Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Sambang Warga Desa Sukamahi, Sampaikan Pesan Kamtibmas
- account_circle Rls/Dekka
- calendar_month 1 hour ago
- visibility 5
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor Raya, 31 Maret 2026 | Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu Toni menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya di Desa Sukamahi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Selasa 31 Maret 2026.
Dalam kunjungan silaturahmi, upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat, dan dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang kebersamaan ulama dan umaro dalam menjaga Kamtibmas dengan berbagai kelompok masyarakat, serta memberikan edukasi dalam berbagai permasalahan .
Kehadirannya disambut hangat dengan keakraban oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian . Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. S.H, S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, SH, MH., menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Toni dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” kata Kapolsek Megamendung.
Bhabinkamtibmas Aiptu Toni juga menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” tutupnya.[]
- Author: Rls/Dekka
- Editor: Redaksi
- Source: Kapolsek Megamendung






At the moment there is no comment