Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 minute ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pemalang, 18 Maret 2026 | Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jurnalis di Mojokerto memicu polemik serius dan memunculkan kekhawatiran akan potensi kriminalisasi terhadap insan pers. Ketua Umum GMOCT mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah membawa persoalan jurnalistik ke ranah pidana tanpa memahami konteks yang utuh.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/3/2026) di Mojosari itu melibatkan jurnalis berinisial MA (42). Meski sempat dikonstruksikan sebagai dugaan pemerasan, Ketum GMOCT menilai pendekatan tersebut berisiko mengabaikan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini berbahaya. Jika setiap komunikasi terkait pemberitaan langsung ditarik ke ranah pidana, maka kemerdekaan pers bisa terancam,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa UU Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui hak jawab, hak koreksi, serta Dewan Pers. Karena itu, penggunaan pendekatan pidana dinilai harus menjadi langkah terakhir, bukan yang utama.

Sorotan utama dalam kasus ini adalah uang sebesar Rp3 juta yang dijadikan dasar OTT. Menurut Ketum GMOCT, dana tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai hasil pemerasan tanpa melihat latar belakang komunikasi yang terjadi.

“Faktanya ada komunikasi. Bahkan inisiatif berasal dari pelapor yang meminta penghapusan berita. Maka pertanyaannya, di mana unsur pemerasannya?” ujarnya.

Ia menilai, jika konteks ini diabaikan, maka penanganan kasus berpotensi menciptakan preseden yang merugikan kebebasan pers di Indonesia.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pasal 8 UU Pers menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Oleh sebab itu, setiap proses hukum harus mempertimbangkan aspek perlindungan tersebut secara proporsional.

Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto. GMOCT menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan tidak mengarah pada kriminalisasi profesi wartawan.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam pers. Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi menyangkut masa depan kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.

Ia pun mengajak semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah serta menahan diri dari penggiringan opini publik yang dapat mencederai proses hukum.

“Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan siapa pun wartawan dapat dikriminalisasi hanya karena menjalankan tugas jurnalistiknya,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabarsbi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Humanis Polwan Polda Jabar, Respon Cepat Siapkan Makanan di Dapur Lapangan untuk Pengungsi Banjir Karawang

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang, 23 Januari 2026| Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa- Barat turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir dengan memasak dan membagikan makanan siap santap kepada para pengungsi banjir di Randurlap, Desa Karangligar, Kampung Pangasinan, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (22/01/2026) kemarin. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Para […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen terhadap Profesionalisme dan Pelayanan Publik yang Prima

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor, 28 Juli 2025| Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme personel, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bogor pada hari ini, Senin 28 Juli 2025. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri di lingkungan Polres Bogor. […]

  • Onic Bangkit Dramatis, Alter Ego Perkasa! Indonesia Sapu Bersih Laga Perdana M7

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Januari 2026| Dua tim Mobile Legends Indonesia sukses meraih kemenangan pada laga perdana babak Swiss Stage M7 World Championship, Sabtu (10/1/2026). Kedua tim Mobile Indonesia yang meraih kemenangan di laga perdana Swiss Stage M7 World Championship, yakni Onic Esports dan Alter Ego. Onic Esports merupakan juara Mobile Legends Profesional League Indonesia (MPL ID) […]

  • Kesadaran Dan Pemahaman Serta Pendalaman Spiritualitas Adalah Keseimbangan Dari Dunia Dan Akherat

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Jacob Ereste
    • visibility 321
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten|Manfaat spiritual jika merujuk pada artificial inteligence akan memperoleh ketenangan dan kedamaian batin, hingga mampu mengurangi atau bahkan dapat menghilangkan rasa stres. Kecuali itu, manfaat spiritual bisa meningkatkan kesadaran diri, mampu memahami diri sendiri serta tujuan dari hidup agar lebih bermakna dan tidak sia-dia. Lebih dari itu manfaat dari laku spiritual adalah untuk membangun koneksi […]

  • Manajemen PD Pasar Pakuan Jaya Disorot, Komisi II DPRD Bogor Desak Pembenahan Total

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 550
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 November 2025| Penataan manajemen Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali menuai sorotan. Sejumlah kalangan masyarakat menilai kinerja direksi belum menunjukkan langkah perbaikan signifikan, terutama terkait ketertiban pasar, pembinaan unit, hingga profesionalitas sumber daya manusia. Sorotan paling keras datang dari Komisi II DPRD Kota Bogor. Anggota Komisi II, Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa pengelolaan BUMD […]

  • Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Slawi Kabupaten Tegal, 12 November 2025| Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara, resmi membuat laporan polisi (LP) di Polres Tegal Slawi pada Senin, 10 November 2025. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dialami oleh Arjun Simbolon, yang telah memberikan surat kuasa kepada M. Bakara. GMOCT […]

expand_less