Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal

Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarmews.co.id – Semarang, 30 April 2026 | Dugaan praktik kejahatan terstruktur di dunia lembaga keuangan koperasi kembali terkuak. Kali ini sorotan tertuju pada KSP Artha Sukses Cabang Mijen, Semarang, yang diduga menerapkan skema pemerasan terselubung dan menggunakan dokumen hukum secara menyimpang untuk menekan nasabah. Kasus yang menimpa Susanti, warga Kecamatan Bandungan, bukan lagi sekadar sengketa pembiayaan biasa, melainkan telah mengarah pada indikasi pidana serius.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Jelajahperkara yang juga tergabung dalam wadah yang sama, setelah menelusuri fakta dan mendengarkan langsung keterangan korban.

Berdasarkan data yang dihimpun, Susanti meminjam dana dengan pencairan bersih hanya sebesar Rp18.000.000. Namun, dalam perjanjian yang berlaku, ia diwajibkan membayar angsuran sebesar Rp1.066.700 setiap bulan. Anehnya, meski sudah menunaikan kewajiban selama 27 kali berturut-turut dengan total pembayaran mencapai Rp28.800.900—angka yang jauh melebihi uang yang ia terima—pihak koperasi masih menagih sisa utang sebesar Rp14.923.701. Artinya, korban harus menanggung beban pembayaran total hampir mencapai Rp44 Juta, atau nyaris dua setengah kali lipat dari dana yang ia cairkan. Angka yang sangat tidak masuk akal dan terkesan dipaksakan.

Akta Notaris Diduga Dipalsukan dan Dijadikan Alat Teror

Polemik menjadi semakin pelik dan serius ketika ditemukan adanya dokumen Akta Notaris dari Kabupaten Kendal yang menyatakan bahwa Susanti hadir secara fisik dan menandatangani perjanjian di hadapan pejabat umum tersebut.

Klaim ini dibantah keras oleh korban. “Saya tidak pernah menginjakkan kaki di Kendal, apalagi datang ke kantor notaris untuk tanda tangan. Itu tidak benar dan ada rekayasa di sana,” tegas Susanti dengan nada berani.

Jika keterangan korban ini terbukti benar, maka kasus ini telah masuk dalam ranah tindak pidana berat, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan identitas dalam akta otentik. Perbuatan ini secara tegas diatur dan diancam hukuman dalam Pasal 263 hingga Pasal 266 KUHP. Dugaan semakin menguat bahwa akta notaris tersebut sengaja dibuat dan digunakan sebagai alat untuk menguatkan posisi sepihak koperasi dalam menagih korban, seolah-olah segala sesuatunya telah sah dan sesuai prosedur hukum.

Tim peliputan telah berusaha mengonfirmasi langsung kepada Notaris Retno yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan atau klarifikasi apa pun. Kebisaman pihak notaris justru semakin mempertegas dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses penerbitan dokumen tersebut.

Pola Kejahatan Sistematis Terbaca Jelas

Dari serangkaian fakta yang terungkap, kasus ini tidak lagi bisa dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Pola yang terlihat mengarah pada praktik yang disusun secara sistematis dan terstruktur, dengan modus operandi sebagai berikut:

1. Memberikan pinjaman dengan beban bunga dan biaya tersembunyi yang mencekik, sehingga nasabah harus membayar berkali-kali lipat dari uang yang diterima.

2. Menggunakan dokumen hukum yang diragukan keabsahannya, bahkan diduga dipalsukan, untuk dijadikan senjata menekan secara hukum.

3. Menahan sertifikat tanah milik nasabah sebagai jaminan, meskipun secara riil nasabah sudah membayar jauh melebihi nilai pokok pinjaman.

Menumpuknya bukti ini memicu kemarahan banyak pihak. Tim pendamping hukum bersama rekan media memastikan tidak akan membiarkan kasus ini berhenti begitu saja. Langkah tegas sedang disiapkan, mulai dari melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pemalsuan dokumen ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, pengaduan pelanggaran sektor jasa keuangan ke Satgas Pasti OJK, hingga pelaporan pidana ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar sangat berhati-hati dalam mengurus dokumen peminjaman uang. Jangan mudah menandatangani surat yang isinya tidak dipahami, karena kasus Susanti membuktikan bahwa dokumen hukum pun bisa disalahgunakan untuk menjerat dan merugikan masyarakat kecil.[]

#noviralnojustice
#gmoct

Sumber Informasi: Jelajahperkara

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Wartawan Diduga Peras Toko Kelontong di Bekasi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 17 September 2025| Alih-alih lakukan kontrol sosial, seorang oknum yang katanya wartawan berinisial “H” lakukan tindakan tak terpuji, diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah seorang penjaga toko, dan mengacam “Dia (H) datang ketoko, dia bilang mau laporin ini toko ke pihak yang berwajib, terus dia bilang mau bawain RT/RW ke toko kelontong karena kabarnya […]

  • Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan Dalam Rapim

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 307
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Transformasi layanan pertanahan menjadi fokus utama dalam bahasan Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (26/8), yang dipimpin langsung oleh Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN. Rapat tersebut, membahas strategi besar kerja kementerian ke depannya. Salah satu hal yang di tegaskan, yakni; pelayanan publik menjadi wajah […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Pesan Reflektif dan Motivasi Pelayanan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 Agustus 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman Mapolres Bogor, Senin (4/8/2025). Apel pagi ini diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, ASN, serta seluruh personel Polres Bogor. Dalam amanatnya, Kapolres Bogor menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan […]

  • Bela Negara Bukan Sekadar Seremonial, Ratusan Siswa SMK Pebayuran Jalani Tes Kesehatan Ketat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 269
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 24 September 2025 – Dalam rangka mempersiapkan generasi muda menghadapi program Bela Negara, Koramil 11/Pebayuran menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para siswa-siswi SMK se-Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang dipimpin Serka Abdul Manap itu berlangsung pada Rabu, 24 September 2025 pukul 08.00 WIB di Polkesdim Bekasi, Jalan A. Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan […]

  • Sinergitas TNI – Polri Laksanakan Cooling System Ke POSKAMDES Desa Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif Di Lingkungan

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor– Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ke Poskamdes Dramaga dan berdialog dengan Linmas menghimbau dan mengajak untuk selalu bersinergi. Hal ini selain dilaksanakan selain bersilaturahmi juga sebagai upaya untuk selalu mendekatkan diri dengan Linmas selaku pengemban Keamanan di Desa dan bisa terus berkordinasi terkait Kamtibmas. Kamis 19/06/2025   Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres […]

  • Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut Tekankan Profesionalisme Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Garut| Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K, S.H., M.H. didampjngi Irwasda, Karo Log, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Garut pada Kamis, (22/5/2025) Dalam kegiatan ini, Kapolda Jabar memberikan arahan langsung kepada jajaran Polres Garut, dengan tujuan memperkuat semangat pengabdian, kepedulian terhadap masyarakat, serta mengapresiasi kinerja aparat […]

expand_less