Selasa, Agustus 4, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi, Proyek Paving Blok SDN Karangasih 11 Kabupaten Bekasi Disorot Kata Kunci:

Chairul Husen by Chairul Husen
21 Mei 2026
in Info Daerah
0
Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi, Proyek Paving Blok SDN Karangasih 11 Kabupaten Bekasi Disorot  Kata Kunci:
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Mei 2026 – Proyek pekerjaan pemasangan paving blok di SDN Karangasih 11, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi. Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, bersama tim awak media melakukan investigasi lapangan pada Kamis (21/5/2026).

Dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan pekerjaan konstruksi.

You might also like

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

Tak hanya itu, pekerjaan juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Pada bagian dasar pemasangan paving blok, ditemukan material puing bongkaran berupa pecahan bata merah dan genteng yang digunakan sebagai lantai kerja. Bahkan di beberapa titik, permukaan paving blok terlihat bergelombang dan tidak rata.

“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan ini, mulai dari tidak diterapkannya standar K3 hingga penggunaan material yang patut dipertanyakan kualitas dan kelayakannya,” ujar N. Rudiansah kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Saat dikonfirmasi terkait material paving blok yang digunakan, salah seorang pekerja menyebut paving blok tersebut berasal dari Bekasi melalui PT Galunggung Jaya Genteng. Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai produsennya, pekerja tersebut menyatakan paving blok merupakan produksi HOM Industri.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi dengan Nomor: 000.3.2/1.0265/SPK/UPTD WIL I/DCKTR/2026 tertanggal 21 April 2026.

Kegiatan itu berada dalam sub kegiatan Pemeliharaan, Perawatan dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota wilayah Cikarang Utara yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp187.435.000 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung mulai 22 April 2026 hingga 19 Juni 2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rangga Pratama Mandiri.

Menurut N. Rudiansah, pihak konsultan pengawas diduga lalai menjalankan fungsi pengawasan di lapangan. Ia menilai pengawas proyek seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja.

“Konsultan pengawas dan pihak pelaksana seharusnya menjalankan tugas secara profesional. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pembiaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka perlu dilakukan evaluasi dan tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja mengaku penggunaan puing bongkaran tersebut dilakukan atas arahan agar material bekas tidak dibuang begitu saja.

“Katanya daripada berantakan, puing itu dipakai saja untuk dasar,” ungkap pekerja di lokasi.

Namun kondisi di lapangan memperlihatkan puing bongkaran masih terlihat jelas digunakan sebagai lapisan dasar pekerjaan paving blok. Hal itu menimbulkan pertanyaan terkait kualitas, ketahanan, serta umur konstruksi pekerjaan dalam jangka panjang.

DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta evaluasi teknis terhadap proyek tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta agar konsultan pengawas maupun pelaksana proyek diberikan sanksi apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tags: K3Karangasih11PavingblockProyekSDNUPTDWIL1
Previous Post

Diduga Diintimidasi dan Diperas Oknum Misterius di Jalan Raya Kodau, Seorang Pemuda Alami Trauma Berat

Next Post

Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas
Info Daerah

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

by Chairul Husen
2 Agustus 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan
Info Daerah

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!
Info Daerah

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

by Tegar News
1 Agustus 2026
9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera
Info Daerah

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

by Tegar News
1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

by Chairul Husen
31 Juli 2026
Next Post
Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

2 Juli 2025
LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional

LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional

29 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya
Pendidikan

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

3 Agustus 2026
Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran
Internasional

Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran

3 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

3 Agustus 2026
Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri
Pemerintahan

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

2 Agustus 2026
Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G
Info Narkoba

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

2 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News