Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month 3 hour ago
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Maret 2026 | Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia. Penetapan LSD ini mengubah kebijakan perubahan alih fungsi lahan sawah yang dulunya dipegang pemerintah daerah (Pemda) menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata/Badan Pertanahan Nasional. Rencana tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

“Diharapkan pada akhir Q1 kita sudah menetapkan delineasi atau peta di 12 provinsi yang kemudian dijadikan sebagai LSD, alias sawah yang tidak bisa lagi dialihfungsikan. Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, maka (kewenangan) alih fungsinya harus ditarik ke pusat, daerah tidak bisa lagi,” ujar Menteri Nusron.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan delapan provinsi yang akan dimasukkan LSD pada tahun 2021. Untuk 12 provinsi yang akan ditetapkan di akhir Q1 nanti, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“Daerah yang penting itu seperti di Sulawesi Selatan, Lampung dan Sumatera Utara, itu yang benar-benar menjadi lumbung padi,” ungkap Menteri Nusron.

Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, ditetapkan bahwa untuk mencapai swasembada pangan, pemerintah didorong menetapkan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS). “Sehingga, pada penetapan 12 provinsi tersebut, mempunyai total LBS indikatif pada 2024 sebesar 2.851.651.50 hektare. Jika dikurangi dengan beberapa faktor pengurang, didapat luas usulan penetapan LSD sebesar 2.739.640,69 hektare,” terang Menteri Nusron.

Selaku pimpinan Rakor Lanjutan, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pada hari ini Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah membahas usulan penetapan 12 provinsi yang akan menjadi lokasi LSD. Ke-12 provinsi tersebut akan ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN.

“Percepatan tata ruang lahan sawah berkelanjutan Q1 tadi berjumlah 8 plus 12 provinsi, dan tambah 17 provinsi lainnya di akhir Q2 atau akhir bulan Juni. Apabila itu tidak selesai maka diperlukan percepatan yang akan diambil alih oleh pusat c.q. Kementerian ATR/BPN,” tutur Menko Pangan.

Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Rakor Lanjutan ini juga menghadirkan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga anggota Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Di antaranya, jajaran Kemenko Bidang Pangan; Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi; Kementerian Pertanian; dan Kementerian Dalam Negeri.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Gde Sumarjaya Linggih, Mengawal Bali Dari Senayan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Januari 2026| Di kancah perpolitikan nasional, nama Gde Sumarjaya Linggih, atau yang akrab disapa Demer, bukanlah sosok baru. Politikus senior Partai Golkar asal Bali ini telah menjadi figur sentral di DPR RI selama dua dekade terakhir. Memasuki periode kelimanya di Parlemen, Demer terus membuktikan bahwa konsistensi dan kedekatan dengan konstituen adalah kunci keberhasilan […]

  • Puluhan Personel Polri Dikerahkan Untuk Melaksanakan Penanganan dan Pemulihan Pasca Bencana Aceh Utara

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Blang Peuria, Aceh Utara, 10 Januari 2026| Wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan pascabencana banjir bandang kembali ditunjukkan oleh Polres Lhokseumawe bersama Polsek Samudera dan BKO Brimobda Kaltim. Puluhan personel dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan pembersihan SMA Negeri 1 Samudera di Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jum’at (9/1/2026). Kegiatan bakti sosial […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gencarkan Cooling System, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas Dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari terus aktif melaksanakan kegiatan cooling system dengan menyambangi warga masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman serta memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, (11/07). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada warga, seperti meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar […]

  • Kartu Merah untuk ” 28 Raja Hutan”, Sinyal Tegas atau Sekadar Ganti Kulit?

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Rentetan bencana banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat akhirnya memicu respons keras dari Istana. Bukan sekadar bantuan logistik, pemerintah menjawab jeritan alam dengan “mengamputasi” izin operasi 28 perusahaan yang dinilai sebagai biang kerok kerusakan lingkungan. Laporan terbaru Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang […]

  • AWIBB Bekasi Raya: Potensi Pungli dalam Pembelian Seragam Sekolah

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 276
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 19 Agustus 2025- Pembelian seragam sekolah dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) apabila sekolah mewajibkan siswa membeli seragam hanya di sekolah tersebut atau membebankan biaya yang tidak wajar.   Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi, menegaskan bahwa kewajiban membeli seragam di sekolah tertentu, apalagi dengan harga lebih […]

  • Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 443
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Desember 2025| Malam itu, udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 11 malam, suara sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu deru mesinnya melaju cepat setelah seseorang melemparkan sesuatu ke arah jendela. Sekilas, saya melihat bayangan seseorang sebelum lenyap di tikungan gelap. Saat saya keluar, hanya ada sisa batu kecil dan rasa was-was yang […]

expand_less