Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Sepatu Sudah Kembali Tapi Tetap Dihitung Rugi, Wisnu Dapat Vonis 10 Bulan “PN Semarang Jadi Sorotan Tajam!”

Sepatu Sudah Kembali Tapi Tetap Dihitung Rugi, Wisnu Dapat Vonis 10 Bulan “PN Semarang Jadi Sorotan Tajam!”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 32
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 19 Februari 2026| Putusan Pengadilan Negeri Semarang terhadap terdakwa Wisnu dalam kasus pencurian menjadi sorotan tajam publik setelah barang yang sudah dikembalikan tetap dimasukkan dalam perhitungan kerugian. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Perkara yang ramai diperbincangkan bukan hanya berkutat pada vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan, melainkan pada cara penilaian kerugian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan. Salah satu barang yang dicuri, sepatu senilai Rp350 ribu, sudah dikembalikan ke korban dalam kondisi utuh. Namun nilai barang tersebut tetap dimasukkan dalam total kerugian yang digunakan sebagai dasar dakwaan.

Kuasa hukum Wisnu, John L Situmorang S.H., M.H., mengajukan pertanyaan mendasar terkait hal ini. “Kalau barang sudah kembali utuh, masih pantas dibilang kerugian nggak?” tegasnya.

Masalah esensialnya terletak pada kategori kasus. Total kerugian yang diajukan jaksa mencapai Rp2,9 juta, membuat kasus masuk dalam kategori pidana biasa. Padahal, jika nilai sepatu yang sudah dikembalikan tidak dihitung, total kerugian akan turun di bawah Rp2,5 juta sehingga berpotensi masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring).

Sayangnya, penyidik, jaksa, hingga majelis hakim tetap mempertahankan perhitungan awal. Akibatnya, Wisnu mendapatkan vonis 10 bulan penjara, hanya sedikit lebih rendah dari tuntutan 1 tahun yang diajukan.

Putusan ini langsung memicu polemik dan perbandingan dengan sejumlah kasus lain yang dianggap lebih berat namun mendapat vonis lebih ringan. Secara hukum, meskipun pengembalian barang tidak menghapus pidana secara otomatis, seharusnya menjadi pertimbangan utama untuk meringankan sangsi dan menentukan kategori kasus. Adapun upaya ganti rugi dapat ditempuh melalui jalur restitusi atau gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Kasus ini kini menjadi bahan perdebatan luas terkait prinsip keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum di Indonesia. Publik mulai mengajukan pertanyaan: apakah perhitungan kerugian harus berdasarkan harga saat kejadian, atau berdasarkan kerugian aktual yang masih dialami korban setelah barang kembali?

#noviralnojustice
#gmoct

Team/Red (Jelajahperkara/M Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMICT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kontrol Penyembelihan Hewan Kurban Di Desa Cibuntu

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan kegiatan kontrol penyembelihan hewan kurban di wilayah hukum Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus menjalin hubungan baik antara Kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan kontrol dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu, Aipda Anton Pradi, di Kp. Cibuntu […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Pegawai dan Pensiunan di Masjid Al Munawwarah

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 101
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan |15 Mei 2025  Pelindo Regional 1 menyelenggarakan acara pelepasan calon jamaah haji yang terdiri dari pegawai aktif dan pensiunan, pada hari ini di Masjid Al Munawwarah, Kantor Pelindo Regional 1. Acara berlangsung khidmat dan penuh haru, sebagai bentuk dukungan dan doa restu kepada para tamu Allah yang akan berangkat menunaikan ibadah […]

  • Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang, 4 Februari 2026| Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), dari Redaksi media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Lemahnya pengawasan dan penegak hukum terhadap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis soar di Kabupaten Sumedang membuat […]

  • Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Palangka Raya , 12 Desember 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pengelolaan yang selama ini berjalan belum sepenuhnya diatur dalam kebijakan dan belum terukur. “Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus […]

  • PMI Kabupaten Bekasi Ringankan Beban Warga Ter

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.idu – Kabupaten Bekasi, 24 Oktober 2025— Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak angin puting beliung di Kampung Telukbango RT 01/RW 01, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, pada Kamis (23/10/2025).   Sebanyak 5 rumah dari 20 rumah terdampak menerima bantuan berupa sembako, handuk, perlengkapan mandi, dan mie instan. Bantuan diserahkan […]

  • Epstein Files Hanya Pengalihan Isu Dari “THE GREAT TAKEOVER”

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Februari 2026| Ketika kami menyajikan “Bangkai Busuk” di piring makan media massa, itu bukan karena kami ingin membersihkan meja. Itu karena kami ingin Anda menutup hidung dan memalingkan wajah dari apa yang sedang kami masak di dapur utama. Apakah Epstein Files itu pengalihan isu? “Tentu Saja”. Dalam strategi perang informasi, ini disebut “Limited […]

expand_less