Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

Chairul Husen by Chairul Husen
30 Maret 2026
in Hukum
0
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Maret 2026 | Tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap supremasi hukum pecah di jantung penegakan hukum Indonesia, di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Seorang warga negara, bernama Faisal (50), yang sedang menghadiri proses konfrontir atas undangan polisi, tiba-tiba dikeroyok oleh lebih dari 20 orang preman kriminal berbadan gelap. Perilaku bar-bar di tempat yang semestinya steril dari tindak kriminal itu terjadi tepat di depan para polisi yang mengundangnya, pada Rabu siang, 25 Maret 2026.

Saksi mata menyebutkan bahwa pukulan demi pukulan mendarat di wajah dan tubuh Faisal. Puluhan massa yang dipimpin oleh residivis kasus korupsi Alquran, Fadh Arafiq, bersama istrinya, Ranny Fadh Arafiq, bertindak seolah-olah mereka adalah penguasa hukum di negara ini. Di tengah teriakan dan bogem mentah yang melayang, kehadiran aparat polisi yang adalah penegak hukum dipertanyakan efektivitasnya karena gagal mencegah terjadinya kekerasan fisik yang berujung luka-luka pada korban.

You might also like

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

Hingga hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026, korban Faisal yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian naas yang menimpanya telah menyebabkan rasa pusing, mual, dan muntah, serta mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Wilson Lalengke: Polri Dikencingi Pelaku Korupsi Alquran Fadh Arafiq

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, meledak dalam amarah saat mengetahui rincian kejadian ini. Baginya, pengeroyokan terhadap Faisal adalah bukti nyata bahwa premanisme telah mengencingi wibawa institusi Polri, melecehkan negara Indonesia.

“Saya mengutuk keras pengeroyokan biadab ini! Bagaimana mungkin di negara hukum, lebih dari 20 orang bisa memukuli satu orang hingga babak belur tepat di depan hidung polisi, di kantor polisi? Apakah seragam yang kalian pakai itu tidak lagi memiliki wibawa, atau kalian sengaja membiarkan darah warga menetes hanya untuk menyenangkan pihak yang punya uang?” tegas Wilson Lalengke dengan nada tinggi.

Alumnus Lemhannas ini menambahkan bahwa pembiaran oleh aparat adalah kejahatan yang sama beratnya dengan pengeroyokan itu sendiri. “Polisi dibayar oleh pajak rakyat untuk melindungi, bukan untuk menjadi penonton dalam sirkus kekerasan! Jika polisi hanya diam saat seseorang dikeroyok di depan matanya, maka kalian telah melanggar sumpah jabatan!” sebut tokoh HAM internasional itu.

Wilson Lalengke mendesak agar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, turun tangan menangani kasus pembegalan yang terjadi di depan matanya itu. “Saya menuntut Kapolri segera menangkap seluruh pelaku, terutama aktor intelektual Fadh Arafiq dan istrinya yang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ranny Fadh Arafiq, yang terang-terangan menggerakkan massa ini. Jika dalam 2×24 jam setelah pemberitaan ini tidak ada tindakan tegas, maka rakyat berhak bertanya: Apakah polisi di negara ini sudah menjadi bagian dari kelompok preman kriminal bejat itu?” tambah tokoh pers nasional ini.

Runtuhnya Kontrak Sosial

Secara filosofis, apa yang terjadi di Polda Metro Jaya adalah runtuhnya “Kontrak Sosial” sebagaimana digagas oleh Thomas Hobbes. Dalam pandangan Hobbes, manusia menyerahkan hak kebebasannya kepada negara (Leviathan) agar terhindar dari bellum omnium contra omnes – perang semua lawan semua. Ketika negara (melalui polisi) hadir di lokasi namun gagal melindungi warga dari kekerasan massa, maka negara telah gagal dalam tugas primernya.

Filsuf John Locke juga menekankan bahwa tujuan hukum bukanlah untuk menghapus atau mengekang kebebasan, melainkan untuk menjaga dan memperluasnya. Pengeroyokan di depan aparat adalah bentuk statutory injustice, di mana hukum hanya menjadi teks mati di atas kertas, sementara di lapangan yang berlaku adalah hukum rimba: siapa yang kuat dan punya massa, dialah yang berkuasa.

“Jika memang negara Indonesia sudah tidak mampu mengemban amanah (kebebasan versi Thomas Hobbes) yang diserahkan oleh rakyat kepadanya, ya sebaiknya dibubarkan saja negara ini, dan kita mendirikan negara masing-masing sesuai kelompok kita masing-masing. Apa gunanya kita tetap menjunjung tinggi sebuah negara yang sudah tidak mampu melindungi rakyatnya, bisa dipersekusi brutal di depan mata negara?” tegas Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu geram.

Oknum Anggota TNI dan Anggota Komisi IX DPR RI Terlibat

Dari informasi yang dihimpun pewarta, peristiwa memalukan di kantor polisi pada Rabu siang lalu itu diduga kuat melibatkan seorang anggota TNI dari unit Polisi Militer berinisial WLY. Oknum TNI itu diketahui sebagai pengawal pribadi anggota DPR RI dari Komisi IX, Ranny Fadh Arafiq.

Pada saat kejadian, yang bersangkutan berada di lokasi dan terlihat sangat aktif dalam peristiwa pengeroyokan terhadap korban Faisal. Sementara itu, Ranny Fadh Arafiq terlihat sibuk memvideokan kejadian tersebut.

Kini, bola panas berada di tangan Kapolri. Laporan telah dibuat, luka-luka telah divisum, dan saksi-saksi telah bicara. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jika kasus ini dibiarkan menguap atau hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa menyentuh dalangnya, maka preseden buruk ini akan terus berulang.

Rakyat menanti pembuktian jargon “Presisi” Polri. Jangan biarkan luka di wajah Faisal menjadi simbol kekalahan negara terhadap kelompok kriminal Fadh Arafiq dan istrinya Ranny Fadh Arafiq yang bersembunyi di balik ketiak massa bayaran. Hukum harus tegak, seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.[]

Tags: AlquranFadh ArafiqKorupsiPelaku
Previous Post

Dorong Profesionalisme, AKPERSI Soroti Disiplin Wartawan di Daerah

Next Post

Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 
Hukum

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

by Chairul Husen
2 Juli 2026
Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka
Hukum

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil
Hukum

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Hukum

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Next Post
Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

Cikaret - Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penjualan Obat Ilegal Tramadol di Jln Terusan Jakarta Secara Terang Terangan, Diduga Kebal  Hukum

Satu Sekolah Dua Kepala: Dualisme Kepemimpinan di SMP PEMDA 2 Kesugihan, Diduga Langgar Hukum

31 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Geruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer 

Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Geruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer 

3 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News