Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 4 hour ago
- visibility 2
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan,18 April 2026 | Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad, sebagai salah satu lembaga yang fokus pada pendidikan , sosial dan kemitraan, dimana dalam bidang pendidikan Yayasan Menyelenggarakan jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiah (MTs) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam bidang sosial menciptakan sekolah gratis dan kemitraan Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad ikut aktif dalam program pemerintah yaitu penguatan gizi masyaraka dalam pengelolaan makan bergiizi gratis.
Berdasarkan peraturan terbaru pengelolaan program MBG melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Dasar hukum pengelolaan MBG oleh ASN di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Tentang Badan Gizi Nasional dan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) . Secara resmi BGN melibatkan Yayasan dalam pengelolaan MBG memberikan persyaratan penting Yayasan dalam program MBG :
1. Legalitas dan Struktur : Yayasan harus memiliki akta pendirian ,NIB, NPWP dan struktur organisasi resmi (Pembina, Pengurus dan Pengawas).
2. Kriteria Utama : Berorientasi pada tujuan sosial (bukan profit) memiliki rencana berrkelanjutan dan mematuhi panduan BGN .
3. Tanggung Jawab Oprasionnal Yayasan:
Mengelola dapur dan
menyiapkan makanan sesuai
standar gizi dan porsi .
Memastikan keamanan
pangan dan menjaga hisiene
sanittasi (SLHS).
Mengurus Administrasi
Pelaporan dan
pertanggungjawaban dana
bantuan pemerintah .
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad bertindak sebagai mitra strategis, bukan sekedar pelengkap administratif , untuk menjamin kualiatas makanan bagi penerima mamfaat (peserta didik,santri, ibu hamil).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai keputusan deputi sistem dan tata kelola No . 009/05/01/SK.09/08/2025 tentang petunjuk teknis pemilihan Yayasan dan Mitra Yayasan dalam pengelolaan SPPG pada MBG. Untuk memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta bebas dari unsur konflik kepentingan.
Jaelani S.Pd., pembina Yayasan YPI Ar-Raswad menyatakan bahwa keterlibatan individu dengan latar belakang ASN dalam organisasi yayasan adalah bentuk pengabdian masyarakat yang tetap menjunjung tinggi regulasi kepegawaian.
“Kami menyadari sepenuhnya posisi kami sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam Yayasan ini dilakukan dengan komitmen penuh untuk tidak melanggar jam kerja kantor (tugas induknya), tidak menggunakan fasilitas negara, serta tidak menerima imbalan finansial yang bersumber dari anggaran negara (APBN/APBD) yang dialokasikan untuk program ini,” ujar Jaelani.
Untuk menjaga integritas program MBG, Yayasan Ar-Raswad menetapkan tiga pilar kepatuhan utama:
Pemisahan Wewenang:
Pengurus yang berstatus ASN dipastikan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan di instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pendanaan atau pengawasan dalam program makan bergizi gratis.
Transparansi Finansial:
Setiap rupiah dana program MBG dikelola Oleh Kepala SPPG, Akuntinga, Ahli Gizi dan Aslap (Perwakilan Yayasan) melalui sistem audit yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Badan Gizi Nasional.
Yayasan secara berkala berkoordinasi dengan pihak pengelola SPPG untuk membuat laporan pertanggungjawaban anggaran yang di kelolanya. Dalam status ASN berada di Yayasan sudah melakukan ijin langsung secara periodik kepada atasan langsung ASN yang bersangkutan untuk memastikan tidak ada aturan disiplin pegawai yang dilanggar.
Program MBG merupakan inisiatif krusial untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah yang bersih dan profesional dalam mencapai target tersebut.
“Fokus utama kami adalah memastikan setiap anak menerima asupan bergizi secara tepat sasaran. Integritas pengurus adalah jaminan utama bahwa program ini tidak akan terganggu oleh isu-isu administratif maupun etis,” tutup Jaelani, S.Pd.
Tentang Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad :
Yayasan adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan, sosial dan kemitraan.Yayasan ini berdedikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan distribusi bantuan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment