Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

Chairul Husen by Chairul Husen
22 April 2026
in Info Daerah
0
LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Batam, 22 April 2026 | Komisi Informasi Publik Kepulauan Riau (KI Kepri) membacakan putusan sengketa informasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) DPD Kota Batam melawan Pemerintah Kota Batam, Rabu (22/4/2026), di Gedung Graha Kepri.

Perkara dengan Nomor 009/XI/KI-KEPRI-PS/2025 itu diputus oleh Majelis Komisioner KI Kepri dalam sidang terbuka yang dihadiri para pihak, termasuk Ketua LSM TKP DPD Kota Batam Haris Dianto dan Sekretaris Yasir, serta perwakilan Pemko Batam melalui PPID Utama yang didampingi kuasa hukum.

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Usai sidang, Ketua LSM TKP Haris Dianto mengklaim pihaknya “menang telak” dalam sengketa tersebut. Klaim itu, menurutnya, merujuk pada salinan putusan yang diterima pihaknya.

“Berdasarkan salinan putusan, kami menilai ini kemenangan telak bagi LSM TKP,” ujar Haris.

Meski demikian, dalam amar putusan yang dibacakan Majelis, KI Kepri pada pokoknya memerintahkan Pemko Batam untuk memberikan informasi publik yang dimohonkan, sepanjang tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 17.

Haris menegaskan, dalih pengecualian informasi tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

“Informasi yang dikecualikan wajib melalui uji konsekuensi. Tidak bisa langsung ditutup begitu saja,” tegasnya.

Ia juga memberi tenggat waktu kepada Pemko Batam untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Kami menunggu tiga hari. Jika tidak dijalankan, kami akan melanjutkan ke PTUN atau menggugat ke pengadilan,” katanya.

LSM TKP turut menyoroti sulitnya akses terhadap informasi publik yang dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan.

“Seharusnya informasi publik mudah diakses, tapi kenyataannya justru dipersulit dan memakan biaya. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa menjalankan kontrol sosial?” ujar Haris.

Ia menegaskan bahwa permohonan informasi yang diajukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan murni sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.

Putusan KI Kepri ini kembali menegaskan kewajiban badan publik untuk membuka akses informasi, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi Pemerintah Kota Batam dalam menindaklanjuti putusan tersebut.[]

Tags: InformasiKepulauanKomisiPublikRiau
Previous Post

Kru Asing Kuasai Kapal Pertamina, Matahukum: Langgar Hukum & Ancam Kedaulatan!

Next Post

Wamenkop Farida Farichah: Kartini Masa Kini Harus Miliki Kemandirian dan Semangat Belajar

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Wamenkop Farida Farichah: Kartini Masa Kini Harus Miliki Kemandirian dan Semangat Belajar

Wamenkop Farida Farichah: Kartini Masa Kini Harus Miliki Kemandirian dan Semangat Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tak Boleh Lagi Rangkap Jabatan! Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Jadi Menteri hingga Pimpinan Partai

Tak Boleh Lagi Rangkap Jabatan! Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Jadi Menteri hingga Pimpinan Partai

30 Agustus 2026
Penjualan Obat Ilegal Tramadol di Jln Terusan Jakarta Secara Terang Terangan, Diduga Kebal  Hukum

Jokowi Buka Suara soal Namanya Terseret Kasus Korupsi Haji: Tidak Ada Perintah Korupsi

31 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News