Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Hakim Agung yang Tak Goyah oleh Harta! Inilah Sosok Dr. Irfan Fachruddin, Putra Ulama Minang yang Dikenal Sangat Bersahaja

Hakim Agung yang Tak Goyah oleh Harta! Inilah Sosok Dr. Irfan Fachruddin, Putra Ulama Minang yang Dikenal Sangat Bersahaja

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 44
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Februari 2026| Di tengah riuhnya sorotan terhadap integritas lembaga peradilan, terselip sebuah nama yang menjadi oase bagi pencari keadilan di tanah air. Ia adalah Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN., seorang Hakim Agung yang bukan hanya dikenal karena kecerdasannya di kursi persidangan, tetapi juga karena gaya hidupnya yang jauh dari kemewahan.

Irfan Fachruddin adalah bukti nyata bahwa integritas bukanlah sesuatu yang bisa dibeli. Baginya, jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung RI adalah amanah berat yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Menjaga Amanah Sang Ayah: Ulama dan Pejuang

Keteguhan prinsip Irfan Fachruddin tidak datang begitu saja. Ia adalah putra kandung dari tokoh besar Sumatera Barat, H. Fachruddin HS. Datuak Majo Indo, seorang ulama terkemuka sekaligus pejuang kemerdekaan.

Darah Minangkabau yang mengalir di tubuhnya membawa filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Sejak kecil, ia dididik untuk menempatkan kebenaran di atas segalanya. Kesederhanaan sang ayah yang merupakan pemuka agama menjadi kompas moral bagi Irfan dalam menapaki karier di dunia hukum yang penuh godaan.

Terpilih dengan Suara Mutlak: Bukti Kepercayaan Publik

Langkah Irfan menuju puncak karier sebagai Hakim Agung dilalui dengan catatan gemilang. Saat menjalani uji kelayakan di DPR RI pada 23 Januari 2013, ia berhasil menyabet 48 suara dari Komisi III. Angka ini merupakan bukti nyata bahwa rekam jejaknya selama bertugas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta diakui bersih dan mumpuni.

Rekan sejawatnya mengenal Irfan sebagai hakim yang “kaku” dalam urusan prinsip, namun sangat bersahaja dalam pergaulan. Ia lebih memilih dikenal karena karya dan putusannya daripada kemewahan fasilitas jabatan.

Sang Intelektual yang Tetap Membumi

Meski menyandang gelar Doktor dan menjabat sebagai pucuk pimpinan di Mahkamah Agung, Irfan tidak pernah berhenti mengabdi di dunia pendidikan. Di sela-sela kesibukannya memutus perkara, ia masih meluangkan waktu untuk menjadi:

Tenaga Pengajar: Berbagi ilmu di Universitas Islam Jakarta untuk mencetak generasi hukum yang berintegritas.

Peneliti & Penulis: Menghasilkan literatur hukum yang menjadi rujukan bagi para praktisi dan mahasiswa hukum di seluruh Indonesia.

Teladan bagi Penegak Hukum Masa Kini

Di masa sekarang, sangat sulit menemukan figur publik yang tetap memegang teguh idealisme di tengah kepungan harta dan kekuasaan. Dr. Irfan Fachruddin adalah anomali yang menyejukkan. Ia membuktikan bahwa seorang Putra Minang mampu berdiri tegak sebagai benteng keadilan tanpa harus silau oleh kemilau dunia.

Sosoknya adalah pengingat bagi kita semua, bahwa kemuliaan seorang hakim tidak terletak pada toganya yang megah, melainkan pada kejujuran hati dan keberaniannya dalam membela kebenaran.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Penyidik Kejati Kalbar Geladah Dua Lokasi, Terkait Perkara Napak Tilas & Pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 365
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ketapang Pontianak, 8 Desember 2025| Tim penyidik Kejati Kalimantan Barat, melakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang, Yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (Csr) tahun 2022-2024 dengan surat perintah Penggeledahan Nomor : Print- 05/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025, di rumah saksi (Bendahara) Napak Tilas. Selanjutny tim juga […]

  • Pemasangan Tiang Wifi, Kepala Desa Sukajaya Bantah Beri Izin Provider

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tamansari, 12 Maret 2026 | Pemasangan tiang wifi tanpa izin resmi semakin marak di Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di wilayah RW.002, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kamis, (12/3/2026). Diketahui salah satu provider internet pascabayar tengah memasang tiang wifi sejumlah kurang lebih mencapai 20 pcs di wilayah tersebut. Diketahui, bernama Oji selaku […]

  • MA Kabulkan Uji Materi PP 26/2023, LBH MABES: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 September 2025| Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES), Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH, memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 P/Hum/2025, mengenai uji materi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Putusan tersebut dibacakan pada 20 Juni 2025 lalu. Dalam […]

  • Prabowo Ingin 514 Kabupaten/ Kota Rumah Sakitnya Bagus, Tehnologi Kesehatan Dan Alat Yang Mutakhir

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Agustus 2025| Presiden Prabowo Subianto ingin di 514 Kabupaten/Kota memiliki rumah sakit yang memadai dan didukung dengan teknologi kesehatan yang mutakhir. “Beliau pengin kalau bisa 514 kabupaten dan kota semua rumah sakitnya bagus-bagus. Kemudian kita juga bicara mengenai rumah sakit ini kalau sudah ada alat-alatnya akan butuh SDM dan butuh pembiayaan,” kata Menteri […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengimbau Kepada Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Berita Hoax

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap berita hoax mengenai pemutihan sertipikat tanah. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, menegaskan bahwa tidak ada program pemutihan sertipikat tanah. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi informasi melalui saluran […]

  • Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 6 November 2025| Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik Polsek Darul Makmur kembali menuai sorotan. Penasihat hukum Ridwanto dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia mempertanyakan dasar penetapan tersebut. Kamis, 6 November 2025. Tri Agus Wantoro, SH, dan […]

expand_less