Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

Chairul Husen by Chairul Husen
13 Mei 2026
in Info Daerah
0
Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kaltim, 13 Mei 2026 | Persoalan dugaan pelanggaran aktivitas tambang milik PT Bumi Alam Raya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang BANMUS DPRD Kutai Kartanegara, (11/5).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa terdampak, Forum Kembang Janggut, serta Masyarakat Peduli Lingkungan Kembang Janggut.

You might also like

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dalam forum tersebut, pihak perusahaan PT BAR disebut tidak menghadiri undangan RDP.

Ketidakhadiran perusahaan justru memicu sorotan dari peserta rapat karena dinilai menunjukkan sikap tertutup terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Sejumlah peserta rapat bersama OPD terkait juga membenarkan bahwa selama ini manajemen PT BAR dinilai kurang terbuka dan beberapa kali telah mendapat teguran terkait aktivitas operasional maupun persoalan administrasi perizinan.
Salehudin menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran PT BAR bukan hanya menyangkut crossing jalan, namun juga persoalan lingkungan hidup dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan.

Menurutnya, perusahaan diduga belum mengantongi izin AMDAL untuk pembuangan limbah batu bara, sementara kolam penampungan limbah atau pond juga disebut belum tersedia.

“PT BAR ini paling berani melawan aturan. Pond untuk penampungan limbah belum dibuat, padahal air limbah seharusnya dinetralisir dulu sebelum dibuang ke sungai,” tegas Salehudin dalam rapat. Ia kemudian memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai RKAB dan masa berlaku izin tambang. Salehudin menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam forum sebelumnya adalah masa IUP Operasi Produksi PT BAR yang disebut telah memasuki sekitar 10 tahun.

“Izin Usaha Pertambangan atau IUP batu bara pada umumnya berlaku lima tahun untuk tahap eksplorasi dan 20 tahun untuk IUP Operasi Produksi serta dapat diperpanjang sesuai evaluasi pemerintah. Sedangkan RKAB sendiri berlaku per tahun. Jadi yang saya maksud adalah IUP produksi PT Bumi Alam Raya itu sudah memasuki sekitar 10 tahun,” jelasnya.

Salehudin mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut ke tingkat provinsi hingga pusat.

“Kami tidak punya banyak waktu. Saya sudah datang ke Inspektorat Provinsi agar persoalan ini diadukan ke Dirjen Inspektorat di Jakarta,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang disebut mulai memperketat persoalan izin lingkungan pertambangan.

“Kami bersyukur sekarang semua ditahan sampai AMDAL selesai,” tambahnya.

Selain persoalan lingkungan, izin crossing jalan turut menjadi pembahasan serius dalam forum tersebut. Salehudin menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin crossing berada pada dinas perhubungan daerah.

“Terkait crossing itu kewenangan lokal. Kalau Dishub menyatakan tidak boleh karena faktor keselamatan atau safety, maka perusahaan tidak boleh melanggar,” tegasnya.

Di akhir rapat, forum disebut akan mendorong adanya RDP lanjutan untuk membahas lebih dalam terkait dugaan pelanggaran RKAB serta berbagai persoalan administrasi dan lingkungan yang mencuat dalam forum tersebut.

RDP berlangsung cukup tegang karena masyarakat mendesak adanya tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar wilayah operasional tambang.[]

Tags: Bumi Alam RayaKaltimPTTambang
Previous Post

Sengkarut Kasus Nadiem, MataHukum: Kejaksaan Jangan Jadi Alat Pesanan

Next Post

FTMB Dukung Kapolda Banten Sikat Truk Nakal dan Tambang Ilegal Curugbitung

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
Next Post
FTMB Dukung Kapolda Banten Sikat Truk Nakal dan Tambang Ilegal Curugbitung

FTMB Dukung Kapolda Banten Sikat Truk Nakal dan Tambang Ilegal Curugbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

31 Januari 2026
Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

20 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News