Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Kuasa Hukum Keluarga Korban Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, Angkat Bicara!

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, Angkat Bicara!

  • account_circle Rls/Inel
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
  • visibility 148
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Februari 2026| Kuasa hukum keluarga korban tawuran pelajar di Kabupaten Bogor, Endang Ahdiah, S.H., M.H., CLA, menegaskan proses hukum kasus tersebut masih berada pada tahap awal penyidikan dan mengedepankan Undang- Undang Perlindungan Anak.

Menurut Endang, baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur, sehingga dasar hukum yang digunakan merujuk pada ketentuan perlindungan anak.

“Karena korban dan terduga masih anak, maka Undang-Undang Perlindungan Anak yang dikedepankan,” kata Endang kepada wartawan, Senin (16/02/26).

Ia merujuk pada Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Terkait kemungkinan penerapan pasal berlapis, Endang menyatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. “Untuk pasal berlapis bukan kewenangan kami. Itu ranah penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah saksi telah diperiksa dan perkara masih berstatus pro justitia. Mengenai peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, pihaknya untuk saat ini memilih mengikuti proses hukum yang berlaku.

Endang juga menanggapi pertanyaan soal adanya surat dari Polsek Cibungbulang yang disayangkan keluarga korban. Ia menyebut persoalan itu terpisah dari pokok perkara tawuran.

“Kami menunggu apakah akan ditindaklanjuti atau tidak. Kami akan berkoordinasi dengan klien,” kata dia.

Di sisi lain, Endang menyampaikan apresiasi kepada penyidik Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor yang telah menindaklanjuti laporan keluarga korban.

Sementara itu, Natalia, ibu korban, berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan, khususnya di Kabupaten Bogor.

“Kami ingin keadilan ditegakkan supaya tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya.[]

  • Author: Rls/Inel
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (1)

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 16 Oktober 2025| Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan satu tersangka. PT SMU, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menilai perkara tersebut bermula dari perikatan kontrak dan seyogianya menjadi ranah perdata. PT SMU dibentuk melalui […]

  • Pagar Balaikota Jebol, Mahasiswa Paksa Pemerintah Keluar Hadapi Rakyat

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 13 Februari 2026| Aksi unjuk rasa Aliansi BEM Se Bogor Raya berlangsung tegang di depan Balaikota Bogor. Puluhan massa memadati gerbang utama sambil membentangkan spanduk tuntutan dan menyampaikan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah daerah. Deru orasi, teriakan kritik, dan dorongan puluhan mahasiswa membuat pagar besi kantor pemerintahan tersebut roboh. Bunyi dentuman logam menghantam […]

  • Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sad Moko Danardo No sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepentingan pribadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Minggu, (15/03/2026). Deputi Penindakan dan […]

  • Polres Bogor Gelar Perlombaan HUT RI ke-80, Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Bogor,16 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Polres Bogor menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan kebersamaan yang berlangsung pada Sabtu (16/8/2025) pagi di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. dengan diikuti oleh seluruh personel Polres […]

  • Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 453
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 18 Agustus 2025| Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus berani mengambil peran: bukan hanya mengkritik, tetapi menggerakkan. Bukan hanya berpikir, tetapi bertindak. Karena di tangan mahasiswalah, arah masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat akan ditentukan. Demikian pesan yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unsoed pada kuliah umum di hadapan […]

  • Monitoring dan Evaluasi Kementerian ATR/BPN Kota Medan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 14 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan memastikan pelaksanaan program pertanahan berjalan sesuai standar, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Kantor Pertanahan Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, sehingga memungkinkan proses evaluasi dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kedalaman analisis terhadap capaian kinerja, tata […]

expand_less