Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Pengancaman & Rasisme di Blora Memanas, John L Situmorang: Polisi Jangan Ragu Tetapkan Tersangka!

Kasus Pengancaman & Rasisme di Blora Memanas, John L Situmorang: Polisi Jangan Ragu Tetapkan Tersangka!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 41
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Blora, 27 Februari 2026| Kasus dugaan pengancaman dan rasisme yang menyeret nama Agus Sutrisno alias Agus Palon makin jadi sorotan. Desakan publik ke Polres Blora juga makin kencang, jangan ada yang kebal hukum.

Kuasa hukum pelapor, John L Situmorang, S.H., M.H, datang langsung ke Polres Blora buat memastikan perkara ini gak jalan di tempat. Ia minta proses hukum dilakukan serius, cepat, dan terbuka.

“Kami minta kepastian hukum. Baik untuk korban, maupun untuk terlapor. Semua harus jelas,” ujar John kepada wartawan, (24/2).

John menjelaskan, kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Sat Reskrim. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa. Artinya, proses hukum sebenarnya sudah berjalan dan tinggal menunggu keberanian aparat untuk naikkan status perkara.

Menurutnya, kalau sudah ada minimal dua alat bukti sesuai KUHAP, gak ada alasan lagi untuk menahan penetapan tersangka.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada yang dilindungi. Kalau alat bukti cukup, ya harus berani tetapkan tersangka. Hukum itu harus tegas, bukan pilih-pilih,” tegas John.

Kasus ini makin panas karena sebelumnya sempat viral di media sosial. Apalagi, terlapor diketahui menjabat sebagai Ketua RT. Hal ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

“Ketua RT itu harusnya jadi contoh, bukan malah diduga melakukan pengancaman dan membawa unsur rasis. Ini sangat melukai rasa keadilan warga,” lanjutnya.

Tak hanya dari kuasa hukum, tekanan juga datang dari organisasi masyarakat. Ketua DPD Jawa Tengah GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), M. Bakara, ikut angkat suara dan meminta aparat bertindak tegas. GMOCT mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus ini dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Ia menegaskan, jika Polres Blora lambat atau terkesan ragu, pihaknya siap membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau penanganannya tidak jelas, kami akan dorong dan kawal sampai ke Polda Jateng. Bahkan bisa kami laporkan resmi agar jadi atensi. Jangan main-main dengan kasus seperti ini,” tegas M. Bakara.

Menurutnya, dugaan pengancaman dan rasisme bukan perkara sepele. Selain bisa dijerat pidana, juga berpotensi memicu konflik sosial jika tidak ditangani dengan benar.

Secara hukum, dugaan pengancaman bisa dijerat Pasal 335 KUHP atau Pasal 368 KUHP jika ada unsur pemaksaan, sementara unsur rasisme bisa masuk dalam ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sampai saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Blora masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti. Namun publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar proses yang berlarut.

#noviralnojustice

#polri

#poldajateng

#polresblora

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Gugurnya Dua Anggota Saat Jalankan Tugas Kemanusiaan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 26 Januari 2026| Kapolda Jabar Irjen Pol.Rudi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua personel Polri yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam penanggulangan bencana. “Ini merupakan kedukaan bagi kami semua, khususnya keluarga besar Kepolisian. Dua anggota kami gugur ketika terlibat langsung dalam upaya penanganan bencana dan menolong masyarakat,” […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Petugas Ronda Malam “Sampaikan Pesan Kamtibmas”

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Inel
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 9 Desember 2025| Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Sinagar RT 002/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea. Kegiatan monitoring ronda […]

  • Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon Diserang Israel, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025| Pasukan Sementara PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) pada Minggu (26/10) mengatakan bahwa salah satu patroli mereka diserang oleh tembakan Israel, namun tidak ada personel yang terluka maupun peralatan yang rusak. “Pada Minggu sekitar pukul 17.45 (22.45 WIB), sebuah drone Israel mendekati patroli UNIFIL di dekat Desa Kafr […]

  • Rayakan Hut Jakarta Ke-498, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Acara Spesial!

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan acara spesial untuk merayakan hari ulang tahun Kota Jakarta ke-498. Rangkaian acara puncak HUT Jakarta 2025 akan digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025) mulai pukul 16.00 WIB. Acara ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Tersedia berbagai pertunjukan seni budaya Betawi, parade budaya kolosal, hingga panggung […]

  • Mutasi Karyawan PT. Ensem Lestari Jaya Jadi Sorotan, Diduga Langgar Hak Serikat Pekerja

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 November 2025 (GMOCT)| Surat mutasi kerja yang dikeluarkan oleh PT. Ensem Lestari Jaya tertanggal 19 November 2025, atas nama Gunawan, seorang karyawan yang juga menjabat sebagai pengurus serikat pekerja, menuai sorotan. Mutasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang melindungi hak-hak pengurus serikat pekerja. Dalam surat tersebut, Gunawan, yang merupakan karyawan PKS […]

  • Sidang Perdata CV Sofia Konveksi vs Yayasan Borcess Diwarnai Adu Argumen, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp15 Miliar

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 20 September 2025 (GMOCT)| Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA kembali menggelar sidang perkara perdata Nomor 156/Pdt.G/2025/PN/Bgr antara CV Sofia Konveksi dengan pendiri Yayasan Borcess. Sidang yang berlangsung di Ruang Tirta PN Bogor ini diwarnai dengan adu argumen dari kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat, pada Kamis (18/9/2025). Informasi ini didapatkan oleh […]

expand_less