Minggu, Juli 12, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Tokoh

Ketua DPD MADAS DKI Jakarta H Achmad Nur, Kutuk Keras Teror terhadap Wartawan KabarSBI Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual di Balik Intimidasi

Tegar News by Tegar News
28 Mei 2026
in Tokoh
1
Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarmews.co.id – Kuningan, 28 Mei 2026 | Ketua DPD MADAS DKI Jakarta, H. Achmad Nur, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan aksi intimidasi dan pengancaman yang dilakukan sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap wartawan KabarSBI com di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 tersebut bermula saat sejumlah oknum ormas diduga mendatangi rumah kontrakan Dadan Sudrajat selaku Kabiro KabarSBI.com Kuningan di Kecamatan Ciawigebang. Aksi pengerudukan itu dinilai sebagai tindakan brutal, arogan, dan mencerminkan praktik premanisme yang tidak boleh diberi ruang di negara hukum. Peristiwa tersebut disebut sebagai bentuk nyata teror terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

H. Achmad Nur menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi yang dijamin konstitusi. Karena itu, segala bentuk tekanan, ancaman, intimidasi, maupun pengerahan massa terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Ia menilai tindakan mendatangi rumah wartawan secara berkelompok sambil melakukan tekanan verbal dan perekaman video bernada intimidatif merupakan upaya sistematis untuk menakut-nakuti serta membungkam kerja jurnalistik. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencederai marwah demokrasi dan menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

You might also like

Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal

Wilson Lalengke Kecam Keras Aksi Biadab Intimidasi Wartawan KabarSBI: Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

“Jika benar ada pihak yang menyuruh atau menggerakkan oknum ormas untuk melakukan intimidasi terhadap wartawan, maka aparat penegak hukum wajib mengusut sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi juga aktor intelektual dan pihak yang diduga memerintahkan aksi tersebut harus ditangkap dan diproses secara hukum,” tegas H. Achmad Nur.

Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik, termasuk intimidasi, ancaman, maupun tekanan psikologis terhadap insan pers, dinilai sebagai tindakan melawan hukum yang berpotensi masuk dalam unsur pidana. Bahkan, apabila terdapat penyebaran video atau ancaman melalui media elektronik, maka perkara tersebut juga dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut H. Achmad Nur, tindakan intimidatif terhadap wartawan bukan hanya menyerang individu tertentu, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan independen. Ia menilai praktik-praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat yang digunakan untuk menekan media harus segera dihentikan. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik dan kontrol sosial yang dijalankan pers sebagai pilar demokrasi.

Lebih lanjut, H. Achmad Nur menegaskan bahwa tindakan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam Pasal 14 dan Pasal 23 UU HAM ditegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun. Karena itu, dugaan intimidasi terhadap wartawan KabarSBI com dinilai telah menyentuh persoalan serius terkait pelanggaran hak asasi manusia serta ancaman terhadap kebebasan sipil di Indonesia.

H. Achmad Nur juga mendesak aparat Kepolisian Resor Kuningan bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Ia mengingatkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat ini sedang gencar melakukan pemberantasan premanisme di wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada pembiaran terhadap kelompok mana pun yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan. MADAS DKI Jakarta menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pelaku, termasuk dalang dan aktor intelektual di balik dugaan aksi teror terhadap wartawan tersebut, benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku.[]

Tags: DKIDPDJakartaKetuaMADAS
Previous Post

Wilson Lalengke Kecam Keras Aksi Biadab Intimidasi Wartawan KabarSBI: Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

Next Post

Ketua Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Desak Kejati Periksa Kapala BPKAD dan Bendahara BPKAD Kota Bandar Lampung

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir
Tokoh

Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir

by Tegar News
11 Juli 2026
Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal
Tokoh

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal

by Tegar News
1 Juni 2026
Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan
Tokoh

Wilson Lalengke Kecam Keras Aksi Biadab Intimidasi Wartawan KabarSBI: Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

by Tegar News
28 Mei 2026
Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers
Tokoh

Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

by Tegar News
23 Mei 2026
Inggris Tegaskan Dukungan pada Inisiatif Otonomi Maroko sebagai Basis Paling Kredibel bagi Perdamaian di Sahara
Tokoh

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

by Chairul Husen
26 April 2026
Next Post
Ketua Lembaga Tegakkan Amanat  Rakyat (TEGAR), Desak Kejati Periksa Kapala BPKAD dan Bendahara BPKAD Kota Bandar Lampung

Ketua Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Desak Kejati Periksa Kapala BPKAD dan Bendahara BPKAD Kota Bandar Lampung

Comments 1

  1. Edward Smith says:
    1 bulan ago

    Hi,

    I recently came across your website and noticed a few areas where improvements could significantly enhance your visibility on Google.

    With a well-planned SEO strategy, you can attract more relevant traffic, improve your search rankings, and generate higher-quality inquiries for your business.

    I’d be glad to share insights on how we can strengthen your online presence, along with details of my SEO services and pricing.

    Let me know a convenient time to connect.

    Regards,

    Edward

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua KIM Kabupaten Bekasi Kecewa, Surat Sejak Oktober 2025 ke DPRD Tak Kunjung Direspons

Ketua KIM Kabupaten Bekasi Kecewa, Surat Sejak Oktober 2025 ke DPRD Tak Kunjung Direspons

14 Februari 2026
Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep Diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep Diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

19 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Hasil Gelar Perkara Khusus, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Hasil Gelar Perkara Khusus, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

12 Juli 2026
Indonesia Darurat Korupsi! Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang atau Bubarkan Parpol Penghabat!
Nasional

Indonesia Darurat Korupsi! Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang atau Bubarkan Parpol Penghabat!

12 Juli 2026
“Kalau Bisa Dihukum Mati!  PDI-P & PAN Kompak Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jatuhi Hukuman Berat
Nasional

“Kalau Bisa Dihukum Mati! PDI-P & PAN Kompak Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jatuhi Hukuman Berat

12 Juli 2026
Peringatan 65 Tahun Pakta Pertahanan, Xi Jinping dan Kim Jong Un Tegaskan Aliansi Tiongkok – Korea Utara Capai Tingkat Strategis Baru
Internasional

Usai Bebas Penuh Dari Hukuman, Thaksin Shinawatra Temui Prabowo di Kertanegara “Bahas Isu Strategis Global”

12 Juli 2026
Peringatan 65 Tahun Pakta Pertahanan, Xi Jinping dan Kim Jong Un Tegaskan Aliansi Tiongkok – Korea Utara Capai Tingkat Strategis Baru
Mancanegara

Peringatan 65 Tahun Pakta Pertahanan, Xi Jinping dan Kim Jong Un Tegaskan Aliansi Tiongkok – Korea Utara Capai Tingkat Strategis Baru

12 Juli 2026
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Terrtentu Giring Opini Serang Menteri PU
Info Publik

Aktivis Anti Korupsi : Pihak Terrtentu Giring Opini Serang Menteri PU

11 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News