Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PETI di Sawahlunto Melonjak Drastis, Puluhan Excavator Beroperasi Bebas “APH Diduga Menutup Mata”

PETI di Sawahlunto Melonjak Drastis, Puluhan Excavator Beroperasi Bebas “APH Diduga Menutup Mata”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • visibility 42
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Sawahlunto Sumbar (GMOCT), 23 Februari 2026| Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang telah lama menjadi masalah di lima desa di Kota Sawahlunto, yakni Desa Talago Gunung, Talawi, Kolok, Sijantang, dan Rantih, kini memasuki tahap yang lebih mengkhawatirkan. Puluhan unit alat berat excavator tercatat beroperasi dengan leluasa di lokasi-lokasi tersebut, sementara Polres Kota Sawahlunto Polda Sumbar hingga kini belum mengambil langkah penindakan apapun. Kondisi ini membuat masyarakat menduga bahwa aparat penegak hukum (APH) sengaja menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang jelas ini.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sotarduganews yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Tak hanya tidak berkurang, skala aktivitas PETI bahkan melonjak naik. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa jumlah alat berat yang digunakan kini mencapai puluhan unit, jauh lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini terjadi bahkan setelah tim dari GMOCT melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

“Kita sudah turun ke lapangan untuk memverifikasi informasi. Namun justru setelah itu, aktivitas tidak saja tidak mereda, malah semakin marak. Bahkan jumlah excavator yang bekerja di lokasi-lokasi tersebut kini sudah mencapai puluhan unit,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan nama saat diwawancarai tim investigasi GMOCT.

Masyarakat mengungkapkan kekecewaan yang mendalam, mengingat anggota DPR RI Andre Rosiade tengah gencar melakukan gerakan penumpasan PETI di seluruh wilayah Sumatera Barat. Namun, di Kota Sawahlunto sendiri, aktivitas ilegal ini justru berjalan dengan sangat mulus, seolah tidak ada upaya apapun untuk memberantasnya.

Aktivitas PETI tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki dampak buruk yang luas terhadap lingkungan, seperti kerusakan lahan, pencemaran air, serta kerusakan ekosistem lokal. Selain itu, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan pekerja yang umumnya tidak memiliki pelatihan dan perlengkapan keselamatan yang memadai, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Ketua DPD GMOCT, Ali, menegaskan sikap tegas bahwa koperasi tidak mendukung dan tidak membenarkan segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. “PETI adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa diterima. Dampaknya sangat merusak, baik bagi lingkungan maupun bagi masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Ketika tim investigasi GMOCT melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kasat Intelkam Polres Kota Sawahlunto AKP Marwan (nomor kontak: 08224316****), pihaknya justru meminta koordinasi dengan sejumlah oknum wartawan dengan inisial “B”, “F”, “P”cs, dan “S”. Hal ini membuat pertanyaan semakin mengemuka mengenai transparansi dan komitmen aparat dalam menangani kasus ini.

“Kita menghargai upaya yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus PETI di beberapa daerah. Namun, jika di Sawahlunto aktivitas ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas, maka jelas diperlukan evaluasi mendalam dan pendekatan yang lebih komprehensif. Penegakan hukum saja tidak cukup, dibutuhkan juga solusi jangka panjang,” ujar Ali.

Menurutnya, solusi yang paling efektif adalah dengan mempercepat proses penataan wilayah pertambangan melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang berhak.

“Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat dapat bekerja dalam koridor hukum, mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat, serta diwajibkan untuk memenuhi standar keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan. Ini adalah langkah yang bisa memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian alam,” jelasnya.

GMOCT juga mengajak Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan perhatian serius terhadap potensi pertambangan rakyat di daerah ini. “Jika akses ke jalur legal tidak terbuka, maka praktik ilegal seperti PETI ini akan terus berulang tanpa akhir,” tandas Ali.

