Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Kecam Intimidasi Wartawan: Kebebasan Pers dan Hukum Harus Ditegakkan di Kuningan

GMOCT Kecam Intimidasi Wartawan: Kebebasan Pers dan Hukum Harus Ditegakkan di Kuningan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • visibility 18
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan, 10 Juni 2026 | Kasus intimidasi terhadap wartawan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) pasca pemberitaan dugaan mark-up pengadaan soal PSAT bersumber Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung, semakin menuai reaksi keras dari organisasi media. Wakil Ketua Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Asep Riana, menyampaikan pernyataan tegas yang berlandaskan aturan hukum dan konstitusi negara.

Berikut pernyataan lengkapnya:

“GMOCT mengecam sekeras-kerasnya segala bentuk tekanan, ancaman, hingga tindakan intimidasi yang dialami wartawan di Kuningan. Perbuatan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Pasal 335 KUHP yang mengatur larangan mengancam atau menakut-nakuti orang lain.

Wartawan hanya menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Mengungkap dugaan penyimpangan dana pendidikan adalah bentuk pengabdian kepada kepentingan umum, bukan perbuatan yang pantas dihukum dengan tekanan. Setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki jalur hukum yang sah: hak jawab dan hak koreksi, bukan cara-cara kekerasan atau intimidasi.

Kami juga mempertanyakan sikap oknum LMPI Kuningan yang bersikap paling reaktif padahal tidak memiliki keterkaitan langsung dengan isi berita. Sikap ini justru menimbulkan kecurigaan kuat adanya upaya menutupi fakta dan menghalangi penegakan hukum. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus menakut-nakuti wartawan?

GMOCT mendesak Polres Kuningan menangani laporan dengan nomor LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR secara tegas, cepat, dan transparan. Aparat wajib melindungi wartawan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional negara. Kami tidak akan tinggal diam; kasus ini akan kami kawal hingga ada kejelasan hukum dan pelaku dipertanggungjawabkan.

Ingat: Membungkam pers sama dengan merampas hak masyarakat mengetahui kebenaran. Kebebasan pers bukan pemberian, melainkan hak yang dilindungi undang-undang. Kami akan terus bersatu menjaga ruang demokrasi agar tidak runtuh karena tindakan sewenang-wenang.”

Sebelumnya, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke juga menegaskan hal serupa, bahwa kebebasan pers adalah syarat utama pengawasan anggaran negara. Hingga kini, penyelidikan kasus tersebut masih berjalan di Polres Kuningan. GMOCT mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pers untuk terus mengawal proses hukum agar tidak ada pihak yang berkuasa di atas undang-undang.[]

Red-Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 20 April 2026 | Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membuka penyidikan baru terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam skandal lahan Situ Rancagede. Desakan ini menyusul terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 K/TUN/2026 yang secara inkrah memenangkan Pemerintah Provinsi Banten atas lahan seluas 25 […]

  • Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, patut diduga sebagai golongan profesor bodrex pengangguran extreme. Oleh sebab itu, dia mengemis pekerjaan di lembaga Dewan Pers agar terlihat lebih berguna dengan titel profesor yang disandangnya. Sindiran keras itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Selasa (08/07/2025) kepada media ini. “Komaruddin Hidayat ini […]

  • Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-DIY, 12 Februari 2026| Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa peserta KKNP-PTLP yang bertugas di kedua provinsi tersebut akan […]

  • Transformasi Gerakan Rakyat Jadi Partai, Isu Lingkungan Jadi Poros Politik Baru Anies

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 246
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Transformasi Gerakan Rakyat dari organisasi kemasyarakatan menjadi partai politik menandai perubahan penting dalam strategi politik Anies Baswedan pasca-kekalahan Pilpres 2024. Langkah ini menunjukkan upaya membangun kendaraan politik sendiri dengan fondasi isu yang lebih ideologis, yakni politik ekologi, alih-alih sekadar mengandalkan koalisi partai mapan. Isu lingkungan mengemuka kuat dalam proses konsolidasi internal […]

  • Maling Kotak Amal Beraksi di Musolah Nurul Bashor Duren Sawit Jaktim, Pelaku Gondol Duit Rp 10 Juta

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 18 November 2025| Aksi pencurian kotak amal makin marak terjadi akhir-akhir ini. Terbaru, Pencurian kotak amal ini terjadi di Musala Nurul Bashor, Jalan Buaran Satu, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Arfan, warga sekitar, menerangkan aksi pencurian ini terjadi pada saat suasana lingkungan sekitar masjid sepi.”Kerugian akibat pencurian itu sekira Rp 8 juta hingga Rp […]

  • Pelabuhan Tanjung Mas: Bayang-Bayang Premanisme, Polisi Sebut Pelaku Sudah Beberapa Kali Dibuatkan Surat Pernyataan Namun Tidak Digubris

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 8 Mei 2025|(GMOCT). Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi yang dinamis, justru dibayangi oleh aksi premanisme yang meresahkan. Seorang pria berinisial R, disebut-sebut sebagai “raja kecil” di area bongkar muat batu bara, menebar teror kepada para sopir truk. R, warga Barutikung yang berprofesi sebagai tukang buka terpal, diduga kerap melakukan […]

expand_less