Selasa, Juli 7, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Matahukum Ingatkan DPR Panggil Jaksa Agung Soal Pemusnahan Aset Asabri

Heriyanto Server by Heriyanto Server
23 Mei 2026
in Hukum
0
Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Mei 2026 | Keputusan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi PT Asabri, Jimmy Sutopo, menuai polemik tajam. Aroma penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti mulai terendus setelah pihak Kejaksaan baru mengklaim barang tersebut “palsu” setelah lima tahun disita.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, melayangkan kritik keras terhadap langkah korps Adhyaksa tersebut. Ia mempertanyakan transparansi dan integritas proses verifikasi keaslian barang bukti yang memakan waktu sangat lama sejak penyitaan perdana pada tahun 2021 lalu.

You might also like

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

“Ini sangat janggal dan tidak logis secara hukum. Barang disita sejak 2021 sebagai barang mewah, tapi baru tahun 2026 dipublikasikan bahwa itu palsu lalu segera dimusnahkan. Ada apa dengan jeda waktu lima tahun ini? Muncul kecurigaan publik: apakah benar yang dimusnahkan itu barang yang sama saat disita dulu, atau sudah terjadi ‘pertukaran’ di dalam gudang penyimpanan?” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya di Jakarta.

Koleksi Pribadi Bukan Komoditas Dagang

Mukhsin menekankan bahwa 14 jam tangan milik Jimmy Sutopo merupakan koleksi perhiasan pribadi, bukan barang yang dimaksudkan untuk diperdagangkan. Menurutnya, konstruksi hukum pemalsuan merek hanya berlaku jika ada motif perdagangan yang merugikan pemegang merek resmi (delik aduan).

“Kejaksaan bukan lembaga pendaftar merek atau otoritas keaslian barang. Itu kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jika memang sejak awal dianggap palsu, kenapa tidak sejak 2021 dilakukan pengecekan? Jaksa sudah terlambat. Dan yang paling krusial, jika barang itu koleksi pribadi, tidak ada dasar pidana pemalsuan merek di sana. Harusnya barang itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan dimusnahkan dengan dalih palsu yang tiba-tiba muncul di akhir,” lanjutnya.

Desakan Panggil Jaksa Agung: Audit Pola Penyitaan 

MataHukum mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mukhsin menilai, pola penyitaan dan pengelolaan barang bukti di Kejaksaan perlu diaudit secara menyeluruh agar tidak menjadi “celah gelap” bagi oknum untuk bermain mata dengan aset sitaan negara.

“DPR RI harus panggil Jaksa Agung. Jelaskan secara transparan bagaimana pola penyitaan dan di mana saja barang bukti itu diamankan selama ini. Jangan sampai ada ‘main’ dalam penyitaan barang bukti. Kita ingat, Jaksa Agung sendiri pernah memberikan pernyataan terkait adanya barang bukti yang dipakai oleh oknum jaksa. Sampai hari ini, pengusutan soal barang-barang yang diamankan secara pribadi oleh oknum jaksa itu belum tuntas dan tidak terbuka ke publik,” kata Mukhsin.

Ia mencurigai pemusnahan ini bisa jadi merupakan upaya penghilangan jejak jika benar telah terjadi penukaran barang asli dengan barang imitasi selama masa penyitaan yang panjang. “Jangan sampai pemusnahan ini hanya formalitas untuk menutupi fakta bahwa fisik barang aslinya sudah entah ke mana,” pungkasnya.

Kronologi Versi Kejaksaan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, menyatakan pemusnahan dilakukan di Kantor BPA, Jakarta (20/5/2026), berdasarkan hasil verifikasi ahli yang menyatakan jam tangan tersebut tidak identik atau palsu. Pemusnahan ini merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 5921 K/Pid.Sus/2022. Namun, penjelasan ini dianggap MataHukum belum menjawab pertanyaan mendasar mengapa status “palsu” tersebut baru muncul ke publik setelah proses hukum berjalan selama lima tahun.[]

Tags: BPAKejaksaanRI
Previous Post

Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

Next Post

Koalisi Sipil Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang

Heriyanto Server

Heriyanto Server

Related Posts

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Next Post
Koalisi Sipil Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang

Koalisi Sipil Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gencarkan Cooling System, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas Dan Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gencarkan Cooling System, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas Dan Ketahanan Pangan

22 April 2026
Info Orang Hilang: Nursiva Karim Belum Kembali Pulang Sejak 1 Januuari 2026 “Orang Tua Telah Membuat Laporan Polisi”

Info Orang Hilang: Nursiva Karim Belum Kembali Pulang Sejak 1 Januuari 2026 “Orang Tua Telah Membuat Laporan Polisi”

10 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda
Politik

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

7 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

7 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

7 Juli 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

7 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News