Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag

Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • visibility 19
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juni 2026 | Kebijakan pemerintah mengeluarkan Minyakita dari paket bantuan pangan demi “menjaga stok pasar” menuai kritik keras. Langkah ini dinilai sebagai pengorbanan terhadap hak masyarakat miskin akibat ketidakmampuan negara mengendalikan rantai distribusi dan harga eceran tertinggi (HET).

Logika Sesat Kebijakan Pangan
Sekretaris Jenderal

MataHukum, Mukhsin Nasir, mengecam keras inkonsistensi ini. Ia menilai regulasi saat ini terlalu berkompromi dengan pasar dan gagal mengeksplorasi instrumen hulu sawit untuk menekan biaya produksi domestik.

“Mengapa rakyat miskin yang harus dikorbankan hak bantuan pangannya hanya karena pemerintah tidak mampu mengendalikan distribusi? Ini logika berpikir yang terbalik. Tugas negara itu memaksa produsen mematuhi Domestic Market Obligation (DMO), bukan malah memotong jatah orang miskin, mereka turun tidak sebetulnya ke pasar pasar cek harga itu minyak naik jauh melebihi HET, harga pangan lain juga ikut naik ini bagaimana” tegas Mukhsin Nasir di Jakarta.

Melihat sengkarut pangan yang tak kunjung usai, Mukhsin mendesak ketegasan Presiden terhadap para pembantunya yang dinilai gagal.

“Jika Menko Pangan dan Menteri Perdagangan tidak mampu menyelesaikan urusan perut rakyat dan terus kalah oleh tekanan pengusaha, Presiden harus mengambil tindakan tegas. Menko Pangan dan Mendag sangat layak untuk di-reshuffle!” ujarnya.

Jalan Pintas Menghindari Mafia

Dihapusnya Minyakita dari bantuan pangan disinyalir menjadi jalan pintas kementerian terkait demi menghindari benturan dengan produsen raksasa terkait realisasi DMO. Padahal, masalah utama di lapangan adalah lemahnya penegakan hukum terhadap penimbunan dan bocornya jalur distribusi sekunder yang membuat harga Minyakita di pasar rakyat kerap melampaui HET.

MataHukum menilai ketersediaan barang di pasar tanpa keterjangkauan daya beli hanya akan menciptakan stabilitas semu yang menyengsarakan kelompok rentan. Oleh karena itu, MataHukum mendesak pemerintah membatalkan rencana ini dan meminta Presiden segera melakukan penyegaran di jajaran menteri ekonomi-pangan demi menyelamatkan hajat hidup orang banyak.[]

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Mata Hukum

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Wujudkan Kedekatan Dengan Warga, Sambangi Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena sambangi warga Desa Binaan di Kp. Manggis Rt.03/04 Desa Dramaga Kec. Dramaga Kab. Bogor. Minggu (18/05/2025) Kegiatan sambang ke desa adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas guna menjalin tali silaturahmi antara anggota […]

  • Polisi Chek Lokasi Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Perumahan Dramaga Hijau “Ternyata Rumah Kosong”

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat terkait informasi adanya gudang penyimpanan penjualan rokok Ilegal yang berlokasi di perumahan wilayah Kecamatan Dramaga. Kapolsek Dramaga langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim dan piket untuk dilakukan pengecekan dilokasi TKP yang ditunjukan, dan telah dilaksanakan giat pengecekan terhadap adanya informasi tersebut di perumahan Dramaga […]

  • Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 269
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir. Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten […]

  • Setelah Viral, Super Z Club Aviary Langsung di RDP kan oleh DPRD Batam Rabu Besok

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 193
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 20 Agustus 2025| Setelah viralnya pemberitaan Sexy Dancer dipuluhan Media Online dan Cetak yang tergabung di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama serta puluhan media online lainnya, DPRD Kota Batam melalui Komisi II DPRD Kota Batam langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Super Z Club Aviary. Sekretaris Komisi II DPRD […]

  • Kinerja Lurah di Pertanyakan Media Center LSM PAKAR Menyoroti Diduga ada Pungli? 

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 11 April 2026 |Keluhan masyarakat terkait terganggunya fungsi fasilitas umum kembali mencuat di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Kali ini, kondisi tersebut terjadi di Jalan Kemiri, Jalan Tanjung Bunga, dan Jalan Seksama, yang dinilai tidak lagi dapat difungsikan secara optimal akibat penyempitan badan jalan. Berdasarkan laporan warga, aktivitas pedagang kaki lima […]

  • Pelantikan Pengurus HMI MPO Cabang Bogor 2025–2026, Bhakti Setya Legawa Resmi Nahkodai Kepengurusan Baru

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 10 Junuari 2026| Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor menggelar Pelantikan Pengurus Periode 2025–2026 yang berlangsung khidmat di Balai Serbaguna DPRD Kota Bogor, Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “HMI Sustainable Movement untuk Bogor Berdaulat”. Dalam pelantikan tersebut, Bhakti Setya Legawa resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus HMI MPO Cabang Bogor periode […]

expand_less