Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Samarinda, 12 Maret 2026 | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya pemeriksaan terkait laporan dugaan maladministrasi penundaan berlarut oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur. Laporan yang terdaftar dengan Nomor Registrasi 0016/LM/II/2026/SMD diajukan terkait proses permohonan pemberitaan sertipikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyebabkan keluhan masyarakat tidak mendapatkan kepastian layanan.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mengapresiasi kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur yang bekerja dengan mengedepankan aspirasi serta aduan masyarakat.

Ponansius Haman, perwakilan dari 232 masyarakat terdampak, menyampaikan rasa syukur atas jawaban surat dari Ombudsman Kaltim. “Kami sangat bersyukur, harapan kami adalah apa yang menjadi permasalahan dapat tercapai sesuai dengan keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Solihin, perwakilan masyarakat lainnya, menambahkan harapan agar pihak pemerintah memberikan rasa keadilan sesuai dengan Pancasila sila kelima tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Di Kantor DPP Pusat GMOCT di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS menyampaikan komitmen untuk terus mengawal pemberitaan terkait kesewenangan yang diduga dilakukan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) terhadap 232 masyarakat tersebut. “Kami akan terus kawal agar masyarakat mendapatkan hak-haknya dan tidak kehilangan mata pencaharian sebagai petani,” katanya.

GMOCT berharap semua elemen pemerintah tidak tunduk pada mafia tanah maupun pengusaha yang ingin menghancurkan perekonomian masyarakat terdampak akibat keberadaan PT Emas.

Di akhir pernyataannya, Asep NS menyayangkan sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur yang hingga kini belum memenuhi janji untuk membalas melalui surat resmi terkait pertanyaan yang dilontarkan GMOCT maupun pemberitaan yang telah ditayangkan oleh puluhan media anggota GMOCT terkait proses yang diajukan oleh masyarakat terdampak.

#noviralnojustice
#ombudsmanri
#kementerianatrbpn

Team/Red (GMOCT)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 3 Maret 2026| Dunia kembali diguncang oleh eskalasi perang di Timur Tengah. Serangan yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran telah menimbulkan kekhawatiran besar akan meluasnya konflik yang dapat menghancurkan stabilitas kawasan dan membawa penderitaan bagi jutaan rakyat sipil. Situasi ini menuntut respons cepat, bijak, dan berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Aktivis HAM […]

  • Fenomena Ribuan Gelondongan Kayu Yang Ikut Hanyut Banjir, DPR RI Panggil Raja Juli Antoni

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 514
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,2 Desember 2025| Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan kelautan bakal segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas fenomena ribuan gelondongan kayu yang ikut hanyut dalam bencana banjir parah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat tersebut […]

  • Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Riset Saat Kumpulkan 1.200 Rektor di Istana

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan taklimat kepada para Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dari seluruh Indonesia di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.200 undangan yang terdiri dari rektor dan guru besar perguruan tinggi negeri maupun swasta. Pertemuan ini menjadi kali ketiga […]

  • Dugaan Gratifikasi, Massa Aksi Minta Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Januari 2026| Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/1/2026). Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan Dr. Robert Leonard Marbun Staf Ahli Kementerian Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM. Koordinator Lapangan HAM-I, Faris dalam orasinya […]

  • Polres Bogor Melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-79

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Bogor Polda Jabar, menggelar kegiatan bakti sosial yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H.. Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 dan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dalam […]

  • Kuasa Hukum Keluarga Korban Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, Angkat Bicara!

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 26
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Februari 2026| Kuasa hukum keluarga korban tawuran pelajar di Kabupaten Bogor, Endang Ahdiah, S.H., M.H., CLA, menegaskan proses hukum kasus tersebut masih berada pada tahap awal penyidikan dan mengedepankan Undang- Undang Perlindungan Anak. Menurut Endang, baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur, sehingga dasar hukum yang digunakan merujuk pada ketentuan perlindungan […]

expand_less