Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT Pancapuri Raharja: Pengembang Nakal di Bandung, Abaikan Putusan BPSK, Pemkab Dituduh Lemah Mengawasi

PT Pancapuri Raharja: Pengembang Nakal di Bandung, Abaikan Putusan BPSK, Pemkab Dituduh Lemah Mengawasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bandung, 25 Mei 2026 | Informasi yang dihimpun GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Lensafakta mengungkap fakta memilukan di Perumahan Permata Sindangpanon, Kecamatan Banjaran. PT Pancapuri Raharja, selaku pengembang, terbukti menelantarkan ribuan konsumen, mengabaikan kewajiban membangun fasilitas umum, dan dengan angkuh tidak menjalankan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap. Ini adalah bukti nyata betapa lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap pengembang nakal yang merugikan rakyat.

Puluhan tahun warga menempati perumahan itu, namun kondisi masih sama persis seperti tanah kosong. Jalan lingkungan di Blok B1 Belakang tidak pernah dibangun, hanya berupa tanah merah, apalagi saat hujan kondisi jalanan licin. Penerangan Jalan Umum (PJU) sama sekali tidak tersedia. Malam hari kawasan itu gelap gulita seperti kuburan massal bahkan menurut narasumber kami, pintu masuk ke perumahan seluas 1 hektare tepatnya di bawah sutet akan dijadikan pemakaman warga. Fasilitas penunjang lain yang seharusnya dibangun pengembangpun tak pernah ada wujudnya.

Karena tak ada jalan lain, warga mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bandung. Dalam Putusan Nomor 31/Pdt.Kons/2025/BPSK B.Bdg tertanggal 9 Juli 2025, majelis hakim sepenuhnya memenangkan warga dan memerintahkan PT Pancapuri Raharja segera membangun semua fasilitas yang tertunggak. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan wajib dilaksanakan. Namun hingga 23 Mei 2026, nol persen kemajuan. Pengembang seolah tidak peduli, seakan hukum tidak berlaku bagi mereka.

“Kami sudah sabar puluhan tahun, bayar pajak dan iuran, tapi fasilitas nol. Putusan sudah ada, tapi diabaikan begitu saja. Di mana rasa keadilan? Di mana fungsi pengawasan pemerintah?” tegas Iwa Permana, juru bicara warga, dengan nada marah.

Pihak warga sudah berteriak ke mana-mana: surat pengaduan dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan), serta ditembuskan ke DPRD Kabupaten Bandung Komisi C dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Apa hasilnya? Hanya janji kosong dan diam seribu bahasa.

DLH sempat memanggil warga Maret lalu untuk klarifikasi soal dokumen lingkungan pengembang. Jawabannya mengecewakan: “Dokumen tidak ada di kantor, nanti kami panggil pengembang”. Itu kata terakhir, tidak ada penegakan hukum, tidak ada penjelasan soal legalitas izin PT Pancapuri Raharja yang dipertanyakan keabsahannya.

Warga apresiasi , Komisi C DPRD yang bertugas mengawasi urusan perumahan dan lingkungan bergerak cepat nelpon kami lakukan konfirmasi.

Kasus ini menegaskan satu hal besar: Pemkab Bandung lemah dan gagal mengawasi pengembang. Aturan jelas ada, UU Perlindungan Konsumen tegas, tapi di lapangan pengembang bebas berbuat sewenang-wenang. PT Pancapuri Raharja kini menjadi contoh nyata pengembang nakal yang berani menantang hukum, karena tahu pengawasan pemerintah tak ada gigi.

GMOCT mendesak Bupati Dadang Supriatna segera turun tangan langsung. BPSK harus meminta bantuan eksekusi pengadilan. DLH dan Disperkimtan wajib mengaudit ulang izin usaha PT Pancapuri Raharja, dan jika terbukti melanggar, cabut izinnya seketika. Jangan biarkan “Bandung Bedas” hanya jadi slogan kosong sementara rakyatnya tertindas pengembang rakus.

Warga berjanji tak akan diam. Jika dalam waktu dekat tak ada solusi nyata, mereka akan turun ke jalan dan membawa kasus ini ke jalur pidana karena dugaan penipuan dan penggelapan kewajiban.

#PengembangNakalBandung #PancapuriRaharja #PermataSindangpanon #BPSKBandung #PemkabBandungGagalAwasi #HakKonsumenDikhianati #BandungBedas
#GMOCT

(Tim Redaksi GMOCT)
Sumber Informasi: Lensafakta

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Babakan Madang Polres Bogor Tanam Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 741
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Oktober 2025| Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Babakan Madang Polres Bogor menggelar kegiatan seremonial penanaman jagung hibrida di lahan pertanian Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, (27/10). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB di Kampung Gunung Batu RT 03/08 tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polsek Babakan Madang dalam […]

  • Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Gorontalo, 29 April 2026 | Dugaan penganiayaan terhadap wartawan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Insiden yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polres Gorontalo Utara berinisial (IT) terhadap jurnalis AKPERSI, Iron Tangahu, di wilayah pertambangan rakyat Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, memicu kecaman luas serta kekhawatiran terhadap perlindungan kebebasan pers. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan […]

  • Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa. […]

  • BEM-STA Kepung Ketertutupan Anggaran: “Bogor Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Seremonial!”

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Rencana aksi massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Tanah Air (BEM-STA) Wilayah Bogor Raya yang awalnya akan digelar di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor dialihkan menjadi audiensi resmi setelah adanya pemanggilan langsung dari Kepala Dinas. Meski berubah bentuk, sikap kritis mahasiswa tidak berkurang sedikit pun. Kordinator BEM-STA, Rezal Ibrahim […]

  • Polsek Rancabungur Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Sepeda Motor Di Desa Bantarjaya

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Rancabungur berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan sepeda motor yang meresahkan warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial C.H. (26) berhasil ditangkap pada Rabu siang (21/5/2025)sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian bermula saat korban, seorang pelajar berinisial R.A.R., mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Atang Sanjaya. Tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua […]

  • Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Agustus 2025| (GMOCT)-Kasus penahanan seorang ibu bernama Rina beserta bayinya oleh Polres Jakarta Pusat menuai polemik baru setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan pernyataan keras, Rabu, 06 Agustus 2025. Ia menuding aparat penegak hukum telah melakukan kebohongan publik dalam penanganan kasus tersebut. Menurut Wilson […]

expand_less