Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kasus Keluarga Yaman di Muara Enim: Antara Kesewenang-wenangan Imigrasi dan Kemanusiaan yang Terkoyak

Kasus Keluarga Yaman di Muara Enim: Antara Kesewenang-wenangan Imigrasi dan Kemanusiaan yang Terkoyak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Maret 2026 | Polemik terkait keluarga asal Yaman yang terjebak dalam tindakan administratif Kantor Imigrasi Muara Enim, di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya memantik perhatian publik. Melalui publikasi di media partisan siagaonline.com, pihak Kepala Kanim Muara Enim, menuduh keluarga ini melakukan “investasi bodong” dan memberikan keterangan tidak benar dalam memperoleh visa dan izin tinggal.

Namun, fakta-fakta yang muncul justru menunjukkan adanya kesalahan fatal dalam pemberitaan dan menguak indikasi kuat praktik kesewenang-wenangan aparat imigrasi setempat.

Kesalahan Fakta dan Pembohongan Publik

Salah satu kesalahan paling mencolok adalah informasi tentang usia bayi keluarga Yaman tersebut. Artikel di media online yang menjadi rujukan berita ini menyebut bayi berusia 5 tahun, padahal kenyataannya bayi itu baru lahir Oktober 2025 di Depok, Indonesia, sehingga baru berusia 5 bulan.

Kesalahan ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan bentuk pembohongan publik yang merusak kredibilitas pemberitaan. Jika informasi yang dikutip media itu berasal dari ucapan Kepala Kanim Muara Enim, ini artinya pejabat yang celana dalamnya dibeli dari uang rakyat tersebut merupakan pembuat berita hoax level internasional yang amat berbahaya.

Selain itu, seluruh dokumen imigrasi dan perusahaan sponsor diterbitkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Jika ada dugaan perusahaan ilegal atau “bodong,” maka yang bersalah adalah pihak pemerintah yang lalai dalam verifikasi, bukan menimpakan kesalahan ke keluarga asing yang sah menggunakan dokumen tersebut untuk bertahan hidup di Indonesia.

Motif Laporan dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Keluarga Yaman, Mr. Maged Eqbal beserta istri dan bayi, pindah sementara ke Muara Enim atas ajakan sebuah yayasan yang berencana membuka pesantren. Namun setelah menilai sistem kerja sama yang ditawarkan, Mr. Maged Eqbal menolak dan mundur dari rencana kerja sama itu.

Karena kecewa dan sakit hati, pihak oknum pengurus yayasan melaporkan keluarga tersebut ke kantor imigrasi setempat. Fakta ini menunjukkan bahwa laporan bukan lahir dari pelanggaran hukum, melainkan dari motif dendam pribadi.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa Mr. Maged Eqbal dipersoalkan karena tidak memberikan “amplop” kepada aparat imigrasi. Hal itu memperkuat kesan adanya praktik penyalahgunaan wewenang. Aparat yang seharusnya melindungi justru berubah menjadi “perampok berbaju imigrasi.”

Masalah usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat bukanlah ranah imigrasi. Itu adalah domain kementerian terkait seperti ekonomi, perdagangan, keuangan, atau pertanian. Imigrasi hanya berwenang mengatur izin tinggal, bukan menilai sah atau tidaknya aktivitas ekonomi. Dengan mencampuri urusan di luar kewenangannya, Kantor Imigrasi Muara Enim telah melampaui batas dan merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kecaman Keras terhadap Imigrasi Muara Enim

Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) internasional Indonesia, Wilson Lalengke, memberikan komentar keras dan tanpa tedeng aling-aling terhadap kasus ini. Menurutnya, aparat imigrasi Muara Enim bukan hanya dungu dan tolol, tetapi juga bajingan zalim, dan mempermalukan bangsa di mata internasional.

“Sangat memalukan! Mereka yang menerbitkan visa dan KITAS, lalu seenaknya mencabut dan mengusir keluarga asing yang sah tinggal di Indonesia. Aparat semacam ini sedang mempermalukan Indonesia di mata dunia. Jika ada kesalahan dokumen, itu tanggung jawab pemerintah, bukan keluarga Yaman yang kini menjadi korban. Saya mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan mendesak agar aparat yang terlibat segera diperiksa dan diberi sanksi tegas,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu di Jakarta, Senin, 10 Maret 2026.

Komentar ini mencerminkan suara moral yang menuntut keadilan dan menolak praktik birokrasi yang arogan. Setiap negara harus menghormati keberadaan setiap manusia dan memperlakukannya secara manusiawi di manapun dia berada, walau dalam posisi sebagai orang yang dipersalahakan oleh hukum sekalipun.

Refleksi Filosofis: Dimanakah Keadilan dan Kemanusiaan?

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendalam yang pernah diajukan para filsuf dunia. Plato, misalnya mepertanyakan apakah keadilan masih ada ketika aparat negara bertindak sewenang-wenang terhadap orang lemah? Sementara, Aristoteles bertanya apakah hukum masih menjadi “akal tanpa nafsu” ketika dijalankan oleh aparat yang mencari keuntungan pribadi?

