Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 7 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kaltim, 13 Mei 2026 | Persoalan dugaan pelanggaran aktivitas tambang milik PT Bumi Alam Raya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang BANMUS DPRD Kutai Kartanegara, (11/5).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa terdampak, Forum Kembang Janggut, serta Masyarakat Peduli Lingkungan Kembang Janggut.

Dalam forum tersebut, pihak perusahaan PT BAR disebut tidak menghadiri undangan RDP.

Ketidakhadiran perusahaan justru memicu sorotan dari peserta rapat karena dinilai menunjukkan sikap tertutup terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Sejumlah peserta rapat bersama OPD terkait juga membenarkan bahwa selama ini manajemen PT BAR dinilai kurang terbuka dan beberapa kali telah mendapat teguran terkait aktivitas operasional maupun persoalan administrasi perizinan.
Salehudin menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran PT BAR bukan hanya menyangkut crossing jalan, namun juga persoalan lingkungan hidup dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan.

Menurutnya, perusahaan diduga belum mengantongi izin AMDAL untuk pembuangan limbah batu bara, sementara kolam penampungan limbah atau pond juga disebut belum tersedia.

“PT BAR ini paling berani melawan aturan. Pond untuk penampungan limbah belum dibuat, padahal air limbah seharusnya dinetralisir dulu sebelum dibuang ke sungai,” tegas Salehudin dalam rapat. Ia kemudian memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai RKAB dan masa berlaku izin tambang. Salehudin menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam forum sebelumnya adalah masa IUP Operasi Produksi PT BAR yang disebut telah memasuki sekitar 10 tahun.

“Izin Usaha Pertambangan atau IUP batu bara pada umumnya berlaku lima tahun untuk tahap eksplorasi dan 20 tahun untuk IUP Operasi Produksi serta dapat diperpanjang sesuai evaluasi pemerintah. Sedangkan RKAB sendiri berlaku per tahun. Jadi yang saya maksud adalah IUP produksi PT Bumi Alam Raya itu sudah memasuki sekitar 10 tahun,” jelasnya.

Salehudin mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut ke tingkat provinsi hingga pusat.

“Kami tidak punya banyak waktu. Saya sudah datang ke Inspektorat Provinsi agar persoalan ini diadukan ke Dirjen Inspektorat di Jakarta,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang disebut mulai memperketat persoalan izin lingkungan pertambangan.

“Kami bersyukur sekarang semua ditahan sampai AMDAL selesai,” tambahnya.

Selain persoalan lingkungan, izin crossing jalan turut menjadi pembahasan serius dalam forum tersebut. Salehudin menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin crossing berada pada dinas perhubungan daerah.

“Terkait crossing itu kewenangan lokal. Kalau Dishub menyatakan tidak boleh karena faktor keselamatan atau safety, maka perusahaan tidak boleh melanggar,” tegasnya.

Di akhir rapat, forum disebut akan mendorong adanya RDP lanjutan untuk membahas lebih dalam terkait dugaan pelanggaran RKAB serta berbagai persoalan administrasi dan lingkungan yang mencuat dalam forum tersebut.

RDP berlangsung cukup tegang karena masyarakat mendesak adanya tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar wilayah operasional tambang.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Penguatan Dakwah Nasional, Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan KH. Akhmad Khambali

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas dilantiknya KH. Akhmad Khambali, S.E., M.M. sebagai Pokja Distribusi, Pembinaan Dakwah dan Dakwah Khusus Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas amanah baru yang diemban. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan […]

  • Wartawan di Nunukan Dianiaya, Rekaman Dirampas: Putusan Mahkamah Agung Dibuang ke Tong Sampah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nunukan, Seimanggaris 15 Agustus 2025| Kebebasan pers, hak atas tanah, dan supremasi hukum di Indonesia kembali tercoreng. Peristiwa memalukan terjadi di Perum Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dua wartawan media Mabesnew, Andi Anwar dan Bungadiah, menjadi korban intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penganiayaan saat meliput konflik lahan antara Kelompok Tani Maju Taka I & II […]

  • Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun, Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 195
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta — Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini beredar di kalangan wartawan dan pegiat hukum. Surat bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, yang ditandatangani AKBP Akta Wijaya Pramasakti – Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan sejak 10 Juni 2025 […]

  • LAPORAN KHUSUS: Mencari “Jenderal” Baru di Lantai Bursa

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Di tengah badai krisis kepercayaan dan volatilitas pasar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa butuh mitra taktis. Bursa calon Dirut BEI memanas: dari teknokrat “berdarah dingin”, bankir global, hingga politisi yang menjanjikan proteksi. Senin pagi nanti bukan sekadar pembukaan perdagangan biasa. Di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), para pelaku pasar menanti satu […]

  • Dorong Keadilan Iklim dan Kepemimpinan Perempuan, Dialog ASEAN Angkat Pengalaman Aceh

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banda Aceh, 29 April 2026 | Perubahan iklim dan bencana ekologis di Asia Tenggara semakin menunjukkan bahwa krisis yang terjadi tidak hanya bersifat alamiah, tetapi juga berakar pada ketimpangan struktural dalam tata kelola lingkungan, ekonomi politik, dan relasi kekuasaan. Menjawab tantangan tersebut, awal tahun 2026 ini, The Habibie Center (THC) bekerja sama dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa binaannya pada Kamis (04/06/2025). Kegiatan sambang ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan dekat dengan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Sukmono terlihat sangat akrab dengan […]

expand_less