Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sawah Rusak Diduga Akibat Limbah PT CSK, Petani Tuntut Tanggung Jawab

Sawah Rusak Diduga Akibat Limbah PT CSK, Petani Tuntut Tanggung Jawab

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
  • visibility 111
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 3 April 2026 | Aktivitas produksi PT Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK), perusahaan produsen batu bata ringan (hebel), menuai sorotan tajam.

Perusahaan yang berlokasi di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi ini diduga mencemari lingkungan persawahan warga akibat buruknya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pembuangan material sisa produksi (reject) yang tidak terkendali.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (3/4/2026), limbah cair bercampur semen dan puing-puing bata ringan terlihat meluber hingga ke area persawahan milik warga di Kampung Piket, RT 16/RW 10. Kondisi ini dilaporkan terjadi berulang kali dan berdampak langsung pada produktivitas lahan pertanian.

Sejumlah petani mengaku mengalami kerugian akibat limbah tersebut. Salah satunya KL, yang menyebut bahwa material hebel dan air limbah telah merusak struktur tanah.

“Batu hebel berserakan di sawah saya. Ini sudah beberapa kali terjadi. Air limbahnya juga mencemari tanaman padi, tanah jadi keras karena tercampur semen. Kami minta pertanggungjawaban,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurutnya, kondisi ini membuat lahan sulit ditanami kembali dan berpotensi menurunkan hasil panen secara signifikan.

Pemerintah Desa Sukaringin mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.

Perwakilan desa, Ms, menyampaikan bahwa pihak perusahaan hanya merespons terbatas pada perbaikan infrastruktur fisik.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak perusahaan. Mereka hanya berjanji memperbaiki tembok pagar yang jebol di bagian belakang. Untuk kompensasi petani, belum ada kejelasan,” jelasnya.

Secara teknis, industri bata ringan wajib menerapkan sistem pengelolaan limbah berbasis prinsip zero waste dan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Salah satu metode yang umum digunakan adalah kolam pengendapan bertingkat untuk memisahkan partikel semen dari air sebelum dibuang ke lingkungan.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya puing padat dan air bercampur semen yang langsung mengalir ke area persawahan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kegagalan fungsi IPAL atau bahkan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Cemerlang Sinar Kemakmuran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Masyarakat kini mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, khususnya UPTD Wilayah 2 Kecamatan Sukawangi, untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi.

Jika terbukti melanggar, perusahaan diminta dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Cabangbungin Disorot Tajam, DPRD Sidak Gara-Gara Keluhan Pasien

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 333
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 7 Oktober 2025– Tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin pada Selasa (7/10/2025). Sidak dipimpin oleh Haryanto (Fraksi Partai Demokrat) bersama Budiyanto (Fraksi NasDem) dan Napsin Giridawangsa (Fraksi PDI Perjuangan). Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan serta keterlambatan […]

  • KOPAD Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Pasar Tekum, Mantan Dirut Modjaker Disorot

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 6 Maret 2026 | Puluhan massa dari Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi demonstrasi di dua titik, yakni di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan di Balai Kota Bogor, pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut dipicu dugaan carut-marut pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tekum) di tubuh Perumda Pasar Pakuan Jaya periode […]

  • Harga iPhone Air Anjlok di Indonesia, Turun hingga Rp 3,2 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Memasuki penghujung tahun 2025, harga iPhone Air di Indonesia mengalami penurunan cukup dalam pada seluruh varian yang beredar di pasaran. Penurunan harga ini cukup mengejutkan di tengah tren kenaikan harga ponsel pintar akibat kelangkaan komponen chip dan memori. Menurut data terbaru dari situs resmi retailer Apple di Indonesia, iPhone Air kini […]

  • Proyek Drainase di Tunjung Teja Serang Disorot, Diduga Asal-Asalan dan Tidak Sesuai Standar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Serang, 24 November (GMOCT)| Proyek pembangunan drainase sepanjang 98 meter di Kp. Tunjung Pasar RT.03 RW.01, Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran Rp. 108.011.828,- dari Sumber Dana Desa (DDS) tahun 2025 ini dikerjakan secara swakelola oleh Desa Tunjung Teja, namun kualitasnya dipertanyakan. Tim media […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Jalin Kedekatan Dengan Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Mushola Polsek Megamendung, Kampung Sukakarya RT 02 RW 01, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025) sekira pukul 04.40 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan […]

  • Niat Mau Jual HP Malah Kena Tipu, Barang Dibawa Kabur Calon Pembeli Saat COD di Jaktim

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 27 November 2025| Remaja 28 tahun kena tipu calon pembeli saat hendak menjual HP Realme C17. Alasan mau mengecek Hp , pelaku justru membawa kabur Hp milik korban. Kejadian ini terjadi saat pelaku dan korban bertemu untuk melakukan cash on delivery (COD). Nasib apes menimpa Ahmad Nuraji (28), warga Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, […]

expand_less