Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » “OBAT TERLARANG BEREDAR BEBAS! Jalan Kebon Kopi & Cibaligo Jadi Sarang Jual Beli Tramadol – Kapolsek: Akan Laporkan ke Satnarkoba”

“OBAT TERLARANG BEREDAR BEBAS! Jalan Kebon Kopi & Cibaligo Jadi Sarang Jual Beli Tramadol – Kapolsek: Akan Laporkan ke Satnarkoba”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
  • visibility 29
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung Barat, 18 Februari 2026 (GMOCT)| Dua lokasi di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, terbongkar sebagai tempat yang diduga mengedarkan obat golongan G terlarang, yaitu Tramadol dan Hexymer. Lokasi tersebut berada di Jalan Kebon Kopi No.175 dan Jalan Cibaligo No.60, keduanya berada di Kelurahan Cibeureum, Jawa Barat.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bentengmerdeka yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Sebuah penjual obat daftar G yang tidak mau menyebutkan identitasnya secara terbuka mengakui secara langsung bahwa ia menjual kedua jenis obat terlarang tersebut. “Iya benar disini menjual obat Tramadol dan Hexymer pak,” ujarnya tanpa basa-basi.

Radit, yang menjabat sebagai keamanan sekaligus pemilik kontrakan salah satu lokasi, juga tidak menyembunyikan fakta tersebut. “Saya Radit pemilik kontrakan, kebetulan juga sebagai keamanan. Emang benar saja, mereka menjual obat terlarang di sini,” ucapnya kepada wartawan, menambahkan bahwa selain digunakan sebagai lesehan, tempat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli obat daftar G.

Salah seorang pembeli yang berinisial R mengkonfirmasi kepada awak media bahwa ia memang membeli obat Tramadol di salah satu tempat tersebut. “Saya beli satu lempeng isi 10 butir obat Tramadol seharga Rp50.000,” katanya pada Sabtu (17/1/2026).

Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran dan menginginkan praktek perdagangan obat golongan G ini segera dihentikan. “Alangkah baiknya pemerintah setempat mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga Polsek setempat agar segera bertindak,” ujar salah satu warga.

Penelusuran ini dilakukan sebagai bentuk rasa peduli mengingat maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Polres Cimahi, dan Polda Jawa Barat untuk melakukan tindak lanjut yang sungguh-sungguh. “Kita mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan menindak sesuai hukum terhadap oknum, mafia, atau kartel distributor obat-obatan terlarang seperti Tramadol di Kabupaten Bandung Barat,” tandas salah seorang tokoh masyarakat.

Kapolsek Cimahi Selatan melalui pesan WhatsAppnya menyampaikan tanggapan terhadap temuan ini. “Trimakasih informasinya, akan kami sampaikan ke Satnarkoba Polres Cimahi,” ujarnya.

Menurut ketentuan hukum, setiap orang yang melakukan atau melakukan jual beli obat golongan G tanpa izin atau resep dokter jelas telah melanggar peraturan. Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur bahwa pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

#noviralnojustice

#polrescimahi

#poldajabar

#gmoct

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Poin Keputusan Rapat DPR RI Menanggapi Tuntutan Rakyat, Apa Saja?

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 277
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 September 2025| Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta, pada Jum’at (5/9/2025). Keputusan itu juga terkait dengan gaji lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) […]

  • Dinilai Lalai Awasi Bawahan, Kajari Tangerang Akhirnya Dicopot

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 Desember 2025|Jaksa Agung ST. Burhanuddin mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Afrilianna Purba. Padahal baru lima bulan menjabat, Afriliana sudah mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan tertinggi. Sebagaimana yang pernah ditegaskan Jaksa Agung di setiap kesempatan, bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapa saja yang mencoreng marwah Adhyaksa!. Burhanuddin tidak sudi lembaga Adhiyaksa yang […]

  • LSM Pakar Sumut Tantang Pembuktian Tuduhan Judi terhadap Aseng Kayu: Jangan Hanya Menggiring Opini

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 Februari 2026| Pernyataan sejumlah pihak terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara, khususnya yang menyeret nama seorang pengusaha bernama Aseng Kayu, menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Ketua DPW Media Center LSM Pakar Sumatera Utara, Robin silalahi bmenegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas dan tidak boleh hanya berdasarkan dugaan semata. […]

  • Proyek Setan” Rp14,4 Miliar di PN Cibinong! CBA Desak KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co,id-Bogor| “Ini mencurigakan. Apakah nilai proyek disiasati agar terlihat sah? Atau justru akan melonjak di tengah jalan lewat addendum dan eskalasi anggaran? Jika melebihi Rp15 miliar, itu jelas melanggar hukum,” tegas Jajang kepada wartawan, Senin (9/6). “Selisih harga penawaran hanya sekitar 1,4% dari HPS atau lebih rendah Rp204 juta. Ini indikasi kuat adanya pengaturan tender. […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Sigap Atur Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 215
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan pada jam-jam sibuk pagi hari, terutama saat masyarakat memulai aktivitas seperti berangkat kerja, anak-anak pergi […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Dan Babinsa Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menjaga kondusifitas wilayah dan memperkuat sinergitas dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aipda Sandri Heri. N, bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cijapar RT 003/004, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (04/07/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program cooling […]

expand_less