Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 63
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Tanggerang, 14 Maret 2026 | Sebuah dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan bulan ini. Peristiwa tersebut bermula pada malam tanggal 12/3/2026, ketika seorang pria bernama Solehoddin diduga menemukan atau mengambil sebuah telepon seluler milik orang lain.

Alih-alih langsung mengembalikan kepada pemiliknya, komunikasi yang terjadi keesokan harinya justru mengarah pada permintaan sejumlah uang dari pihak yang mengaku sebagai penemu ponsel tersebut.

Menurut keterangan korban bernama Quin (14), pada siang hari tanggal 13/3/2026, Solehoddin menghubungi dan menyampaikan bahwa ia telah menemukan ponsel tersebut. Dalam percakapan itu, ia menawarkan untuk mengirimkan kembali perangkat tersebut kepada pemiliknya.

“Dia bilang menemukan HP saya dan bersedia mengirimkannya kembali,” ujar korban.

Namun, dalam komunikasi tersebut Solehoddin disebut meminta uang sebesar Rp100.000 dengan alasan sebagai biaya transfer atau pengiriman barang. Dengan harapan ponsel miliknya bisa segera kembali, korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut.

“Awalnya dia bilang uang itu untuk biaya kirim. Karena saya ingin HP itu cepat kembali, akhirnya saya transfer ke rekening BCA atas nama Pebriyanti No. rekening 57981310014,” kata korban. Dia juga mengirimkan lokasi berada di Perumahan Cikampek Indah Blok A3/8, Karawang, Jawa Barat), koordinat perkiraan area perumahan tersebut adalah: Koordinat: -6.4096, 107.4586. Lokasi ini berada di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

Setelah dana dikirimkan, ponsel yang dijanjikan untuk dikirim kepada pemiliknya tidak kunjung sampai. Komunikasi berikutnya justru kembali berisi permintaan tambahan uang dari pihak yang sama.

Menurut korban, Solehoddin kembali meminta uang dengan alasan “uang rokok sekedarnya” setelah transfer pertama dilakukan.

“Setelah uang Rp100.000 saya kirim, dia masih minta lagi dengan alasan uang rokok. Ia minta uang dikirim ke rekening Superbank ataas nama Solehoddin nomor rekening : 000058060831,” ujar korban.

Situasi kemudian berubah menjadi lebih menekan. Dalam percakapan selanjutnya, Solehoddin disebut mengancam akan menjual ponsel tersebut apabila tidak ada lagi uang yang dikirimkan kepadanya atau tudak ada bukti transfer.

“Dia bilang kalau tidak dikirim uang lagi, HP itu akan dijual,” kata korban.

Dalam komunikasi yang diterima korban, Solehoddin juga disebut meminta agar uang dikirim secara sukarela atau ‘seikhlasnya’ ke sebuah rekening Superbank atas nama dirinya. Nomor rekening tersebut diberikan langsung dalam percakapan sebagai tujuan transfer.

Hingga saat ini, menurut korban, ponsel yang disebut ditemukan tersebut belum juga dikirimkan.

Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan orang yang mengaku menemukan barang hilang. Permintaan uang sebelum barang benar-benar dikirim atau diserahkan patut dicurigai sebagai potensi modus penipuan.

Masyarakat disarankan untuk lebih berhati-hati dengan meminta bukti keberadaan barang secara jelas sebelum melakukan pembayaran, memilih metode serah terima secara langsung atau melalui pihak ketiga yang tepercaya, serta menghindari melakukan transfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dikenal secara pasti.

Apabila merasa menjadi korban penipuan, masyarakat dapat mengumpulkan bukti percakapan, bukti transfer, serta identitas rekening yang digunakan, kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana modus sederhana—mengaku menemukan barang—dapat berubah menjadi tekanan finansial terhadap pemilik barang. Karena itu, kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terulang.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Bersama Polsek Jasinga Gelar Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung di Desa Neglasari

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor bersama Polsek Jasinga menggelar kegiatan penanaman jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan di lahan SSDM Polri seluas 2 hektar yang terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kampung Jambuluwuk RT.003/001 dan Kampung Bojong RT.012/004 Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 18 April 2026 | Aroma busuk dugaan korupsi besar-besaran kembali menyeruak dari jantung lembaga pemerintah yang baru seumur jagung. Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya fokus pada penguatan gizi rakyat, kini menjadi sorotan tajam setelah munculnya informasi valid terkait skandal pengadaan laptop dan pembangunan jaringan yang diduga melibatkan Kepala BGN, Dadan Hindayana, […]

  • Agung Sulistio menyoroti Dugaan Penyesatan Publik: Air Mineral “AQUA” Diduga Bukan dari Pegunungan, Melainkan Sumur Bor

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 22 Oktober 2025| Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI), Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Pimpinan Mediasi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), menyoroti dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan air mineral ternama AQUA. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan […]

  • Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 April 2026 | Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait penahanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan persoalan denda keterlambatan. Persidangan kedua yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026) […]

  • KPK Respons Usulan Pilkada Lewat DPRD: Yang Penting Tak Ada Korupsi!

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Januari 2026| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan persoalan tersebut bukan terletak pada metode pemilihannya, tetapi sistem tersebut sebisa mungkin dapat menutup celah praktik korupsi. “Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem […]

expand_less