Selasa, Juli 7, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

JANGKAR Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Chairul Husen by Chairul Husen
1 April 2026
in Info Korupsi
0
JANGKAR Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 1 April 2026 | Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) Secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas luar negeri yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Laporan tersebut diterima dan ditanggapi langsung oleh Harius Prangganata selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Dalam keterangannya, JANGKAR menyoroti keberangkatan para pejabat Pemkot Bogor ke luar negeri di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit. Tindakan tersebut dinilai tidak etis serta mencerminkan lemahnya sensitivitas sosial birokrasi terhadap kondisi masyarakat.

You might also like

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

“Ketika keuangan daerah dalam kondisi defisit dan kebutuhan publik belum terpenuhi, justru muncul aktivitas perjalanan luar negeri yang tidak jelas urgensinya. Ini mencederai akal sehat dan rasa keadilan publik,” tegas Faiz, Presidium JANGKAR.

JANGKAR menilai kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi belanja APBN dan APBD.

Selain itu, JANGKAR juga menyoroti ketidakkonsistenan pernyataan dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor terkait sumber pembiayaan perjalanan. Awalnya disebut berasal dari sponsor, namun kemudian berubah menjadi menggunakan dana APBD.

Perubahan ini dinilai menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi sumber anggaran yang sebenarnya.
“Pernyataan yang berubah-ubah ini menimbulkan kecurigaan serius. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut penggunaan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Temuan lain yang disampaikan JANGKAR adalah penggunaan paspor hijau oleh para pejabat dalam perjalanan tersebut. Paspor hijau merupakan paspor untuk kepentingan pribadi (non-dinas), namun biaya perjalanan diduga tetap direimburse menggunakan APBD.

“Jika benar perjalanan dengan paspor pribadi dibiayai oleh APBD, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keuangan negara dan berpotensi masuk ranah pidana,” tegas juru bicara JANGKAR.

JANGKAR juga mengungkap adanya keterlibatan sejumlah pejabat penting, termasuk kepala dinas terkait, Kepala Bapperida, hingga Direktur Utama PDAM Kota Bogor. Bahkan, ditemukan dugaan perubahan tujuan perjalanan yang tidak sesuai agenda resmi, yang semakin menguatkan indikasi penyimpangan prosedur.

Lebih jauh, JANGKAR menduga adanya indikasi gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah dalam kegiatan luar negeri tersebut. Dugaan ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 12B terkait penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor melalui Harius Prangganata menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kejaksaan membuka ruang untuk melakukan telaah dan pendalaman atas dugaan yang disampaikan.
JANGKAR mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan kepolisian, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

TUNTUTAN JANGKAR:

1. Meminta Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap seluruh pejabat yang terlibat.

2. Mendesak transparansi penuh terkait sumber anggaran perjalanan luar negeri tersebut.

3. Menuntut ditunjukkannya dokumen resmi perjalanan, termasuk paspor yang digunakan saat keberangkatan.

4. Meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan APBD yang diduga disalahgunakan.

5. Menegaskan bahwa jika terbukti, seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa tebang pilih.

“Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal integritas dan kepercayaan publik. Jika terbukti, kami meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi,” tutup pernyataan JANGKAR.[]

Tags: JaringanKoalisiKota BogorRakyat
Previous Post

Diplomasi “Dompet Kosong” Ala Prabowo di Selat Hormuz

Next Post

Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka
Info Korupsi

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH
Info Korupsi

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
Next Post
Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Pembuat dan Penjual SIM Palsu di Jalan Gaharu Medan

Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Pembuat dan Penjual SIM Palsu di Jalan Gaharu Medan

20 Juni 2025
Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila MPC Kuningan, SBI dan GMOCT Bergandengan Tangan

Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila MPC Kuningan, SBI dan GMOCT Bergandengan Tangan

30 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda
Politik

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

7 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

7 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

7 Juli 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

7 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News