Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal

Chairul Husen by Chairul Husen
30 April 2026
in Kriminal
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarmews.co.id – Semarang, 30 April 2026 | Dugaan praktik kejahatan terstruktur di dunia lembaga keuangan koperasi kembali terkuak. Kali ini sorotan tertuju pada KSP Artha Sukses Cabang Mijen, Semarang, yang diduga menerapkan skema pemerasan terselubung dan menggunakan dokumen hukum secara menyimpang untuk menekan nasabah. Kasus yang menimpa Susanti, warga Kecamatan Bandungan, bukan lagi sekadar sengketa pembiayaan biasa, melainkan telah mengarah pada indikasi pidana serius.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Jelajahperkara yang juga tergabung dalam wadah yang sama, setelah menelusuri fakta dan mendengarkan langsung keterangan korban.

You might also like

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”

Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang

Berdasarkan data yang dihimpun, Susanti meminjam dana dengan pencairan bersih hanya sebesar Rp18.000.000. Namun, dalam perjanjian yang berlaku, ia diwajibkan membayar angsuran sebesar Rp1.066.700 setiap bulan. Anehnya, meski sudah menunaikan kewajiban selama 27 kali berturut-turut dengan total pembayaran mencapai Rp28.800.900—angka yang jauh melebihi uang yang ia terima—pihak koperasi masih menagih sisa utang sebesar Rp14.923.701. Artinya, korban harus menanggung beban pembayaran total hampir mencapai Rp44 Juta, atau nyaris dua setengah kali lipat dari dana yang ia cairkan. Angka yang sangat tidak masuk akal dan terkesan dipaksakan.

Akta Notaris Diduga Dipalsukan dan Dijadikan Alat Teror

Polemik menjadi semakin pelik dan serius ketika ditemukan adanya dokumen Akta Notaris dari Kabupaten Kendal yang menyatakan bahwa Susanti hadir secara fisik dan menandatangani perjanjian di hadapan pejabat umum tersebut.

Klaim ini dibantah keras oleh korban. “Saya tidak pernah menginjakkan kaki di Kendal, apalagi datang ke kantor notaris untuk tanda tangan. Itu tidak benar dan ada rekayasa di sana,” tegas Susanti dengan nada berani.

Jika keterangan korban ini terbukti benar, maka kasus ini telah masuk dalam ranah tindak pidana berat, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan identitas dalam akta otentik. Perbuatan ini secara tegas diatur dan diancam hukuman dalam Pasal 263 hingga Pasal 266 KUHP. Dugaan semakin menguat bahwa akta notaris tersebut sengaja dibuat dan digunakan sebagai alat untuk menguatkan posisi sepihak koperasi dalam menagih korban, seolah-olah segala sesuatunya telah sah dan sesuai prosedur hukum.

Tim peliputan telah berusaha mengonfirmasi langsung kepada Notaris Retno yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan atau klarifikasi apa pun. Kebisaman pihak notaris justru semakin mempertegas dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses penerbitan dokumen tersebut.

Pola Kejahatan Sistematis Terbaca Jelas

Dari serangkaian fakta yang terungkap, kasus ini tidak lagi bisa dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Pola yang terlihat mengarah pada praktik yang disusun secara sistematis dan terstruktur, dengan modus operandi sebagai berikut:

1. Memberikan pinjaman dengan beban bunga dan biaya tersembunyi yang mencekik, sehingga nasabah harus membayar berkali-kali lipat dari uang yang diterima.

2. Menggunakan dokumen hukum yang diragukan keabsahannya, bahkan diduga dipalsukan, untuk dijadikan senjata menekan secara hukum.

3. Menahan sertifikat tanah milik nasabah sebagai jaminan, meskipun secara riil nasabah sudah membayar jauh melebihi nilai pokok pinjaman.

Menumpuknya bukti ini memicu kemarahan banyak pihak. Tim pendamping hukum bersama rekan media memastikan tidak akan membiarkan kasus ini berhenti begitu saja. Langkah tegas sedang disiapkan, mulai dari melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pemalsuan dokumen ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, pengaduan pelanggaran sektor jasa keuangan ke Satgas Pasti OJK, hingga pelaporan pidana ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar sangat berhati-hati dalam mengurus dokumen peminjaman uang. Jangan mudah menandatangani surat yang isinya tidak dipahami, karena kasus Susanti membuktikan bahwa dokumen hukum pun bisa disalahgunakan untuk menjerat dan merugikan masyarakat kecil.[]

#noviralnojustice
#gmoct

Sumber Informasi: Jelajahperkara

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

Tags: ArthaCabangKSPMijenSemarangsukses
Previous Post

Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: “KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!” – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

Next Post

Status Masih di Kasasi, Tapi Tekanan Terus Datang: Warga Muara Pantun Berseru, “Negara Dimana?”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”
Kriminal

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”

by Heriyanto Server
21 Juni 2026
Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang
Kriminal

Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang

by Heriyanto Server
11 Juni 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan
Kriminal

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

by Heriyanto Server
10 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Kriminal

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

by Heriyanto Server
4 Juni 2026
Next Post

Status Masih di Kasasi, Tapi Tekanan Terus Datang: Warga Muara Pantun Berseru, "Negara Dimana?"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KPK Respons Usulan Pilkada Lewat DPRD: Yang Penting Tak Ada Korupsi!

KPK Respons Usulan Pilkada Lewat DPRD: Yang Penting Tak Ada Korupsi!

2 Januari 2026
Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

23 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News