Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ini Hasil Klarifikasi Komisi Kejaksaan Terkait Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

Ini Hasil Klarifikasi Komisi Kejaksaan Terkait Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 200
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Komisi Kejaksaan (Komjak) angkat bicara tentang pelaporan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komjak Pujiyono Suwadi mengatakan, hasil klarifikasi terhadap Febrie menunjukkan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

“Terhadap proses pelaporan itu, kami juga pernah mengonfirmasi kepada Pak Jampidsus bahwa clear tidak ada,” kata Pujiyono di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025, sebagaimana dilansir dari Antara.

Komisi Kejaksaan juga sudah mengklarifikasi tuduhan terhadap Jampidsus itu ke Kejaksaan Agung.

“Tim Kejaksaan Agung sudah kami konfirmasi dan tidak ada masalah. Clear,” tambahnya.

Pujiyono mengatakan, pelaporan Jampidsus ke KPK tersebut hanyalah reaksi pro dan kontra terhadap Febrie yang memimpin pemberantasan korupsi. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Jampidsus Kejagung, kata dia, seharusnya didukung karena merupakan bagian dari pemenuhan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi.

“Jadi, ini hal bagus ketika pengusutan kasus Pertamina dan ini seharusnya kita dukung serta apresiasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 10 Maret lalu, koalisi sipil masyarakat antikorupsi yang terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK.

Mereka melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi dalam penyidikan empat kasus korupsi, yakni Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, korupsi tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Diduga dilakukan oleh terlapor Jampidsus Febrie Adriansyah selaku penanggung jawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi,” kata Ronald Loblobly selaku koordinator koalisi dalam keterangan Persnya.

Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari pelaporan KKST sebelumnya, tentang lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama oleh Kejagung RI.

Sebelumnya, Febrie juga pernah dilaporkan KSST pada 2024, atas dugaan penyalahgunaan wewenang, persekongkolan jahat, dan korupsi dalam lelang barang rampasan benda sita korupsi ke KPK. Lelang barang rampasan benda sita korupsi yang dimaksud berupa satu paket saham PT GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

“Dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri dengan harga penawaran sebesar Rp 1,945 triliun,” kata salah satu perwakilan KSST Deolipa Yumara kepada Tempo pada Senin, 27 Mei 2024.

Deolipa menyebutkan ada dugaan kerugian negara sekitar Rp 9,7 triliun yang dilakukan oleh Kepala Pusat PPA Kejagung Syaifudin Tagamal selaku Penentu Harga Limit Lelang; Jampidsus Febrie Adriansyah selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang; Pejabat DKJN dan/atau KJPP, Tri Santi dan rekan selaku pembuat Apprasial; Andrew Hidayat, Budi Susilo Simin, dan Yoga Susilo selaku Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT Indobara Utama Mandiri sebenarnya.

Berdasarkan catatan Majalah Tempo, Kejaksaan Agung mulanya melelang PT GBU pada 17 November 2022 dengan harga yang ditawarkan Rp 3,4 triliun, sesuai taksiran kantor jasa penilai publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan. Namun, saat itu Kejaksaan Agung hanya berhasil menjual aset PT GBU senilai Rp 9 miliar.

Kejaksaan Agung lalu menggandeng Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Dua Kementerian ini merekomendasikan dilakukan lelang ulang.

Harga saham PT GBU dikaji kembali oleh kantor jasa penilai publik Tri Santi & Rekan pada 3 April 2023. Mereka menaksir harga saham PT GBU hanya 1,94 trilun.

Berangkat dari kajian itu, Kejaksaan Agung kembali melelang PT GBU pada 6 Juni 2023 dan hasilnya dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (IUM) yang saat itu menjadi satu-satunya peserta. PT IUM diduga terhubung dengan Andrew Hidayat, eks terpidana perkara suap izin tambang di Kalimantan Selatan pada 2015.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji Tujuh Guru Tunanetra Di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Tujuh guru tunanetra yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Kuningan belum menerima gaji bulan Desember 2024. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan para guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (19/06/2025).   Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam membina dan menjaga kedekatan dengan warga serta […]

  • Sejumlah Faktor Yang Membuat Tingkat Kemacetan Di Kota Jakarta Menurun

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Muhamad Dekra
    • visibility 351
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Tingkat kemacetan Kota Jakarta menurun dan sekarang berada di posisi ke-5 kota termacet di Indonesia dalam Tomtom Traffic Index 2024. Pramono Anung, Gubernur Jakarta mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat tingkat kemacetan Jakarta menurun. “Sekarang nomor satu Bandung, nomor dua Medan, nomor tiga Palembang, nomor empat Surabaya, lima Jakarta,” kata Pramono di Jakarta Pusat, […]

  • GMOCT Laporkan Dugaan Tebang Pilih Polres Semarang ke Propam Polda Jateng, Kasus Judi “Gembol” Jadi Sorotan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 24 September 2025 (GMOCT)|  Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) secara resmi melaporkan dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum kasus perjudian oleh Polres Semarang ke Propam Polda Jawa Tengah. Pelaporan ini dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, didampingi Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M Bakara, […]

  • Subkontraktor Laporkan PT RKI dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25, Februari 2026– Mus Mulyadi, selaku subkontraktor (sub-con), resmi melaporkan dua perusahaan, yakni PT Rapa Karya Indonesia (RKI) dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan penggelapan pembayaran sisa pekerjaan pemasangan pipa PDAM di dua lokasi proyek, […]

  • Polsek Cileungsi Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan Dua Pelaku Dan Tujuh Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Jajaran Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) sore di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, petugas mengamankan dua orang pelaku dan tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas kejadian pencurian […]

expand_less