“Kita berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif membuka jalan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pertambangan secara legal melalui koperasi sebagai wadah resmi. Koperasi siap menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan, pengawasan, dan memastikan bahwa pertambangan rakyat di Sawahlunto dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Publik kini menunggu dengan cermat langkah tegas yang akan diambil oleh aparat berwenang. Penindakan hukum yang transparan, objektif, dan berkeadilan adalah kebutuhan yang sangat mendesak sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin tercoreng.

Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Tim media kami akan terus berusaha untuk mengonfirmasi informasi kepada berbagai instansi berwenang guna mendapatkan penjelasan yang jelas.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Tanggapan resmi dapat disampaikan langsung ke redaksi untuk kemudian dimuat secara adil dan berimbang.

#NoViralNoJustice
#DprRI
#GubernurSumbar
#Kapolri
#PanglimaTNI
#SatgasMabes

Team/Red (Sotarduganews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cecep Yuliardi: Jangan Halangi Wartawan Lokal Hanya karena Alamat Perusahaan Pers

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kоtа Tаngеrаng, 5 Agustus 2025| Kеtuа Kооrdіnаtоr Wіlауаh Fоrum Wartawan Jауа Indonesia (FWJI) Kоtа Tаngеrаng, Cесер Yuliardi, mеnуаmраіkаn kеkесеwааnnуа terhadap kеbіjаkаn Kоmіnfо Kоtа Tаngеrаng уаng dіnіlаі dіѕkrіmіnаtіf dаlаm реnуаlurаn anggaran аdvеtоrіаl (ADV). Kеbіjаkаn tersebut mеnghаruѕkаn реruѕаhааn pers уаng іngіn mеnеrіmа ADV dari іnѕtаnѕі pemerintah Kоtа Tangerang harus mеmіlіkі аlаmаt perusahaan уаng bеrdоmіѕіlі dі Kоtа Tаngеrаng. […]

  • Zulmansyah, Hendry Sudah Dipecat, Kongres Persatuan Harus Dipercepat

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle M,Ifsudar
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sedang, mengusulkan percepatan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI guna menyelesaikan polemik internal dan mencegah berlarutnya dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi. Kamis 19/06/2025   Menurut Zulmansyah, usulan tersebut muncul setelah munculnya kembali pernyataan dari Hendry Ch Bangun yang tetap mengklaim dirinya sebagai ketua umum PWI, kendati […]

  • “Kuningan Caang Harus Dibongkar Total! Klarifikasi PA Wajib Dibuka, Publik Sudah Mengarah pada MR MF!”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan,10 Desember 2025| Ketua Umum GMOCT sekaligus pemimpin redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com) Agung Sulistio, mengeluarkan pernyataan paling keras terkait proyek PJU “Kuningan Caang” di Kabupaten Kuningan. Agung menyebut bahwa proyek ini kini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan telah berubah menjadi simbol carut-marut tata kelola yang dibiarkan tanpa jawaban. “Ketika pemerintah bungkam, publik berhak […]

  • Cantika Hampir Gagal Kuliah di UI, Kisahnya Menyentuh Hati Alumni dan Yayasan Sosial

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Editorial
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Sabtu 10 Mai 2025| Harapan Cantika Ambar Wulandari, siswi SMAN 68 Jakarta, untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia nyaris kandas karena kesulitan biaya. Meski berhasil lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), keterbatasan ekonomi membuatnya hampir tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Cantika, atau Wulan bagi teman-temannya, adalah anak yatim. Ayahnya […]

  • Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Selatan, 27 November 2025 (GMOCT)| Yayasan ULTRA Addiction Center menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi dengan menerima kunjungan verifikasi dari Suku Dinas Sosial (Sudin Sosial) Jakarta Selatan pada hari Rabu, 19 November 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pengajuan yayasan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Tim dari Sudin Sosial Jakarta Selatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Desa Kadumanggu

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Diki Maulana, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Kampung Legok Gaok dan Kampung Legok Nyenang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus […]

expand_less