Di sisi lain, Immanuel Kant menggugat apakah manusia diperlakukan sebagai tujuan, atau sekadar alat birokrasi untuk menekan dan mengeruk keuntungan? Dan, John Locke mengajukan pertanyaannya, jika pemerintah gagal melindungi hak hidup dan kebebasan orang asing yang sah, apakah kontrak sosial masih berlaku?

Tokoh spiritual India, Mahatma Gandhi menyinggung soal pengusiran bayi berusia 5 bulan dengan menanyakan apakah kita sudah kehilangan kemanusiaan ketika bayi berusia 5 bulan pun dijadikan korban kebijakan zalim? Apa kesalahan bayi 5 bulan itu hingga dia harus menanggung perlakuan buruk dari sebuah negara yang mengaku Pancasilais bernama Indonesia?

Pertanyaan-pertanyaan ini menegaskan bahwa kasus keluarga Yaman bukan sekadar isu administratif, melainkan ujian moral bagi bangsa Indonesia. Masihkah bangsa yang bangga mengaku sebagai kelompok mayoritas Muslim di dunia punya empati terhadap sesama Muslim-nya, tega mengusir mereka di tengah bulan suci Ramadhan ini?

Tindakan imigrasi Muara Enim mencoreng citra Indonesia sebagai negara yang dikenal ramah dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Deportasi paksa terhadap keluarga dengan bayi kecil melanggar prinsip non-refoulement dalam hukum internasional, yang melarang pengusiran terhadap orang asing yang memiliki izin sah. Jika dibiarkan, kasus ini akan merusak reputasi Indonesia di mata dunia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Seruan untuk Keadilan

Kasus keluarga Yaman di Muara Enim adalah cermin buruk birokrasi imigrasi Indonesia. Memberikan izin tinggal dua tahun lalu mencabutnya secara sepihak adalah tindakan tidak profesional, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi administratif dan pelecehan terhadap nilai kemanusiaan. Pandangan para filsuf dunia juga menegaskan bahwa perlakuan sewenang- wenang Kantor Imigrasi Muara Enim telah menghancurkan keadilan, moralitas, dan kontrak sosial. Ia juga menyayangkan perilaku media-media partisan yang melacurkan jurnalisme demi secuil amplop dari oknum pejabat korup di negeri ini.

“Kini saatnya pemerintah pusat turun tangan, menegakkan disiplin terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan, dan memastikan bahwa setiap orang, tidak terkecuali warga asing, diperlakukan dengan adil dan bermartabat. Jika tidak, maka demokrasi dan kemanusiaan Indonesia akan terus terkikis oleh praktik birokrasi yang zalim dan sewenang-wenang,” ujar Wilson Lalengke menutup pernyataannya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Oktober 2025| Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pidato Wilson Lalengke, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, yang disampaikan dalam Konferensi Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 8–10 Oktober 2025. Dalam pernyataan yang dikirimkan pada […]

  • Pemeliharaan Pustu Bantarsari Mangkrak, Pelayanan Kesehatan Warga Terganggu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 221
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Proyek pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terbengkalai meski kontrak kerja telah berakhir pada 29 April 2025. Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Jum’at. (30/05/2025)   Dikerjakan oleh CV Dwi Agung Kencana berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor: 000.3.2/3.0223/SPK/UPTD WIL III/DCKTR/2025, proyek senilai […]

  • NGERI! Tanah Longsor Hantam 6 Daerah di Sumut, Polri Kerahkan Empat SSK Brimob

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 November 2025| Polri melaporkan situasi terbaru terkait bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Hingga Selasa (25/11), tercatat 20 kejadian bencana terdiri dari 12 tanah longsor, 7 banjir, dan 1 pohon tumbang yang terjadi di enam kabupaten/kota, yakni Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Nias. Rentetan […]

  • Polemik Dapur Sekolah Rakyat: Bupati Buteng Klaim Sudah Konsultasi dengan BPKP

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 247
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 11 Januari 2026| Polemik pembangunan dapur untuk program Sekolah Rakyat di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, memicu sorotan publik setelah Bupati Buteng secara terbuka mengakui bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sebelum adanya pengusulan resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dalam pernyataannya, sang Bupati, Dr. H. Azhari, berdalih bahwa sebagai […]

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan TNI Koramil Parung Wujudkan Kamtibmas Di Desa Binaan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai wujud nyata sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Hariyanto, bersama Babinsa Koramil Parung, Koptu Wahyudin, melaksanakan sambang sekaligus silaturahmi kepada warga Desa binaan, Minggu (08/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hariyanto berkoordinasi erat dengan Koptu Wahyudin guna memastikan keamanan wilayah hukum […]

  • BMB Dan Pemuda Duren Sawit Bersatu Melakukan Aksi Di Depan Gedung DPRD Kota Bekasi

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 531
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Barisan Muda Bekasi (BMB) bersama Pemuda Duren Sawit Bersatu menggelar Aksi Demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi pada, Kamis (12/06/2026). Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Alat Olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, termasuk mantan Kadispora dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, […]

expand_less