Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

Chairul Husen by Chairul Husen
27 April 2026
in Nasional
0
Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 April 2026 | Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarsbi com, sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melontarkan kritik keras terhadap maraknya oknum yang mengklaim diri sebagai wartawan tanpa dibekali kompetensi jurnalistik yang layak. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius bagi kredibilitas pers dan kualitas informasi publik.

Menurut Agung, persoalan mendasar yang harus dijawab oleh setiap individu yang mengaku wartawan adalah soal kapasitas, bukan sekadar identitas. “Apakah ia benar-benar jurnalis profesional, atau hanya pemegang KTA tanpa kemampuan?” tegasnya. Ia menekankan bahwa profesi wartawan bukan simbol administratif, melainkan tanggung jawab intelektual yang menuntut pengetahuan, integritas, dan kedalaman analisis.

You might also like

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri

Di lapangan, kondisi yang terjadi justru memprihatinkan. Banyak oknum tampil sebagai wartawan hanya bermodalkan kartu pers, namun miskin pemahaman tentang prinsip dasar jurnalistik. Ketidakmampuan dalam melakukan verifikasi, investigasi, dan penyusunan berita yang berimbang membuat produk yang dihasilkan jauh dari standar profesional, bahkan cenderung menyesatkan.

Lebih jauh, praktik-praktik menyimpang kerap terjadi. Mulai dari intimidasi, pemberitaan sepihak, hingga penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pers secara keseluruhan.

Agung menegaskan bahwa wartawan sejati adalah mereka yang memiliki kompetensi nyata, baik secara teoritis maupun praktis. Jurnalis dituntut mampu berpikir kritis, melakukan analisis tajam, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai. Tanpa kapasitas tersebut, profesi ini hanya akan menjadi alat yang mencederai kebenaran.

Ia juga mengingatkan bahwa kode etik jurnalistik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi moral yang wajib dijunjung tinggi. Prinsip akurasi, independensi, keberimbangan, dan tanggung jawab adalah pilar utama yang tidak boleh ditawar. Pelanggaran terhadapnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi.

Dalam aspek hukum, Agung menegaskan bahwa pers Indonesia telah memiliki landasan yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers memang dijamin, namun di dalamnya melekat kewajiban profesional yang harus dipatuhi. Pers bukan ruang bebas tanpa batas, melainkan institusi yang memikul tanggung jawab sosial yang besar.

Sebagai penutup, Agung Sulistio menyerukan kepada seluruh insan pers untuk menjaga kehormatan profesi. Ia menegaskan bahwa marwah jurnalistik hanya bisa dipertahankan oleh mereka yang berkompeten dan berintegritas. “Jangan biarkan profesi ini dirusak oleh oknum yang hanya bermodal KTA tanpa kualitas. Wartawan sejati bekerja dengan ilmu, etika, dan tanggung jawab,” pungkasnya dengan tegas.[]

Tags: FenomenaIndonesiaWartawan
Previous Post

Silaturahmi Mempererat Ukhuwah: Ketum PPWI Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI Jabodetabek

Next Post

Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri
Nasional

Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

2 April 2026
Bapenda Kota Bekasi Tunjukkan Pelayanan Baik dan Humanis Saat Kunjungan Tim Media

Bapenda Kota Bekasi Tunjukkan Pelayanan Baik dan Humanis Saat Kunjungan Tim Media

23 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News