Selasa, Juli 7, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Chairul Husen by Chairul Husen
18 Maret 2026
in Hukum
0
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Pemalang, 18 Maret 2026 | Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jurnalis di Mojokerto memicu polemik serius dan memunculkan kekhawatiran akan potensi kriminalisasi terhadap insan pers. Ketua Umum GMOCT mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah membawa persoalan jurnalistik ke ranah pidana tanpa memahami konteks yang utuh.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/3/2026) di Mojosari itu melibatkan jurnalis berinisial MA (42). Meski sempat dikonstruksikan sebagai dugaan pemerasan, Ketum GMOCT menilai pendekatan tersebut berisiko mengabaikan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

You might also like

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

“Ini berbahaya. Jika setiap komunikasi terkait pemberitaan langsung ditarik ke ranah pidana, maka kemerdekaan pers bisa terancam,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa UU Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui hak jawab, hak koreksi, serta Dewan Pers. Karena itu, penggunaan pendekatan pidana dinilai harus menjadi langkah terakhir, bukan yang utama.

Sorotan utama dalam kasus ini adalah uang sebesar Rp3 juta yang dijadikan dasar OTT. Menurut Ketum GMOCT, dana tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai hasil pemerasan tanpa melihat latar belakang komunikasi yang terjadi.

“Faktanya ada komunikasi. Bahkan inisiatif berasal dari pelapor yang meminta penghapusan berita. Maka pertanyaannya, di mana unsur pemerasannya?” ujarnya.

Ia menilai, jika konteks ini diabaikan, maka penanganan kasus berpotensi menciptakan preseden yang merugikan kebebasan pers di Indonesia.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pasal 8 UU Pers menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Oleh sebab itu, setiap proses hukum harus mempertimbangkan aspek perlindungan tersebut secara proporsional.

Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto. GMOCT menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan tidak mengarah pada kriminalisasi profesi wartawan.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam pers. Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi menyangkut masa depan kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.

Ia pun mengajak semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah serta menahan diri dari penggiringan opini publik yang dapat mencederai proses hukum.

“Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan siapa pun wartawan dapat dikriminalisasi hanya karena menjalankan tugas jurnalistiknya,” pungkasnya.[]

Tags: JurnalisKriminalisasiMojokertoOTT
Previous Post

Vonis Jekson Sihombing: Penegakan Hukum versus Pembungkaman Aktivisme di Indonesia

Next Post

Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Next Post
Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sinergitas TNI-POLRI Sambang Kamtibmas Ke Warga Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis di Kp. Dramaga Pasar Desa Dramaga.

Sinergitas TNI-POLRI Sambang Kamtibmas Ke Warga Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis di Kp. Dramaga Pasar Desa Dramaga.

14 Februari 2026
BPR Artha Tanah Mas Laporkan Dugaan Pelanggaran Fidusia, Terlapor Mangkir Panggilan Polisi

BPR Artha Tanah Mas Laporkan Dugaan Pelanggaran Fidusia, Terlapor Mangkir Panggilan Polisi

20 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda
Politik

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

7 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

7 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

7 Juli 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

7 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News