Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Pengancaman & Rasisme di Blora Memanas, John L Situmorang: Polisi Jangan Ragu Tetapkan Tersangka!

Kasus Pengancaman & Rasisme di Blora Memanas, John L Situmorang: Polisi Jangan Ragu Tetapkan Tersangka!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 8 hour ago
  • visibility 6
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Blora, 27 Februari 2026| Kasus dugaan pengancaman dan rasisme yang menyeret nama Agus Sutrisno alias Agus Palon makin jadi sorotan. Desakan publik ke Polres Blora juga makin kencang, jangan ada yang kebal hukum.

Kuasa hukum pelapor, John L Situmorang, S.H., M.H, datang langsung ke Polres Blora buat memastikan perkara ini gak jalan di tempat. Ia minta proses hukum dilakukan serius, cepat, dan terbuka.

“Kami minta kepastian hukum. Baik untuk korban, maupun untuk terlapor. Semua harus jelas,” ujar John kepada wartawan, (24/2).

John menjelaskan, kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Sat Reskrim. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa. Artinya, proses hukum sebenarnya sudah berjalan dan tinggal menunggu keberanian aparat untuk naikkan status perkara.

Menurutnya, kalau sudah ada minimal dua alat bukti sesuai KUHAP, gak ada alasan lagi untuk menahan penetapan tersangka.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada yang dilindungi. Kalau alat bukti cukup, ya harus berani tetapkan tersangka. Hukum itu harus tegas, bukan pilih-pilih,” tegas John.

Kasus ini makin panas karena sebelumnya sempat viral di media sosial. Apalagi, terlapor diketahui menjabat sebagai Ketua RT. Hal ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

“Ketua RT itu harusnya jadi contoh, bukan malah diduga melakukan pengancaman dan membawa unsur rasis. Ini sangat melukai rasa keadilan warga,” lanjutnya.

Tak hanya dari kuasa hukum, tekanan juga datang dari organisasi masyarakat. Ketua DPD Jawa Tengah GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), M. Bakara, ikut angkat suara dan meminta aparat bertindak tegas. GMOCT mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus ini dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Ia menegaskan, jika Polres Blora lambat atau terkesan ragu, pihaknya siap membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau penanganannya tidak jelas, kami akan dorong dan kawal sampai ke Polda Jateng. Bahkan bisa kami laporkan resmi agar jadi atensi. Jangan main-main dengan kasus seperti ini,” tegas M. Bakara.

Menurutnya, dugaan pengancaman dan rasisme bukan perkara sepele. Selain bisa dijerat pidana, juga berpotensi memicu konflik sosial jika tidak ditangani dengan benar.

Secara hukum, dugaan pengancaman bisa dijerat Pasal 335 KUHP atau Pasal 368 KUHP jika ada unsur pemaksaan, sementara unsur rasisme bisa masuk dalam ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sampai saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Blora masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti. Namun publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar proses yang berlarut.

#noviralnojustice

#polri

#poldajateng

#polresblora

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD GMOCT Aceh Diserang menggunakan Sajam Oleh Preman Yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 19 Agustus 2025| Konflik lahan antara masyarakat dengan PT Surya Panen Subur 2 (SPS2) kembali memanas dengan insiden pembacokan terhadap Ketua DPD Gerakan Masyarakat Obor Cet Langet (GMOCT) Aceh, Ridwanto. Peristiwa ini terjadi saat korban melakukan investigasi lahan bersama masyarakat yang diduga diserobot oleh perusahaan. Informasi ini diperoleh GMOCT dari media […]

  • KRYD Gabungan Polsek Megamendung, Wilayah Rayon III Selatan “Upaya Pencegehan Kerawanan”

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 Februari 2026| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), Beserta Polsek Gabungan Wilayah Rayon III ( Selatan) Yakni Cisarua , Ciawi, Caringin dan Cijeruk, bertempat di Halaman Mako Polsek Megamendung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa-Barat. Kegiatan dilaksanakan Pada Sabtu 21 Februari 2026, pukul 22. 00 […]

  • Menghapus Stigma Negatif Terhadap Pelayanan SIM, dan Memberi Kemudahan Tanpa Pungli!

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 376
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Beliau menegaskan, biaya resmi pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu, di luar biaya tes kesehatan dan psikologi. “Kalau ada yang meminta lebih […]

  • Mahasiswa KKN UNSIKA Kolaborasi dengan Pemdes Sumberurip Gelar Jumat Bersih

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Januari 2026– Semangat kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah desa kembali terlihat nyata. Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) turut ambil bagian dalam kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di jalan protokol Dusun I, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/1/2026).   Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian mahasiswa […]

  • Polsek Dramaga,Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Obat Terlarang Berkedok Warung Ponsel

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Piket fungsi Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melakukan pengecekan terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok warung ponsel di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pengecekan tersebut dilakukan (10/6) di lokasi yang disebutkan warga, tepatnya di Leuwikopo, […]

  • Perkuat Sinergi Proyek Remedial Work, Empat Perusahaan Kembali Gelar Mini Socce Di Medan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle PT BNCT
    • visibility 86
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Dalam semangat memperkuat kekompakan dan meningkatkan koordinasi lintas tim dalam pelaksanaan remedial work, empat perusahaan yang terlibat dalam proyek strategis pelabuhan kembali menggelar pertandingan mini soccer persahabatan, Sabtu malam, (31/5), di Medan Mini Soccer Sumatera Utara. Pertandingan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini mempertemukan tim dari PT Prima Terminal Petikemas […]

expand_less