Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Operasi Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan

Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Operasi Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 16

Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Megamendung, Polres Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti, S.H., M.H.

Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sebuah warung kelontong yang berlokasi di Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Megamendung didampingi oleh Kanit Lantas beserta tiga personel lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin yang dilakukan oleh pemilik warung atas nama RA (22), seorang wiraswasta asal Desa Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kepada petugas, pemilik mengaku menjual miras tersebut tanpa izin resmi.

Sebanyak 20 dus minuman keras dari berbagai merek diamankan sebagai barang bukti. Beberapa merek yang disita antara lain Smirnoff, Vibe, Intisari, Iceland Vodka, Captain Morgan, Friendship, hingga Drum Whisky. Total keseluruhan botol yang diamankan mencapai ratusan botol dengan berbagai ukuran dan kadar alkohol.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2025 serta mengantisipasi dampak negatif peredaran miras terhadap masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Megamendung.

“Operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Yulita Herianti, S.H., M.H., Kapolsek Megamendung.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Megamendung untuk proses lebih lanjut. Sementara pemilik warung tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Megamendung.

Kegiatan operasi selesai pada pukul 02.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Polsek Megamendung memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Mei 2025| (GMOCT), Dua pemberitaan investigatif mengenai penutupan jalan tembus di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh PT Suakarsa Wira Mandiri, telah memicu reaksi keras. Pemberitaan tersebut, yang dimuat oleh puluhan media online dan cetak anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada 24 April dan 29 April […]

  • Abaikan Perda No 10 tahun 2022, Mahasiswa Pancasila Mendesak Pemkot Bogor Cabut Izin THM

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Verga aziz Ketua umum Mahasiswa Pancasila menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang telah diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dalam melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang marak di wilayah Kota Bogor. Tindakan Satpol PP dinilai mencerminkan komitmen menjaga ketertiban umum dan moralitas di tengah masyarakat. Namun demikian, […]

  • Konsesi CMNP Kelola Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Diam-diam 35 Tahun, IAW Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi!

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi pengelolaan jalan tol dalam kota Jakarta oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) hingga 35 tahun ke depan menuai kecaman keras. Pasalnya, perpanjangan ini diduga dilakukan secara diam-diam tanpa evaluasi, lelang terbuka, maupun kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Indonesian Audit Watch (IAW) menduga telah terjadi pelanggaran serius dalam perpanjangan […]

  • Aipda Thavit Sambangi Warga, Pererat Silaturahmi Dan Tingkatkan Kamtibmas Di Leuwiliang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM., melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, (3/6). Kegiatan sambang ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Aipda Thavit SM. tampak akrab berbincang dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga […]

  • GMOCT Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-29 Untuk Ridwanto, Pemimpin Redaksi Bongkarperkara

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merayakan ulang tahun ke-29 Ridwanto, Pemimpin Redaksi media online Bongkarperkara yang merupakan anggota GMOCT dan dipercaya sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh.  Ucapan selamat disampaikan dari berbagai penjuru Indonesia,  menunjukkan kekeluargaan dan solidaritas yang kuat di antara anggota GMOCT. Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, menyampaikan ucapan […]

  • RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bandung| Pengadaan internet di RSUD Al Ihsan, Jawa Barat, diduga sarat dengan rekayasa dan manipulasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,081.920.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). BPK menemukan ketidaksesuaian pengadaan internet RSUD […]

expand_less