Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

  • account_circle Rls/Irwan
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 6
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan, 14 Juni 2026 | Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat melalui pemberitaan media SBI tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Fais Adam, pada Minggu (14/6/2026), menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana BOS wajib dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas yang berwenang.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengadaan soal Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) di SMPN 2 Sindangagung diduga dianggarkan sebesar Rp20.000 per siswa. Namun, pihak penyedia jasa percetakan dan penggandaan soal disebut hanya menerima pembayaran sebesar Rp8.000 per siswa. Selisih anggaran yang cukup signifikan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana BOS yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Sebagai dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penggunaan Dana BOS wajib dilaksanakan secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diungkap secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan serta mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Di tengah mencuatnya pemberitaan dugaan mark up Dana BOS tersebut, rumah kontrakan wartawan SBI dilaporkan didatangi sejumlah oknum yang mengatasnamakan Ormas LMPI Kabupaten Kuningan. Kedatangan mereka disertai pembuatan video yang diduga bernuansa intimidasi dan berisi pernyataan yang dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap wartawan.oknum LMPI kuningan mengirim Video tersebut dikirimkan kepada wartawan SBI.

Atas peristiwa tersebut, wartawan SBI menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Kuningan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPK/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR. Laporan tersebut dibuat sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum sekaligus mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap insan pers.

Peristiwa ini semakin menjadi perhatian setelah jajaran Pengurus Mada LMPI Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dengan Polres Kuningan pada Kamis (4/6/2026). Dalam audiensi tersebut, pihak Mada LMPI Jawa Barat menyampaikan bahwa LMPI Kabupaten Kuningan tidak tercatat dalam database resmi organisasi di tingkat provinsi. Bahkan, Mada LMPI Jawa Barat dikabarkan akan mengambil langkah organisasi terhadap pihak-pihak yang diduga menggunakan nama LMPI tanpa dasar administrasi organisasi yang sah.

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Fais Adam selaku Ketua Umum LPK-RI menilai bahwa dugaan mark up Dana BOS dan dugaan intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara. Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran pendidikan dan perlindungan terhadap kebebasan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Karena itu, Fais Adam mendesak KPK, Kejaksaan RI, Kortastipidkor Polri, serta Ombudsman RI untuk turun tangan melakukan penelusuran dan pengawasan secara menyeluruh terhadap dugaan mark up Dana BOS tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara berdasarkan data, dokumen, serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Masyarakat berhak mengetahui kebenaran atas penggunaan anggaran pendidikan yang berasal dari uang negara. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan,” tegas Fais Adam.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut dugaan mark up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan dunia pendidikan.[]

  • Author: Rls/Irwan
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merilis laporan terbaru terkait perkembangan kasus Arisubekti dan Husein yang tengah ditangani pihak berwenang di Jawa Tengah. Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., dan Panit II Provost, Efendi, memastikan penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Terkait kasus Arisubekti, gelar […]

  • Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Maret 2026 | Upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan sistem hukum yang adil kini menghadapi ujian berat. Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) secara resmi telah melayangkan laporan pengaduan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia terkait putusan kontroversial Pengadilan Negeri Pekanbaru. Laporan pengaduan itu ditembuskan juga ke Ketua Mahkamah […]

  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial HK dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 294
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 29 November 2025| Agung Sulistio, pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), menerima laporan awal terkait dugaan penangkapan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial HK. HK adalah mantan legislator periode 2014–2019 yang hingga kini masih menjabat sebagai Ketua PAC PDI-P Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan. […]

  • Oknum Brimob Gadungan Intimidasi Kades Bantar Panjang, Ditangkap Intelmob Polda Jabar

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 12 Februari 2026| Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) dan diduga melakukan intimidasi terhadap Kepala Desa Bantar Panjang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap tim Intelijen Mobile (Intelmob) Polda Jawa Barat. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Ujang RH bersama jajarannya pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kompol Ujang RH mengatakan, […]

  • Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 4 April 2026 | Pimpinan Redaksi Kabarsbi com dan juga Ketua Umum, menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat sinergitas antara insan pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam keterangannya, Agung Sulistio menyampaikan bahwa pers dan Polri merupakan dua pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers berperan sebagai kontrol sosial serta penyampai […]

  • Atap Rumah Warga Rubuh, Bhabinkamtibmas Pancawati Turun Langsung Cek Lokasi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor (6/7), menyebabkan atap rumah warga di Kampung Ciherang Satim RT 03 RW 06, Desa Pancawati, roboh. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pancawati Aiptu Wawan Dulhakim bersama personel Piket Patroli Polsek Caringin turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal. Peristiwa tersebut terjadi […]

expand_less