Jumat, Juli 31, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Jabatan Rangkap, Merit Mati: Apa yang Terjadi di Pemkab Bogor?

Chairul Husen by Chairul Husen
1 Mei 2026
in Info Daerah
0
Jabatan Rangkap, Merit Mati: Apa yang Terjadi di Pemkab Bogor?

Gambar Ilustrasi

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bogor, 1 Mei 2026 | Fenomena maraknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (PLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menuai sorotan keras dari berbagai kalangan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), Riswan Riswanto, kepada awak media mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh pejabat sementara, bahkan dengan praktik rangkap jabatan.

You might also like

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

“Mulai dari kepala dinas, kepala bidang, camat hingga lurah, banyak yang diisi oleh PLT. Ironisnya, sebagian besar merangkap jabatan. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya di Bogor, Jum’at (1/5/26).

Menurut Riswan, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik tidak sehat dalam penempatan jabatan. Ia menilai terdapat ketimpangan mencolok antara pegawai yang mendapatkan jabatan rangkap dengan pegawai lain yang justru tidak mendapatkan posisi sama sekali, meskipun memiliki pangkat dan golongan yang memadai.

“Kita melihat ada pegawai golongan 3D sampai 4C yang tidak mendapat jabatan, hanya menjadi staf biasa. Sementara yang lain bisa merangkap jabatan. Ini tidak mencerminkan sistem meritokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun kompetensi. Hal ini, menurutnya, berpotensi merusak kualitas pelayanan publik.

“Bagaimana mungkin jabatan seperti ketahanan pangan diisi oleh sarjana kesehatan, atau bidang pemerintahan diisi oleh sarjana teknik. Ini tidak sinkron dengan kebutuhan jabatan,” ungkap Riswan.

Ia menilai, kebijakan tersebut diduga lebih mengedepankan faktor kedekatan dibandingkan profesionalisme. Bahkan, ia secara terbuka mencurigai adanya indikasi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Saya menduga ada kepentingan tertentu di balik penunjukan PLT secara masif ini. Tidak menutup kemungkinan ada praktik jual beli jabatan. Ini harus diusut secara serius,” katanya.

Dampak dari kondisi tersebut, lanjut Riswan, уже mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya dalam pelayanan administrasi di tingkat kecamatan yang mengalami hambatan karena pejabat belum berstatus definitif.

“Contohnya, pengurusan administrasi seperti Akta Jual Beli menjadi terhambat karena pejabatnya belum definitif sehingga tidak memiliki kewenangan penuh,” jelasnya.

Riswan mendesak agar Rudy Susmanto selaku Bupati Bogor segera mengambil langkah tegas dengan melantik pejabat definitif sesuai kompetensi, guna mengembalikan efektivitas pelayanan publik.

“Bupati harus segera menata ulang ini. Jangan sampai pelayanan masyarakat dikorbankan hanya karena persoalan internal birokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Bupati Bogor melalui pesan singkat juga belum mendapatkan respons.?

Kondisi ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola birokrasi daerah yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus membuka ruang bagi spekulasi publik terkait adanya kepentingan di balik penempatan jabatan strategis.[]

Tags: BogordiJabatanPemkabrangkap
Previous Post

Buruh Peduli Lingkungan, SPSI Kepri & Batam Bersihkan 60 Ton Sampah di Hari Buruh!

Next Post

Jutaan Buruh Batal Kepung DPR, Ini Yang Terjadi Setelah Said Iqbal Duduk 1 Meja dengan Prabowo

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

by Chairul Husen
31 Juli 2026
Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

by Tegar News
31 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Tegar News
30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Tegar News
30 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
Next Post
Jutaan Buruh Batal Kepung DPR, Ini Yang Terjadi Setelah Said Iqbal Duduk 1 Meja dengan Prabowo

Jutaan Buruh Batal Kepung DPR, Ini Yang Terjadi Setelah Said Iqbal Duduk 1 Meja dengan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolda Jabar Beri Hadiah Umroh Untuk Polisi Serta Satpam Pada Kegiatan “Ngariung Bareng Sauyunan Jaga Lembur” HUT Satpam ke-45

Kapolda Jabar Beri Hadiah Umroh Untuk Polisi Serta Satpam Pada Kegiatan “Ngariung Bareng Sauyunan Jaga Lembur” HUT Satpam ke-45

16 Januari 2026
Putusan MK: BKN Tak Lagi Berwenang Awasi Sistem Merit ASN

Putusan MK: BKN Tak Lagi Berwenang Awasi Sistem Merit ASN

22 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

31 Juli 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

31 Juli 2026
Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?
Info Publik

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

31 Juli 2026
Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

31 Juli 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

30 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News