Jumat, September 25, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa

Chairul Husen by Chairul Husen
24 Februari 2026
in Info Daerah
0
Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kampar Riau, 24 Februari 2026| Merasa laporannya tidak ditanggapi Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas PMD dan Inspektur Inspektorat Kab Kampar, terkait dugaan penipuan dan penggelapan gaji Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Riau, akhirnya Para Perangkat Desa Sungai Rambai yang diwakili Zani Zulkarnain alias Zani (Kasi Pelayanan) melaporkan Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, S.H., M.H ke Polres Kampar pada Senin (23/02/2026).

Dalam laporan dugan penipuan dan penggelapan sebesar Rp. 200 juta periode tahun 2025 – 2026 tersebut, turut juga dicantumkan nama-nama dan tanda tangan korban yang mencapai 53 orang diantaranya, Kasi, Kaur, Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, Anggota BPD, Guru Ngaji, Ninik Mamak, Ketua LMP, Ketua Pemuda.

You might also like

Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Zani Zulkarnain dalam laporannya juga menceritakan kronologis kejadiaan hingga memutuskan melaporkan Kades Sungai Rambai ke Polres Kampar atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 UU No. 1 tahun 1946 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan.

Bahwa, pada bulan Maret 2025, Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY memberikan gaji Aparatur/Perangkat Desa sebanyak 2 (dua) bulan dan pada bulan Agustus sebanyak 2 (dua) buan. Kemudian pada bulan Desember , Dedi Kandar menghubunginya (Zani Zulkarnain-red) melalui WhatsApp, memberitahukan bahwa gaji mereka (perangkat desa-red) akan dibayarkan pada tanggal 03 Januari 2026. Karena bertepatan hari Sabtu, maka disepakatilah pada tanggal 05 Januari 2026.

Namun, pada tanggal 05 Januari 2026, Dedi Kandar SY meminta waktu hingga tanggal 08 Januari 2026 dengan alasan bahwa Ia sedang banyak masalah. Ironisnya, pada tanggal yang telah ditentukan, dimana semua Aparatur dan Perangkat Desa telah berkumpul, Dedi Kandar kembali berjanji akan membayarnya pada tanggal 25 Januari 2025. Dan itupun tak ditepatinya.

Bahwa, pada tanggal 04 Februari 2026 Aparatur dan Perangkat Desa melaporkan Dedi Kandar SY ke Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar, tapi tidak ditanggapi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean mengatakan, bahwa tindakan yang dlakukan oleh Perangkat Desa yang diwakili oleh Zani Zulkarnain sudah sangat tepat, melapprkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Rahmad, apa yang dilakukan oleh Dedi Kandar SY sudah dapat dikategorikan suatu perbuatan tindakan penipuan (memberikan janji-janji) dan penggelapan (tidak membayarkan gaji perangkat desa). Dan terkait hal tersebut, Rahmad berharap Inspektorat menjatuhkan sanksi tegas kepada Dedi Kandar SY, jangan ada tawar-menawar.

Terkhusus pada APH, Rahmad juga mendorong laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Tidak perlu kordinasi dengan Inspektorat. Karena murni dugaan penipuan dan penggelapan. Bukan masalah anggaran dana desa.

Rahmad juga mengkritisi kinerja Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar yang tidak menanggapi laporan Perangkat Desa Sungai Rambai sehingga melaporkan ke Polres Kampar.

“Banyak Oknum Kepala Desa dengan leluasa menyelewengkan dana desa tanpa tersentuh hukum. Ini akibat oknum-oknum di Inspektorat yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan persekongkolan dengan oknum Kepala Desa,” ucap Rahmad.

Ia juga meminta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T, mengevaluasi kinerja Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat yang tidak menanggapi laporan Perangkat Desa Sungai Rambai.

“Saya minta Bupati Kab. Kampar mengevaluasi kinerja, bila perlu mencopot jabatan Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar yang tidak perduli, mengabaikan laporan perangkat desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kades Sungai Rambai, Dedi KandarSY tidak dapat diminta tanggapannya. Sementara Redaksi media ini masih berusaha meminta konfirmasi ke pihak-pihak yang disebut dalam berita ini.[]

Tags: Dedi KandarDesaKepalaRiauSungai Rambai
Previous Post

Israel Sampaikan Penolakan Pendanaan “Board of Peace” Kepada Pemerintah AS

Next Post

FMR Bakar Ban di Depan Kejari, Desak Bongkar Dugaan Hibah 2024

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor
Info Daerah

Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor

by Tegar News
24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

by Tegar News
24 September 2026
Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
FMR Bakar Ban di Depan Kejari, Desak Bongkar Dugaan Hibah 2024

FMR Bakar Ban di Depan Kejari, Desak Bongkar Dugaan Hibah 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan

4 Juni 2025
Jakarta Timur Percantik Taman di Area Kantor Sambut HUT Ke-80 RI

Jakarta Timur Percantik Taman di Area Kantor Sambut HUT Ke-80 RI

7 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah
Info Publik

Ferdy Sambo Ternyata Warga Binaan Lapas Cibinong yang Disorot Soal Hunian Mewah

24 September 2026
Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor
Info Daerah

Sidak Ombudsman Temukan Apartemen Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor

24 September 2026
Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News