Breaking News
light_mode
Home » Hukum » 14 Tahun Mengabdi Sia-sia, Pendeta Andreas Kini Terlunta – lunta Mencari Keadilan

14 Tahun Mengabdi Sia-sia, Pendeta Andreas Kini Terlunta – lunta Mencari Keadilan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 9 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Kasus yang menimpa Andreas Ginting sejak tahun 2018 kini menjadi sorotan publik. Apa yang awalnya tampak sebagai konflik internal organisasi, kini mencuat sebagai dugaan pola sistematis kriminalisasi, pelanggaran hak ketenagakerjaan, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pimpinan organisasi keagamaan tempatnya mengabdi.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa rangkaian peristiwa yang dialami Andreas bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan bentuk penindasan yang terencana.

“Sejak 2018, Andreas mengalami tekanan internal melalui tuduhan sepihak dan pengucilan. Puncaknya pada Juli 2023, ia diberhentikan secara sepihak dengan konstruksi seolah-olah mengundurkan diri. Padahal, rekomendasi dari Disnaker hingga Kemenkumham untuk pemulihan hak-haknya justru diabaikan oleh pihak organisasi,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Indikasi ‘Jebakan’ Hukum dan Pengabaian Hak

Mukhsin memaparkan adanya kejanggalan saat proses kasasi di Mahkamah Agung berjalan. Pihak pimpinan pusat menawarkan perdamaian dengan syarat Andreas mencabut kasasi dan melepaskan hak pesangon agar bisa kembali bekerja sebagai pendeta.

“Andreas memenuhi syarat itu dengan itikad baik. Namun, setelah hak hukumnya dilepaskan, pihak pimpinan justru ingkar janji. Gaji tidak dibayar, dan masa kerja 14 tahun dianggap hangus. Ini adalah indikasi kuat bahwa kesepakatan tersebut hanya alat untuk melumpuhkan posisi hukum Andreas,” tegas Mukhsin.

Tak berhenti di situ, upaya kriminalisasi berlanjut dengan laporan pidana penganiayaan terhadap Andreas pada Januari 2025. Namun, laporan tersebut akhirnya dihentikan oleh penyidik (SP3) pada 29 September 2025 karena tidak terbukti. Sebagai reaksi, Andreas kini telah melakukan pelaporan balik atas dugaan pengaduan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 437 dan 438 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

“Prinsip audi et alteram partem atau hak untuk didengar telah diabaikan. Keputusan pemecatan per 31 Desember 2025 bahkan didasarkan pada dokumen yang tidak pernah diterima oleh Andreas. Ini adalah cacat prosedur yang serius,” tambah Mukhsin.

Jeritan Hati Andreas Ginting: “Keadilan Harus Menang Atas Nama Kasih”

Setelah lama bungkam, Andreas Ginting akhirnya angkat bicara dengan nada emosional. Baginya, perjuangan ini bukan lagi soal materi, melainkan soal martabat manusia yang diinjak-injak di dalam institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan kebenaran.

“Selama ini saya memilih diam karena saya masih berharap pada kasih. Namun, diam saat ini berarti membiarkan ketidakadilan dan pelecehan terhadap kemanusiaan terus terjadi. Apa yang saya alami bukan sekadar kehilangan pekerjaan, tapi penghancuran nama baik dan martabat yang berdampak langsung pada keluarga saya,” ungkap Andreas dengan penuh haru.

“Ini adalah organisasi agama yang seharusnya menjadi saksi atas keadilan dan cinta kasih Tuhan Yesus Kristus. Kita diajarkan untuk mengampuni, tetapi kita juga dipanggil untuk berdiri tegak bagi kebenaran. Saya tidak menyerang siapa pun, saya hanya ingin menyampaikan bahwa ketidakadilan ini nyata dan tidak boleh dianggap biasa,” tuturnya.

Andreas menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat luas memberikan dukungan moral dan doa bagi perjuangannya. “Saya tetap percaya, Tuhan tidak pernah menutup mata. Pada waktunya, kebenaran akan dinyatakan.”

Menanti Ketegasan Hukum

Matahukum melalui Mukhsin Nasir mendesak agar kasus ini menjadi perhatian otoritas hukum yang lebih tinggi. “Perkara ini mengajukan pertanyaan mendasar bagi kita semua: apakah hukum akan berdiri melindungi yang lemah, atau justru menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan yang menyimpang?” pungkas Mukhsin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Ajak Satpam Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan dalam Ngariung Sa’uyunan Jaga Lembur, Pada HUT Satpam ke-45

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 395
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 16 Januari 2026| Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) untuk terus memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngariung Bareng Kapolda Jabar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Satpam ke-45 yang digelar di […]

  • Viral Syal Polwan Dicoret Saat Demo, Klarifikasi Polisi Ungkap Pakta Berbeda

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Maret 2026| Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan seorang mahasiswi mencoret kain putih yang dikenakan seorang polisi wanita (Polwan) saat aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta. Video tersebut diunggah oleh akun Kombes Pol Manang Soebeti dan disertai narasi voice over yang menyebut, “Selembar sorban ini selalu kupakai dengan bangga.” Dalam […]

  • Dewan Da’wah Indonesia Gelar Training Leadership Imam dan Khatib Angkatan 25 di Bekasi

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 631
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 2 Oktober 2025| Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia kembali menggelar pelatihan kepemimpinan bagi imam dan khatib melalui Training Leadership Imam dan Khatib angkatan ke-25. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Lantai 1, Kampus Da’wah STID Mohammad Natsir Bekasi, (28/9). Training ini diikuti oleh berbagai perwakilan masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari wilayah Bekasi dan sekitarnya, […]

  • Wujudkan Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Ke Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegaenews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Endang SM, menyambangi warga Desa binaannya di Kp. Manggis Rt.03/04 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jum’at (30/05/2025). Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menjelaskan, kegiatan sambang ke desa adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan […]

  • Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Agustus 2025| Penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng.Terpidana Silvester Matutina yang seharusnya sudah menjalani eksekusi hukuman 6 tahun silam, hingga kini belum tersentuh tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Fakta ini memicu spekulasi publik tentang adanya kekuatan besar di balik kelambanan tersebut. Pengamat publik sekaligus alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., […]

  • Miris! Bendera Merah Putih Yang Lusuh dan Sobek Dibiarkan Berkibar Didepan Kantor Desa Palasari

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 3 Desember 2025| Kondisi memprihatinkan sangat nampak. Pemandangan tak sedap yang terpampang di depan kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sejatinya, bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi gagah, namun yang terlihat malah lusuh dan sudah sobek. Pemandangan bendera Merah Putih itu pun menimbulkan keprihatinan warga setempat. Salah satu warga setempat […]

expand_less