebohongan. Ia lahir dari ketidakjujuran, tumbuh dari niat menutupi kebenaran, dan berkembang menjadi perisai bagi kejahatan. Kebohongan bukan sekadar kata-kata yang menyesatkan, melainkan fondasi rapuh yang dapat meruntuhkan tatanan sosial, politik, dan moral suatu bangsa. Ketika kebohongan dibiarkan, ia menjelma menjadi akar kesengsaraan umat manusia. Kasus dugaan […]

  • Adhyaksa Shooting Club, Gelar Perlombaan Menembak Untuk Dukung Tugas Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 570
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Bertempat dilapangan Tembak Adhyaksa Shooting Range, lantai 21 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Adhyaksa Shooting Club menggelar lomba menembak internal perorangan yang diikuti oleh Para Jaksa di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan diikuti oleh beberapa awak media sebagai peserta, Jumat (23/5-2025). Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan telah mendapatkan kewenangan penggunaan senjata api […]

  • Wacana Pelengseran Donald Trump Kembali Mencuat dan Menguat!

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 30 Maret 2026 | Wacana mengenai kemungkinan pelengseran Donald Trump kembali mencuat seiring meningkatnya tekanan politik di Amerika Serikat. Sorotan utama tertuju pada Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat, sebuah mekanisme hukum yang memungkinkan pencopotan presiden apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya. Dalam aturan tersebut, wakil presiden bersama mayoritas anggota kabinet memiliki kewenangan untuk […]

  • Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat. Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan […]

  • Ratusan Warga Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Pangan yang Digelar Pemkot DKI Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 184
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 10 September 2025 | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menggelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Pangan Pertanian, di Gedung Training Center (TC) Pengolahan Hasil Pertanian Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025) Pelatihan ini dibuka langsung Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, dan […]

  • Ketua KIM Kabupaten Bekasi Kecewa, Surat Sejak Oktober 2025 ke DPRD Tak Kunjung Direspons

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 15 Februari 2026| Ketua Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai belum merespons surat resmi yang telah dilayangkan sejak Oktober 2025. Menurutnya, surat tersebut berkaitan dengan penyampaian aspirasi organisasi terkait sejumlah persoalan yang berkembang di Kabupaten Bekasi. Namun hingga Februari 2026, belum ada tanggapan maupun jadwal pertemuan […]

expand_less