Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Sengkarut Kasus Nadiem, MataHukum: Kejaksaan Jangan Jadi Alat Pesanan

Chairul Husen by Chairul Husen
13 Mei 2026
in Hukum
0
Sengkarut Kasus Nadiem, MataHukum: Kejaksaan Jangan Jadi Alat Pesanan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Mei 2026 | Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Mukhsin menilai, proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat ini harus diuji secara objektif agar tidak menjadi produk hukum yang menyimpang dari akal sehat. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya bersandar pada kewenangan (otoritas) semata, tetapi wajib berpijak pada asas keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan hukum.

You might also like

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

“Apabila penegakan hukum dilakukan hanya atas dasar kewenangan tanpa didasari nalar hukum yang bersih, maka konstruksi hukum yang dilahirkan akan cacat dan menyimpang dari rasa keadilan masyarakat,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangannya di Jakarta.

Kritik Terhadap Lemahnya Pembuktian Jaksa

Mukhsin menyoroti kegagalan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghubungkan fakta-fakta persidangan menjadi bukti tindak pidana yang konkret.

“Kita melihat ada ‘kelelahan’ nalar dari pihak jaksa. Mengubah percakapan WhatsApp menjadi bukti kejahatan memerlukan pembuktian nalar hukum yang kuat, bukan sekadar asumsi. Jika nalar hukumnya tidak sampai, maka tuduhan tersebut menjadi prematur,” tegas Mukhsin.

Inovasi Bukan Kriminalitas
Terkait keberadaan shadow organization atau tim khusus yang dipersoalkan jaksa, MataHukum berpendapat bahwa langkah Nadiem Makarim membawa ahli teknologi dari luar birokrasi adalah upaya profesionalisme untuk menjalankan mandat Presiden.

Ada tiga poin utama yang memperkuat posisi bahwa kebijakan Nadiem tidak seharusnya dikriminalisasi:

• Mandat Konstitusional dan Presiden: Pembentukan tim tersebut merupakan instruksi langsung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk percepatan digitalisasi pendidikan. Sebuah kebijakan yang diambil berdasarkan mandat pimpinan tertinggi negara dalam keadaan darurat atau transformasi nasional tidak bisa serta-merta ditarik ke ranah pidana.

• Efisiensi Anggaran: Fakta persidangan mengungkap bahwa tenaga ahli tersebut tidak digaji oleh APBN Kemendikbudristek, melainkan melalui anak perusahaan BUMN (PT Telkom). Ini menunjukkan tidak adanya kerugian negara langsung dalam penggajian personel ahli.

• Diskresi Menteri: Seorang menteri memiliki diskresi untuk merekrut talenta terbaik guna memperbaiki kinerja kementerian yang dianggap lamban. Mengkriminalisasi inovasi birokrasi akan menciptakan ketakutan bagi pejabat publik lainnya untuk melakukan terobosan di masa depan.

Peran Komisi Kejaksaan

Mukhsin Nasir menekankan bahwa Komjak harus memastikan Kejaksaan Agung tidak sedang membawa “titipan” atau “karat politik” dalam perkara ini.

“Komjak penting mengawasi setiap produk hukum yang sedang ditangani. Jangan sampai institusi kejaksaan ditekan atau digunakan sebagai alat untuk mempidanakan sebuah kebijakan yang secara nalar hukum merupakan langkah administratif untuk kemajuan teknologi pendidikan, khawatir kasus ini menjadi seperti kasus Tom Lembong yang akhirnya mencoreng muka jaksa agung” pungkasnya.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar triliun ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait klaim aliran dana yang dinilai pihak penasihat hukum Nadiem sebagai transaksi korporasi yang sah dan tidak berhubungan dengan proyek pengadaan di kementerian.[]

Tags: InovasiKebijakanKriminalisasiMatahukum
Previous Post

Skandal PIK: MataHukum Desak Audit Tambang Curugbitung & Seret Korporasi Penadah

Next Post

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 
Hukum

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

by Chairul Husen
2 Juli 2026
Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka
Hukum

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil
Hukum

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Hukum

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Next Post
Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD

Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

20 November 2025
Haul 40 Hari  APA NB: “Malam Cinta Untuk Sang Guru Ummat”

Haul 40 Hari APA NB: “Malam Cinta Untuk Sang Guru Ummat”

16 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News