Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kreditur Bank Swasta Di Laporkan Debitur Ke Polda Metro Jaya

Kreditur Bank Swasta Di Laporkan Debitur Ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang Debitur pada nasabah bank swasta PT Jtrust Investments Indonesia (JTII) Melaporkan krediturnya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut di duga ada nya tindak Pidana penggelapan sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Febliyani selaku Debitur. Adapun yang melaporkan hal tersebut dari kuasa hukum Febliyani Madsani,SH.MH dari kantor Hukum Madsani Manong & Rekan yang berdomisili di Jakarta Barat.

Madsanih Manong mengungkapkan kasus ini bermula ketika Febliyani sebagai debitur mengajukan pinjaman kepada PT Jtrust Investments Indonesia dengan menyerahkan agunan berupa tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3226 seluas 143 m² yang beralamat di Kampung Gaga RT 002 RW 09, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, atas nama Supartini yang sudah lunas hampir 4 tahun.

Sesuai dengan prosedur, pihak bank lalu mensyaratkan agar sertifikat tersebut dibalik namakan atas nama Febliyani sebagai debitur.

Kemudian seluruh proses balik nama dikoordinasikan oleh pihak PT Jtrust Investments Indonesia dan telah dibayarkan oleh klien di potong dari hasil pencairan dana pinjaman sebesar Rp 25.000.000.

Pada tanggal 1 Desember 2021, Febliyani mengajukan permohonan pelunasan hutang yang disetujui oleh pihak bank pada 8 Desember 2021 melalui surat persetujuan bernomor 21-330/JTII/XII/2021.

“Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa dokumen asli akan diserahkan kepada kliennya pada tanggal yang sama. Namun sudah hampir empat tahun berjalan hingga kini dokumen SHM itu belum juga dikembalikan,” ujar Madsanih.

Madsanih menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Satu tahun lebih kami selaku kuasa hukum berupaya berkoordinasi dengan pihak bank dan kantor notaris, namun belum berhasil untuk mengembalikan sertifikat klien kami,” tambahnya

Bahkan, kata Madsanih, pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Jtrust Investments Indonesia pada 5 Februari 2024, kemudian dijawab melalui surat bernomor 24-474/JTII/II/2024, yang mengklaim bahwa proses balik nama SHM masih memerlukan waktu sekitar empat bulan.

“Namun hingga saat ini, dokumen SHM tak kunjung selesai dan tidak ada kejelasan dari pihak notaris terkait progresnya, meski sudah disomasi sejak Februari hingga Juli 2024,” beber Madsanih.

Terakhir menurutnya, pihaknya juga menyarankan agar sertifikat induk atas nama Supartini dan biaya yang sudah masuk agar segera dikembalikan, tetapi pihak Notaris/PPAT yang berdomisili di KotaTangerang tersebut tidak merespon.

“Atas ketidakjelasan ini, klien kami sangat dirugikan karena telah melunasi seluruh kewajibannya, namun haknya atas pengembalian agunan tidak dipenuhi,” kata Madsanih.

Atas dasar ini, pihaknya telah menempuh jalur hukum melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan ini untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, bersikap profesional agar masalah ini bisa cepat dibawa ke pengadilan,” terang dia.

“Berdasarkan perkembangan terakhir kami mendapatkan informasi pada Jum’at 28 Juni 2025 dari staf kantor Notaris Bambang Suwondo bahwa sertifikat klien kami sudah selesai di balik nama atas nama Supartini Febliani,” sambung Madsanih.

Kendati demikian, proses laporan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Setelah masalah ini kami laporkan ke polisi baru proses sertifikat mereka kebut, kami sebagai pelapor tetap saja pada pendirian proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan dan biar ada efek jera. Saat ini penyidik sedang melakukan proses pemangilan saksi-saksi,” tutup Madsanih.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PORSENDAKA 2025 Jalan Sehat HUT RI ke-80 Resmi Dibuka, Semarak Olahraga, Seni, Budaya, dan Pramuka di Pebayuran

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 985
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 9 Agustus 2025] Ribuan warga tumpah ruah mengikuti Jalan Sehat PORSENDAKA 2025 dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80. Kegiatan ini sekaligus menjadi pembuka resmi Pekan Olahraga Seni Budaya dan Pramuka (PORSENDAKA) Kecamatan Pebayuran. Acara yang dipusatkan di panggung utama terbuka ini dihadiri oleh Camat Pebayuran Hasim Adnan Adha S.Stp., M.Si, […]

  • Bukan Sekadar Ledakan: Ini 4 Alasan Mengapa AS “Gemetar” Jika Iran Punya Nuklir

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Februari 2026| Sikap Washington yang mati-matian menjegal program nuklir Iran sering kali terlihat obsesif, bahkan berlebihan. Publik mungkin bertanya-tanya: Kenapa AS begitu takut? Bukankah mereka punya ribuan hulu ledak nuklir sendiri? Jika kita membedahnya menggunakan kacamata militer, ketakutan itu ternyata sangat rasional. Ini bukan sekadar soal potensi ledakan bom, melainkan mimpi buruk terbesar […]

  • Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Samarinda, 12 Maret 2026 | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya pemeriksaan terkait laporan dugaan maladministrasi penundaan berlarut oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur. Laporan yang terdaftar dengan Nomor Registrasi 0016/LM/II/2026/SMD diajukan terkait proses permohonan pemberitaan sertipikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyebabkan keluhan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Hadir dengan Pelayanan Cepat, Transparan, dan Berstandar Prima

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 15 November2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan peningkatan kualitas layanan. Setiap proses pelayanan—mulai dari informasi pertanahan, pengukuran, pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertipikat—dilaksanakan dengan standar profesionalisme yang tinggi, didukung oleh petugas yang kompeten, ramah, dan responsif Upaya perbaikan layanan juga […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Menerima Jum’at Curhat Forkompicam Kec. Dramaga Teekait Gangguan Kamtibmas, Ciptakan Wilayah Aman Nyaman Kondusif

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Jum’at 16 Mei 2025| Jam 10.00 WIB Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menerima Kehadiran Forkompicam Kec. Dramaga yang di pimpin langsung Camat Dramaga Bpk Atep S.Sumaryo, Mayir CKE (K) Zurnalita dan perwakilan dari paguyuban Kades/lurah Kec. Dramaga turut hadir Kanit Satpol PP BPK Dodoy. Pada kegiatan Jumat curhat kali ini […]

  • DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung,1 September 2025| Bidang Advokasi Dewan Pengurus Garda Mencegah dan Mengobati GMDM DPD Provinsi Lampung, membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Langkah ini menegaskan komitmen GMDM dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD […]

expand_less