Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 41 minute ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Mei 2026 |  Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, meminta Polda Metro Jaya tidak melanjutkan proses hukum terhadap dua media daring yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik. Adi menegaskan, persoalan yang berkaitan dengan produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sikap Dewan Pers yang meminta Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihaknya terkait laporan terhadap media Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com. Dewan Pers menilai sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme etik dan hak jawab, bukan melalui jalur pidana.

“Kami meminta Polda Metro Jaya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan nota kesepahaman antara Polri dengan Dewan Pers. Jangan sampai ada kesan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik,” ujar Adi Kurniawan, Jumat (22/5/2026).

Menurut Adi, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, maka langkah yang tepat adalah menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan ke Dewan Pers untuk dinilai secara etik.

“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika setiap sengketa pemberitaan langsung dibawa ke ranah pidana, maka ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan independensi media di Indonesia,” tegasnya.

Adi juga meminta Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya segera menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada Dewan Pers agar penyelesaiannya tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyatakan bahwa karya jurnalistik yang disengketakan publik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers dan tidak dipidanakan. Dewan Pers juga meminta kepolisian berkoordinasi sesuai MoU antara Polri dan Dewan Pers.

BaraNusa berharap Polda Metro Jaya dapat bersikap bijak, profesional, dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai bagian penting dalam negara demokrasi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denny Charter Kritik Ahmad Ali Soal Dapur MBG: Partai Bukan Vendor Negara! ​

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan tajam, menyusul munculnya wacana keterlibatan langsung institusi partai politik dalam pengelolaan teknis di lapangan. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dan pelanggaran regulasi terkait fungsi dasar partai politik di Indonesia. ​Polemik ini mengemuka setelah adanya pernyataan dari […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Sukamahi Bersinergi Membantu Warga Pelebaran Jalan Umum

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bentuk kepedulian dan sinergitas antara Polri dan TNI dalam membantu masyarakat kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi, Bripka Tri Sutrisno, bersama Babinsa Desa Sukamahi, Kopka Asep Sudarsono. Keduanya membantu warga dalam kegiatan pelebaran jalan umum yang berlokasi di Kampung Belendung Pojok RT 003 RW 004, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu […]

  • Berita Orang Hilang dari ​Cileungsi Kabupaten Bogor “Ahmad Riski Pulanglah Nak”

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 13 Maret 2026 | Seorang pemuda bernama Ahmad Riski (23) dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di Kampung Cinyosog, Desa Pasir Angin, sejak Senin, 2 Maret 2026. Hingga hari ini, pihak keluarga masih terus melakukan pencarian dan sangat mengharapkan bantuan masyarakat. ​Kronologi Kejadian ​Ahmad Riski terakhir kali terlihat meninggalkan kediamannya di RT 02/RW […]

  • Proses Hukum Juliet Kristianto Liu Terkesan ‘Dimainkan’ Penyidik, Alumni Lemhannas Desak Tim Reformasi Polri Segera Benahi Bareskrim Polri

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 211
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 September 2025| Juliet Kristianto Liu, komisaris utama yang sekaligus pemilik perusahaan tambang batu bara PT. Pipit Mutiara Jaya (RT. PMJ), telah ditahan Bareskrim Polri selama hampir dua bulan setelah penangkapannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 25 Juli 2025 lalu. Meskipun ditangkap berdasarkan Red Notice Interpol, wanita berusia 68 tahun itu belum dilimpahkan ke Kejaksaan […]

  • Inggris Tegaskan Dukungan pada Inisiatif Otonomi Maroko sebagai Basis Paling Kredibel bagi Perdamaian di Sahara

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id | London, 26 April 2026 | Pemerintah Britania Raya kembali mempertegas posisi diplomatiknya terkait isu Sahara Maroko. Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, pada hari Kamis menegaskan kembali bahwa negaranya mendukung rencana otonomi yang diajukan oleh Maroko sebagai “basis yang paling kredibel, layak, dan pragmatis bagi perdamaian di Sahara.” Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (poskamling) di Kampung Cipari RT 04/05, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio […]

expand_less