Selasa, Juli 21, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Adib Miftahul: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Rawan Ditangkap

Tegar News by Tegar News
4 Juni 2026
in Info Daerah
0
Adib Miftahul: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Rawan Ditangkap
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Banten, 4 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka korupsi. Ketiganya diduga kuat mengondisikan sistem verifikasi secara melawan hukum dengan menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa manipulasi ini membuat yayasan-yayasan kroni yang tidak memenuhi syarat tersebut meraup insentif miliaran rupiah per hari dari APBN. Padahal, program strategis nasional yang menelan anggaran Rp85,27 triliun (2025) dan Rp268 triliun (2026) ini seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan di tiap sekolah. Selain manipulasi mitra, ketiga pejabat tersebut juga terjerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di internal BGN. Ketiganya kini resmi ditahan di Rutan Salemba.

You might also like

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Tamparan Keras Istana dan Sinyal Bahaya Bagi Daerah

Merespons gebrakan Kejagung, Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai langkah hukum ini sebagai bukti nyata ketegasan penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, BGN yang selama ini dianggap sebagai lembaga superbody yang tak tersentuh, terbukti tidak kebal hukum ketika berani mengusik program prioritas negara.

“Penegakan hukum era Prabowo ini tidak main-main. Meskipun BGN dianggap sebagai badan yang sangat powerful dan publik menilai akan susah disentuh, nyatanya dihajar habis oleh Kejagung. Saya melihat Kejagung bergerak penuh atas perintah Istana. Penegakan hukum ini tegas dilakukan karena program MBG adalah prioritas utama, baik di mata domestik maupun internasional,” kata Adib saat diwawancarai, Kamis (4/6).

Adib menambahkan, penangkapan ini mengirimkan pesan politik yang sangat clear dari Presiden: tidak ada proteksi bagi siapa pun yang bermain-main dengan anggaran perut rakyat. “Pesan dari Prabowo sangat jelas: siapa pun yang macam-macam dengan program ini, tidak peduli meskipun itu orang dekat saya, tetap akan disikat,” ujarnya menegaskan.

Namun, Adib mengingatkan bahwa episentrum korupsi MBG tidak berhenti di tingkat pusat. Dampak dan imbas dari penangkapan ini diproyeksikan akan merembet ke daerah-aerah, termasuk Provinsi Banten. Selama ini, ia mengendus adanya indikasi kuat keterlibatan berbagai oknum, mulai dari kalangan sipil hingga aparat penegak hukum (APH) setempat dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Jika di tingkat pusat Kejagung sudah bergerak, maka di tingkat daerah seperti Kejati hingga Kejari harus linier. Jika Kejati dan Kejari setempat tidak mampu memonitor ketat program MBG ini, mereka sangat rawan dicopot. Apalagi seandainya ada oknum aparat yang justru ikut bermain, misalnya menitip kuota per porsi makanan, saya kira tidak akan ada ampun,” tutur Adib.

Ia juga menegaskan bahwa sikap apatis atau “membiarkan” dari aparat hukum di daerah terhadap potensi kolusi dan nepotisme di tingkat lokal dapat berujung pada sanksi pencopotan jabatan secara instan oleh Presiden. Pengawasan ketat ini juga berlaku bagi para pelaku usaha di daerah.

“Pemilik SPPG di daerah juga harus waspada. Ketika mereka menjalankan operasional tidak memenuhi ketentuan atau menyalahi petunjuk teknis yang ada, potensinya hanya dua izin usahanya ditutup, atau mereka akan ikut diseret ke ranah hukum,” pungkasnya.[]

Tags: BGNKasusKorupsi
Previous Post

Viral di Bekasi, Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa: Ada Apa di Balik Operasi Itu?

Next Post

Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon
Info Daerah

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

by Tegar News
20 Juli 2026
Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi,  GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang
Info Daerah

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

by Tegar News
20 Juli 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot
Info Daerah

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

by Tegar News
20 Juli 2026
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Lampung Adakan Lomba Fire Skill Competitions, Penanganan Darurat Kebakaran di Lingkungan Perusahaan
Info Daerah

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Lampung Adakan Lomba Fire Skill Competitions, Penanganan Darurat Kebakaran di Lingkungan Perusahaan

by Tegar News
17 Juli 2026
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan
Info Daerah

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan

by Chairul Husen
15 Juli 2026
Next Post
Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Pancapuri Raharja: Pengembang Nakal di Bandung, Abaikan Putusan BPSK, Pemkab Dituduh Lemah Mengawasi

PT Pancapuri Raharja: Pengembang Nakal di Bandung, Abaikan Putusan BPSK, Pemkab Dituduh Lemah Mengawasi

25 Mei 2026
Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

Kapolri Ungkap Pesan Presiden Saat Tinjau Merak, Beri Pelayanan Terbaik Hingga Waspadai Bencana

22 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Baru Saja Piala Dunia Usai, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK “Prestasi Korupsi Bertambah Lagi”
Opini

Baru Saja Piala Dunia Usai, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK “Prestasi Korupsi Bertambah Lagi”

20 Juli 2026
Jaksa Agung Diingatkan Waspadai Manuver Internal dan Intervensi Hukum
Info Publik

Jaksa Agung Diingatkan Waspadai Manuver Internal dan Intervensi Hukum

20 Juli 2026
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable di PN Jakarta Utara: Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil, LBH Peradi Profesional Desak Gabriel Sihombing Dibebaskan
Hukum

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable di PN Jakarta Utara: Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil, LBH Peradi Profesional Desak Gabriel Sihombing Dibebaskan

20 Juli 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon
Info Daerah

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

20 Juli 2026
Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi,  GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang
Info Daerah

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

20 Juli 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot
Info Daerah

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

20 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News