Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Status Masih di Kasasi, Tapi Tekanan Terus Datang: Warga Muara Pantun Berseru, “Negara Dimana?”

Status Masih di Kasasi, Tapi Tekanan Terus Datang: Warga Muara Pantun Berseru, “Negara Dimana?”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kutai Timur, 30 April 2026 | Sebuah ketidakadilan yang terasa sangat nyata tengah dirasakan oleh masyarakat petani di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Meski secara tertulis status tanah yang mereka garap selama bertahun-tahun masih dalam proses hukum di tingkat tertinggi dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, namun tekanan demi tekanan terus menghantam kehidupan mereka seolah-olah hak mereka sudah hilang begitu saja.

Hal ini diungkapkan secara tegas oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Telen kepada GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Mereka menyampaikan kekecewaan mendalam dan rasa frustrasi yang memuncak atas ketidakpastian hukum yang mereka alami selama ini. “Kami merasa diperlakukan tidak adil. Seolah hukum hanya berpihak pada yang kuat, sementara nasib kami petani kecil dibiarkan terkatung- katung,” ujar perwakilan masyarakat dengan nada kesal.

Berdasarkan surat resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur tertanggal 21 April 2026, secara jelas dan tegas disebutkan bahwa status lahan yang disengketakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di tingkat Kasasi Mahkamah Agung dan belum inkracht atau belum memiliki kekuatan hukum tetap. Surat tersebut juga mengakui fakta bahwa terjadi tumpang tindih penguasaan lahan antara wilayah garapan masyarakat dengan areal izin usaha perkebunan milik perusahaan.

Namun, ironisnya, di tengah ketidakjelasan status hukum tersebut, tekanan di lapangan justru terus terjadi. Para petani mengaku terus diganggu dan dibuat cemas akan nasib tanah yang selama ini menjadi satu-satunya sumber nafkah dan penopang hidup keluarga mereka.

“Secara hukum kami belum kalah, karena prosesnya masih berjalan di Mahkamah Agung. Tapi di lapangan, perlakuannya seolah kami sudah dinyatakan kalah dan tidak punya hak apa pun. Kami masih berhak atas tanah itu, tapi kenapa justru kami yang terus ditekan dan dipersulit?” tegas perwakilan masyarakat.

Kekecewaan masyarakat semakin mendalam karena hingga saat ini, tidak ada langkah nyata maupun solusi konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Padahal, dalam surat yang sama disebutkan dengan gamblang bahwa penyelesaian sengketa tanah garapan merupakan ranah kewenangan dan tanggung jawab langsung pemerintah di tingkat kabupaten/kota.

Melihat ketidaktegasan pemerintah daerah, masyarakat kini mendesak Bupati Kutai Timur dan anggota DPRD untuk segera turun tangan, mendengarkan jeritan rakyat, dan tidak membiarkan konflik ini berlarut tanpa ujung. “Jangan hanya diam dan menonton penderitaan kami. Bupati dan DPRD harus hadir untuk melindungi warganya, bukan membiarkan kami tergusur dari tanah leluhur,” serunya.

Selain itu, harapan masyarakat kini tertuju pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mereka menuntut agar lembaga negara ini benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelindung hak rakyat, dengan memastikan keamanan dan perlindungan hukum bagi para petani selama proses persidangan di Mahkamah Agung masih berlangsung.

Para petani menegaskan bahwa mereka bukan menolak hukum atau melawan aturan negara. Sebaliknya, mereka justru sangat taat pada hukum dan menuntut agar hukum itu ditegakkan secara adil dan berkeadilan. Yang mereka tuntut sederhana: kepastian dan perlindungan atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka dan anak cucu di masa depan.

“Kalau negara tidak hadir dan tidak berpihak pada kebenaran, maka kami tidak akan diam saja. Suara kami akan terus kami keraskan. Ini bukan sekadar soal sebidang tanah, tapi soal hak hidup kami dan masa depan generasi kami. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar kami dapatkan,” tegasnya dengan penuh tekad.

Sebagai langkah perjuangan selanjutnya, masyarakat membuka peluang besar untuk mengangkat persoalan ini ke tingkat nasional. Mereka ingin seluruh rakyat Indonesia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Kutai Timur, dan berharap perhatian publik yang luas dapat membuka mata negara agar segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana.[]

#noviralnojustice
#atrbpnri
#ptequalindomakmuralamsejahtera
#bpnkutaitimur
#ombudsmanri

Informasi: Perwakilan Masyarakat Kecamatan Telen, Kutai Timur.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Di Bandung ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bandung| Aksi “ngencleng” atau patungan anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, membuahkan hasil positif. Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang […]

  • Hari Belajar Guru KKG Gugus 1 Kecamatan Bojonggede, Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme Guru

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Mael
    • visibility 671
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| SDN Cimanggis.01 SCH ID. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kecamatan Bojonggede, KKG Gugus 1 Kecamatan Bojonggede melaksanakan Hari Belajar Guru dengan tema “Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme Guru Guna Meningkatkan Kualitas Pembelajaran”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme guru dalam mengajar, sehingga berdampak pada mutu pendidikan yang lebih […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambang Warga Desa Ciadeg, Pererat Kedekatan Dan Deteksi Dini Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Eko Bambang S, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (02/06/2025). Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Cijeruk dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan sambang ini menjadi salah […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Satsamapta Polres Tangkot Laksanakan Latihan Dalmas

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 499
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 16 November 2025| Polres Metro Tangerang Kota menggelar Pelatihan Fungsi Dalmas (Pengendalian Massa) dalam rangka mendukung program JAGA JAKARTA+ (Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan), di Lapangan Polres Metro Tangerang Kota, (15/11). Pelatihan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, S.H., M.A., dan diikuti oleh personel Sat Samapta sebagai bagian dari peningkatan kemampuan serta […]

  • Ombudsman RI Resmi Terima Aduan Warga Babah Lueng Terkait Sengketa Lahan Dengan PT SPS 2 Agrina

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025 (GMOCT)| Ombudsman Republik Indonesia menerima aduan dari perwakilan warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terkait sengketa lahan dengan PT SPS 2 Agrina. Aduan ini diterima langsung oleh Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama IV Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto, beserta stafnya. Kedatangan perwakilan warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman […]

  • Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menemukan dugaan provokasi dan fitnah yang dilakukan oleh dua pengacara yaitu Nizar Malik S.H. dan Affan Ghozali S.H., diduga ditujukan kepada rekan sejawatnya. Kedua pengacara tersebut diduga mengirimkan surat kuasa dan pesan bernada provokatif kepada Asep NS setelah ia mewawancarai […]

expand_less